TEMPO.CO, Jakarta - Pendukung Anindya Bakrie dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Mulyadi Jayabaya, menyatakan pihaknya siap melawan Arsjad Rasjid jika kisruh dualisme kepemimpinan di organisasi itu berlanjut ke meja hijau. Pihaknya mengaku siap untuk beradu data yang paling akurat di pengadilan.
“Ya, fight aja,” ujar Jayabaya pada Tempo, Kamis, 19 September 2024. "Di pengadilan nanti tinggal kita lihat, siapa yang datanya yang akurat, siapa yang bukan."
Meski demikian, Jayabaya menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha untuk melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan pengurus Kadin daerah yang lain. Dirinya juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan negosiasi dengan pihak Arsjad Rasjid untuk menemukan jalan keluar.
“Tapi sebaiknya kita musyawarah mufakat dulu untuk menemukan jalan yang terbaik,” ungkap Jayabaya.
Ia menyadari bahwa jika perkara ini sampai ke pengadilan dapat memakan waktu yang sangat lama. Oleh karena itu, Jayabaya berharap perkara ini dapat selesai tanpa perlu menempuh jalur hukum.
“Iya, lama kan bisa bulanan tahunan. Oleh karena itu, kita usahakan musyawarah mufakat dulu,” tegasnya.
Sebelumnya, Anindya Bakrie dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum Kadin dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024. Munaslub ini, disebut-sebut didukung oleh mayoritas pengurus Kadin di Tingkat daerah serta Anggota Luar Biasa Kadin. Dengan terpilihnya Anin, otomatis mendongkel kepengurusan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin sebelumnya.
Di sisi lain, Arsjad dan pengurus Kadin yang lain menyatakan bahwa gelaran ini tidak sah dan menyalahi AD/ART Kadin. Melalui Konferensi Pers yang diadakan keesokan harinya, Ahad, 15 September 2024, Arsjad Rasjid dan sejumlah petinggi Kadin yang lain, menyuarakan ketidaksetujuannya atas Munaslub Kadin 2024. Mereka juga mengklaim bahwa mayoritas pengurus Kadin di Tingkat daerah menentang hasil Munaslub yang memenangkan Anin tersebut.
Hingga kini polemik ini masih terus bergulir. Kadin di bawah Arsjad mengaku telah melakukan investigasi terhadap Musyawarah Luar Biasa (Munaslub). Hasil dari investigasi tersebut menyatakan bahwa Munaslub tidak sah dan tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi tersebut.
Pilihan Editor: Kubu Anindya Bakrie Ungkit Keterlibatan Jokowi dan BIN dalam Muluskan Arsjad Rasjid Terpilih di Munas Kadin 2021