Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenaikan Tarif Tol dalam Kota Jakarta Mulai 22 September, Begini Aturan hingga Rinciannya

image-gnews
Kendaraan melintas di tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kendaraan melintas di tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menetapkan kenaikan tarif tol dalam kota yang akan mulai berlaku pada Minggu, 22 September 2024. Adapun Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head, Widiyatmiko Nursejati mengatakan bahwa kenaikan tersebut telah ditetapkan sesuai regulasinya. 

Kenaikan tarif tol tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol yang akan berlaku di ruas tol Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk. 

"Penyesuaian tarif ini juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai Business Plan, membangun dan menjaga iklim investasi Jalan Tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol," kata Widiyatmiko Nursejati dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat 20 September 2024.

Berdasarkan regulasinya, penetapan kenaikan tarif Tol diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang menyebut bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.  

Selain itu, dalam pasal yang sama ayat (5) juga menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tarif awal tol dan penyesuaian tarif tol  diatur dalam peraturan pemerintah, dalam hal ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.  

Pasal 83 PP No. 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol mengatur tentang evaluasi dan penyesuaian tarif Tol serta penghitungan penyesuaian tarif Tol yang berbunyi sebagai berikut:
(1) Evaluasi dan penyesuaian tarif Tol dilakukan oleh Menteri setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan: 
a. pengaruh laju inflasi; dan 
b. evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol. 

(2) Perhitungan penyesuaian tarif Tol berdasarkan pengaruh laju inflasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan dengan formula sebagai berikut: tarif baru = tarif lama (1 + inflasi). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, pada Pasal 84 beleid yang sama juga mencantumkan penjelasan tentang ketentuan evaluasi dan penyesuaian tarif tol yang bisa dilakukan karena beberapa hal:

a. pemenuhan pelayanan lalu lintas pada sistem jaringan Jalan Tol di wilayah tertentu dengan memperhatikan kapasitas Jalan Tol; 
b. terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi; dan/atau 
c. terdapat kebijakan Pemerintah Pusat yang mempengaruhi kelayakan investasi Jalan Tol. 

Berikut merupakan rincian tarif pada jalan tol dalam kota Jakarta yang mengalami kenaikan:

Golongan I: Rp 11.000 yang semula Rp 10.500.
Golongan II: Rp 16.500 yang semula Rp 15.500.
Golongan III: Rp 16.500 yang semula Rp 15.500.
Golongan IV: Rp 19.000 yang semula Rp 17.500.
Golongan V: Rp 19.000 yang semula Rp 17.500.

NI MADE SUKMASARI  | M. RIZKI YUSRIAL

Pilihan Editor: Jasa Marga Umumkan Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Bersiap Naik, Siapa yang Berhak Putuskan Kenaikan Tarif Tol?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri dan Anaknya Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Tol Reformasi, Suami Pemilik Rumah Makan Pallubasa Jadi Tersangka

21 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa
Istri dan Anaknya Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Tol Reformasi, Suami Pemilik Rumah Makan Pallubasa Jadi Tersangka

Polrestabes Makassar menetapkan suami pemilik Rumah Makan Pallubasa sebagai tersangka dalam kecelakaan di Jalan Tol Reformasi.


PUPR: Lembaga Asal China Berminat Kerja Sama Bangun Proyek Tanggul Laut Raksasa Prabowo

22 jam lalu

Foto tangkapan layar dari video tanggul laut di pesisir Kabupaten Tangerang yang telah terbangun dari Muara Sungai Cimanceuri di Desa Pagedangan Ilir ke Pulau Cangkir di Kecamatan  Kronjo seperti yang terlihat pada akhir September 2024. Diduga tanggul belum rampung dan masih akan bertambah panjang. ISTIMEWA
PUPR: Lembaga Asal China Berminat Kerja Sama Bangun Proyek Tanggul Laut Raksasa Prabowo

Rencana minat kerja sama pembangunan tanggul laut disampaikan setelah pertemuan terakhir Kementerian PUPR dengan perusahaan asal China.


Di Ujung Masa Jabatannya Sri Mulyani Nyanyi Lagu Menghitung Hari, Begini Liriknya

1 hari lalu

Duet menteri Kabinet Jokowi, Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' di auditorium Kementerian PUPR, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ilona
Di Ujung Masa Jabatannya Sri Mulyani Nyanyi Lagu Menghitung Hari, Begini Liriknya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyanyikan lagu Menghitung Hari di ujung masa jabatannya. Begini lirik lagu ini.


