TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah menurunkan atau menghapus ribuan akun dan konten deepfake. “Mungkin ribuan konten, ribuan akun atau konten yang di-take down,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Prabu Revolusi, di Kantor Kemenkominfo, Jumat, 13 September 2024.
Penghapusan konten dan akun deepfake itu dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.
“Platform juga punya moderasi sendiri dan mereka juga berkoordinasi dengan kami perihal konten atau akun yang terindikasi penipuan untu di-take down,” katanya.
Melansir Antara, Kemenkominfo berkomitmen mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjaga perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 damai dan terhindar dari risiko deepfake.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Wijaya Kusumawardhana mengatakan pihaknya dapat membantu KPU untuk melacak, mendalami, hingga menangani konten deepfake politik yang bisa menimbulkan perpecahan saat Pilkada serentak 2024.
"Kalau ada permasalahan penyalahguna teknologi, khususnya seperti deepfake atau hal yang lainnya tentu kita kan membantu. Membantu apa? Membantu KPU untuk menemukan di mana dan siapa yang melakukan itu," kata Wijaya kepada wartawan di Jakarta, Senin, 9 September 2024.
Deepfake adalah salah satu bentuk konten yang diciptakan menggunakan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), acapkali berupa video atau audio yang disunting membuat sosok palsu terlihat seakan nyata seperti aslinya dan kerap digunakan untuk penipuan yang tentunya merugikan masyarakat.
Platform verifikasi identitas asal Inggris, Sumsub, dalam laporannya "Identity Fraud Report 2023" mengungkap kasus deepfake untuk Asia Pasifik di 2023 mengalami peningkatan sebesar 1.530 persen dari 2022.
Pilihan Editor: Deepfake dan Kejahatan Seksual, Korea Selatan Waspadai sebagai Ancaman Baru