TEMPO.CO, Jakarta - Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Martha Christina, memproyeksikan bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto telah memindai nama-nama calon menteri yang disukai pasar menjelang pelantikan kabinet 20 Oktober 2024 mendatang. Martha berpendapat nama yang mengisi kabinet akan cukup berpengaruh pada kondisi pasar saham.
“Setelah nama keluar biasanya akan lebih tenang. Jadi kalau kita lihat volatilitas saham itu sifatnya sementara saja,” terang Martha saat ditemui wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 24 September 2024.
Menurut Martha, berdasarkan nama-nama yang beredar selama satu dua pekan terakhir belum menimbulkan respons negatif dari pasar. Investor asing, kata dia, akan memperhatikan transisi pembangunan dari periode lama ke kabinet yang baru dilantik mendatang.
Sejauh pengamatannya, transisi berjalan dengan baik, sehingga tidak akan banyak kejutan dari sisi pembangunan. “Semoga saja sih nama-nama yang dipilih memang sesuai keinginan market,” kata dia.
Di sisi lain, meski IHSG semakin membaik, Martha melihat bahwa jumlah perusahaan yang melakukan IPO di tahun ini lebih sedikit. Ia melihat sejumlah perusahaan masih wait and see dengan kondisi politik terkini.
“Mungkin karena dua bulan terakhir kan, dua bulan ini juga nanti akan ada beberapa berita yang takutnya bikin gonjang-ganjing,” kata dia.
Lebih lanjut, ia berharap agar investor asing tidak hanya melirik sektor keuangan. Namun juga masuk ke sejumlah sektor riil pada perdagangan.
Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara telah resmi disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024 lalu.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan perubahan yang telah resmi disahkan tersebut bertujuan untuk mencapai pengelolaan pemerintah yang lebih baik.
“Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ini bertujuan untuk memudahkan presiden dalam menyusun kementerian negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan efektif,” kata Awiek.
Sementara itu, laporan Majalah Tempo edisi 22 September 2024 menyebut sejumlah narasumber yang mengetahui pembahasan nomenklatur kementerian mengatakan Prabowo mungkin akan memiliki 44 anak buah di kabinet. Jumlah itu melonjak dibanding 34 kementerian pada masa Jokowi.
Pilihan Editor: Proyek Tebu Merauke di Pemerintahan Jokowi, Hutan Papua Dirusak