Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peraturan Pemerintah terkait UU Perlindungan Data Pribadi di Tahap Harmonisasi

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo, Prabu Revolusi, mengatakan saat ini tahapan Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi atau PDP sedang tahap harmonisasi. UU PDP akan mulai berlaku pada 17 Oktober 2024 setelah digodok sejak dua tahun lalu. “Iya tahap harmonisasi. Progresnya bisa dicek di pdp.id,” katanya melalui aplikasi perpesanan, Jumat, 20 September 2024.

Berdasarkan situs pdp.id, Kominfo telah melalui tujuh tahapan, dan harmonisasi merupakan tahap ke delapan dengan harmonisasi RPP PDP kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Draf RPP PDP hasil kesepakatan telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 6 September 2024 untuk dilakukan harmonisasi lebih lanjut sebelum disahkan menjadi peraturan pemerintah.

Masih ada tiga tahapan lagi ke depannya yakni finalisasi draf hasil harmonisasi, penetapan draf RPP menjadi PP Pelaksana UU PDP, dan tersedianya PP Pelaksanaan UU tentang PDP.

Pada Juni 2024, Kominfo melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dihadiri oleh perwakilan pegawai pada kementerian atau lembaga sebanyak kurang lebih 71 orang. Tujuannya agar kementerian dan lembaga mampu memahami dan implementasi UU PDP. Namun, Prabu enggan menjawab rinci kementerian atau lembaga serta lembaga penyelenggaraan perlindungan data pribadi apa saja yang sudah berkoordinasi dengan Kominfo.

Sementara Panitia Antar Kementerian (PAK) telah merampungkan pembahasan Draf RPP tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang PDP. Aturan itu digadang-gadang berfungsi menjelaskan lebih detail dan operasional terhadap ketentuan umum yang telah tertuang dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 serta menciptakan standar yang jelas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan data pribadi, baik individu, perusahaan, maupun lembaga pemerintah.

Belakangan, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat atau ELSAM mendesak Kemenkominfo bertindak sebagai otoritas perlindungan data. Hal ini bertujuan untuk menutup kekosongan institusi penegakan kepatuhan dalam perlindungan data pribadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ELSAM menegaskan pentingnya otoritas perlindungan data setelah beberapa insiden bocornya data dan peretasan 6 juta data pribadi yang dijualbelikan di dark web oleh peretas bernama Bjorka. “Sampai dengan terbentuknya lembaga perlindungan data pribadi, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Kementerian Kominfo harus bertindak sebagai otoritas perlindungan data,” ujar ELSAM dalam keterangan tertulis pada Rabu, 19 September 2024.

ELSAM menyatakan, Kominfo berwenang untuk mengawasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam lingkup publik dan privat. Pelaksanaan kewajiban Kementerian sebagai PSE, termasuk kewajiban perlindungan data pribadi, sebagaimana termaktub Pasal 35 PP PSTE.

Alfitria Nefi P berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Bodyguard Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

23 jam lalu

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

ELSAM mendesak Kominfo mengisi kekosongan lembaga pelindungan data pribadi yang belum dibentuk.


Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Rapat tersebut membahas RUU APBN tahun anggaran 2025 dan persetujuan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal dugaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor.


Kebocoran Data NPWP, Pakar Keamanan Siber: Reputasi Indonesia di Mata Dunia Tercoreng

1 hari lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
Kebocoran Data NPWP, Pakar Keamanan Siber: Reputasi Indonesia di Mata Dunia Tercoreng

Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, menyayangkan peretasan data pribadi sejumlah 6,6 juta data NPWP yang menyerang DJP baru-baru ini.


Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Diretas, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

1 hari lalu

Anak sulung dan bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep membawa pisang yang dibeli dari Pasar Gede Solo, Ahad, 9 Juni 2019. Jokowi bersama keluarganya berbelanja di Pasar Gede Hardjonagoro Solo. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Diretas, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

Hacker mengklaim berhasil membobol 6 juta data NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkeu Sri Mulyani dan Mendag Zulhas.


Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

6 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

Politikus Golkar meminta permasalahan di Kementerian Komunikasi menjadi catatan pemerintahan Prabowo mendatang. Peretasan PDNS dan maraknya judi onlin


Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

7 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.


Menkominfo Bela Kaesang soal Jet Pribadi dan Sebut Kehamilan 8 Bulan Erina, Ini Kata Prabu Revolusi

7 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Menkominfo Bela Kaesang soal Jet Pribadi dan Sebut Kehamilan 8 Bulan Erina, Ini Kata Prabu Revolusi

Prabu Revolusi menanggapi kisruh akibat pernyataan Menkominfo Budi Arie soal jet pribadi yang digunakan Kaesang.


Ada Pencurian Data Pribadi Pelanggan Indosat, Budi Arie: Kesalahan Dealer

8 hari lalu

Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi (tengah) memimpin deklarasi pemberantasan anti judi online, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Tempo/Ilham Balindra
Ada Pencurian Data Pribadi Pelanggan Indosat, Budi Arie: Kesalahan Dealer

Menkominfo Budi Arie tekankan dalang dari kasus pencurian data pribadi adalah oknum dealer Indosat Ooredoo Hutchison


Tanggapi Dugaan Peretasan, CEO Indodax: Saldo Member Aman 100 Persen

8 hari lalu

CEO Indonesia Digital Asset Exchane atau Indodax (sebelumnya bernama Bitcoin Indonesia) Oscar Darmawan bersama COO Indodax Edita Purnamasari saat konferensi pers soal pergantian nama perusahaannya di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018. Tempo/Adam Prireza
Tanggapi Dugaan Peretasan, CEO Indodax: Saldo Member Aman 100 Persen

Menanggapi dugaan peretasan, pihak Indodax mengklaim saldo member mereka aman 100 persen.


Data Pribadi Curian Dipakai Aktifkan Kartu SIM Indosat, Ini Tindakan Kominfo

9 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Data Pribadi Curian Dipakai Aktifkan Kartu SIM Indosat, Ini Tindakan Kominfo

Kementerian Kominfo akan menon-aktifkan nomor HP dari operator seluler Indosat yang data registrasinya merupakan hasil pencurian data pribadi warga.