Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Perusahaan Milik Bakrie Group Ditetapkan PKPU, Dituntut Bayar Utang Rp 8,79 Triliun

image-gnews
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan empat perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie alias Bakrie Group dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Empat perusahaan Bakrie Group itu meliputi PT Visi Media Asia Tbk, PT Cakrawala Andalas Televisi, PT Lativi Mediakarya, dan PT Intermedia Capital Tbk. 

Kuasa hukum dari 12 kreditur yang menagih itu, Marx Andryan, mengatakan, majelis hakim telah memberikan waktu 45 hari untuk membayar tagihan utang sebesar Rp 8.796.699.067.852 atau bila dibulatkan sekitar Rp 8,79 triliun. Dia menyebut kesempatan ini berdasarkan rapat permusyawaratan pada Jumat, 20 September 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Sebelumnya 7 hari. Terus ditambah 45 hari sampai 4 November,” kata Marx saat dihubungi pada Senin, 23 September 2024. 

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat gugatan ini diajukan oleh PT Laras Nugraha Cipta yang berisi 12 kreditur. Gugatan dengan nomor perkara 13/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst ini didaftarkan pada Jumat, 12 Januari 2024. Sementara itu, pada Senin, 12 Februari 2024 majelis hakim telah memutuskan perkara ini sebagai PKPU Sementara. 

“Dasar Tagihan 12 kreditur yang diwakili oleh Law Firm Marx & Co adalah Senior Facility Agreement tanggal 17 Oktober 2017 dan Junior Facility Agreement tanggal 17 Oktober 2017 Perjanjian di mana utang tersebut dijamin dengan Hak Tanggungan serta Gadai Saham,” kata Law Firm Marx & Co dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun, 12 kreditur luar negeri itu meliputi Arkkan Opportunities Fund Ltd., Best Investments (Delaware) LLC, Credit Suisse AG, Singapore Branch, CVI AA Lux Securities Sarl, CVI CHVF Lux Securities Sarl, CVIC Lux Securities Trading Sarl, CVIC II Lux Securities Trading Sarl, CVI EMCVF Lux Securities Trading Sarl, CVI CVF II Lux Securities Trading Sarl, EOC Lux Securities Sarl, The Värde Fund X (Master), L.P., dan Tor Asia Credit Master Fund LP. Kedua belas kreditur ini disebut telah Kantor Pengurus pada 7 Maret 2024. 

Meski gugatan ini telah menggelinding sejak Januari 2024, tapi hingga September 2024 perkara ini belum juga rampung. Tempo masih berusaha untuk menghubungi kuasa hukum dari empat perusahaan milik Bakrie Group itu untuk meminta tanggapan atas gugatan ini. Hingga Senin sore, 23 September 2024, Tempo menghubungi kuasa hukum bernama Aji Wijaya melalui nomor ponsel pribadinya, tapi tak ada tanggapan.

Pilihan Editor: Kubu Anindya Bakrie Nyatakan Siap Lawan Arsjad Rasjid di Pengadilan: Tinggal Kita Lihat, Siapa yang Datanya Akurat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta Tupperware Brands yang Bakal Ajukan Pailit, Hadapi Krisis Likuiditas

9 jam lalu

Tupperware. shutterstock.com
Fakta-fakta Tupperware Brands yang Bakal Ajukan Pailit, Hadapi Krisis Likuiditas

Perusahaan Amerika Serikat yang menjual wadah penyimpanan dari plastik Tupperware Brands dan anak-anak perusahaannya ajukan pailit. Apa sebabnya?


Serangkaian Persiapan KPU untuk Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024

2 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (dua kiri) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
Serangkaian Persiapan KPU untuk Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024

Penetapan paslon Pilkada Serentak 2024 dilakukan pada 22 September 2024, bagaimana persiapan KPU?


Utang Luar Negeri Indonesia Naik pada Juli 2024, Tembus USD 414,3 Miliar

4 hari lalu

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Bank Indonesia (BI) menyebutkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari 396,8 miliar dolar AS pada kuartal IV 2022 menjadi 404,9 miliar dolar AS pada Januari 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Utang Luar Negeri Indonesia Naik pada Juli 2024, Tembus USD 414,3 Miliar

Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia pemerintah pada Juli 2024 sebesar US$194,3 miliar, atau tumbuh sebesar 0,6 persen year-on-year.


Tupperware Bangkrut

4 hari lalu

Tupperware. shutterstock.com
Tupperware Bangkrut

Tupperware mengajukan perlindungan kebangkrutan ke pengadila di Delaware


Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Bodyguard Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin

5 hari lalu

Taufan Eko Nugroho. Facebook.com
Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Bodyguard Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin

Adik ipar Anindya Bakrie diduga membatasi akses Ketum Kadin periode 2021-2026 Arsjad Rasjid ke Menara Kadin


Cerita Arsjad Rasjid Terusir dari Menara Kadin, Ada Peran Menantu Aburizal Bakrie

5 hari lalu

Sejumlah bodyguard berjaga di lantai tiga Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Minggu, 15 September 2024. Sejumlah awak media tertahan di luar. TEMPO/Han Revanda Putra
Cerita Arsjad Rasjid Terusir dari Menara Kadin, Ada Peran Menantu Aburizal Bakrie

Menantu Aburizal Bakrie, Taufan Eko Nugroho, turun tangan memblokade Menara Kadin dari kubu Arsjad Rasjid. Ini alasannya.


Soal Kisruh Kadin, Jokowi Mengaku Belum Terima Surat dari Arsjad Rasjid

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima buku ASEAN Bussines Roadmap dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid saat Peresmian Pembukaan ASEAN Business Investment Summit 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 September 2023. TEMPO/Subekti.
Soal Kisruh Kadin, Jokowi Mengaku Belum Terima Surat dari Arsjad Rasjid

Presiden Jokowi mengaku belum menerima surat dari Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia yang dilengserkan melalui Munaslub.


Jokowi Minta Kisruh Kadin Diselesaikan Secara Internal: Jangan Sorong Bola Panas ke Saya

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Ketua KADIN yang juga ketua ASEAN Business Advisory Council (ABAC) Arsjad Rasjid menghadiri acara pembukaan ASEAN Business Investment Summit (ABIS) 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 September 2023. ABIS 2023 mengangkat tema ASEAN Centralilty: Inovating Toward Greater Inclusivity. ANTARA FOTO/Media Center KTT ASEAN 2023/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Minta Kisruh Kadin Diselesaikan Secara Internal: Jangan Sorong Bola Panas ke Saya

Presiden Jokowi meminta masalah yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) diselesaikan secara internal.


Bisnis-bisnis Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin Indonesia Versi Munaslub

6 hari lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Bisnis-bisnis Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin Indonesia Versi Munaslub

Anindya Bakrie Ketua Umum Kadin Indonesia versi Munaslub yang menggeser Arsjad Rasjid. Apa saja bisnis-bisnisnya?


Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

6 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

MK telah mengabulkan permohonan mengenai kampanye calon kepala daerah di kampus. Sejumlah kalangan mengingatkan KPU soal aturannya.