Daftar Lengkap Investasi di IKN senilai Rp58 Triliun yang Belum Tembus Target Jokowi

1 hari lalu

Tangkap layar Presiden RI Joko Widodo meresmikan groundbreaking proyek sekolah internasional di kawasan IKN, Kalimantan Timur, seperti disaksikan dalam video dari Jakarta, Rabu (1/11/2023). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Daftar Lengkap Investasi di IKN senilai Rp58 Triliun yang Belum Tembus Target Jokowi

Total nilai investasi di IKN masih jauh dari target Jokowi sebesar Rp 100 triliun. Apa saja daftarnya?


Syarat Gaji Penerima Rumah Subsidi Diusulkan Naik, Jadi Rp12 Juta dengan Tenor 40 Tahun

1 hari lalu

Foto udara kondisi perumahan bersubsidi yang tidak terawat di Villa Kencana Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 12 Juni 2024. Villa Kencana Cikarang adalah salah satu proyek rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diprakarsai Presiden Jokowi. Namun kini, hampir separuh bangunan di perumahan tersebut tidak terurus akibat dibiarkan kosong oleh pemiliknya. TEMPO/Tony Hartawan
Syarat Gaji Penerima Rumah Subsidi Diusulkan Naik, Jadi Rp12 Juta dengan Tenor 40 Tahun

Pemerintah berencana menaikkan batas maksimum penghasilan penerima rumah subsidi menjadi Rp12 juta per bulan, tetapi dengan tenor 40 tahun.


Bank BJB Tawarkan ORI026 dengan Dua Pilihan Tenor dan Imbal Hasil Hingga 6,4 Persen

1 hari lalu

Dok. bjb
Bank BJB Tawarkan ORI026 dengan Dua Pilihan Tenor dan Imbal Hasil Hingga 6,4 Persen

Obligasi, terutama yang diterbitkan oleh pemerintah, dikenal sebagai instrumen investasi yang aman dan menawarkan imbal hasil yang menarik. Salah satu produk investasi obligasi yang ditawarkan saat ini adalah Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI026.


Jokowi Instruksikan Bahlil untuk Sederhanakan Perizinan di ESDM: Negara Cepat Akan Kalahkan yang Lambat

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jokowi Instruksikan Bahlil untuk Sederhanakan Perizinan di ESDM: Negara Cepat Akan Kalahkan yang Lambat

Jokowi menyatakan, untuk menarik investasi khususnya di sektor ESDM, pemerintah perlu membuat regulasi yang sederhana.


Jokowi Bertolak ke IKN Hari Ini untuk Lakukan Grondbreaking, Apa Saja yang Akan Diresmikan?

1 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Gedung Kantor PT Bank Mandiri (Persero) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, hari ini, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden.
Jokowi Bertolak ke IKN Hari Ini untuk Lakukan Grondbreaking, Apa Saja yang Akan Diresmikan?

Presiden Jokowi dijadwalkan berangkat ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada hari ini, Jumat, 11 Oktober 2024.


Satgas Perumahan Prabowo Beri Sinyal Pembentukan Kemenko Infrastruktur dalam Kabinet Baru

1 hari lalu

Aktivitas bongkar muat semen yang akan di kirim ke Tanjung Pinang di pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Pembangunan infrastruktur yang masif di seluruh dunia mendorong pertumbuhan besar dalam produksi semen, dengan proyeksi pertumbuhan industri ini mencapai USD 410,86 miliar pada 2024 menurut The Business Research Company. TEMPO/Tony Hartawan
Satgas Perumahan Prabowo Beri Sinyal Pembentukan Kemenko Infrastruktur dalam Kabinet Baru

Anggota Satgas Perumahan Presiden Terpilih Bonny Z. Minang memberi sinyal presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Koordinator Infrastruktur untuk mendukung sektor pekerjaan umum dan infrastruktur.


Menjelang Purna Tugas, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet Bawakan Lagu 'Menghitung Hari'

2 hari lalu

Duet menteri Kabinet Jokowi, Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' di auditorium Kementerian PUPR, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ilona
Menjelang Purna Tugas, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet Bawakan Lagu 'Menghitung Hari'

Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, dua menteri Kabinet Presiden Jokowi, berduet menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' menjelang purna tugas