TEMPO.CO, Jakarta - TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait dugaan bocornya data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang ada di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Diketahui, sekitar 6 juta data NPWP diretas dan diperjualbelikan di web gelap seharga Rp 150 juta.
Tidak tanggung-tanggung, di antara 6 juta data yang diretas itu, dibagikan 25 data sampel teratas yang terdapat sejumlah nama pejabat publik. Mulai dari data milik Presiden Jokowi, anak sulungnya sekaligus Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka, anak bungsunya Kaesang Pangarep, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Selain NPWP, data yang juga terseret dalam kebocoran tersebut, di antaranya adalah nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor ponsel, email, dan data lainnya. Lantas, apa penyebab kebocoran data NPWP menurut Presiden Jokowi? Berikut rangkuman informasinya.
Jokowi Sebut Ada Keteledoran
Menurut Presiden Jokowi, peristiwa kebocoran data tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di beberapa negara lain. Dia pun menyebutkan beberapa faktor yang dapat menyebabkan kebocoran data itu terjadi.
“Mungkin karena keteledoran password bisa terjadi atau karena penyimpanan data yang terlalu banyak di tempat yang berbeda-beda,” ucap Jokowi di sela peresmian jalan Tol Solo-Yogyakarta di Gerbang Tol Banyudono Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024.
Kepala Negara mengatakan, hal itu bisa menjadi ruang untuk diretasnya data oleh hacker agar bisa masuk ke dalam sistem. Menanggapi hal itu, Jokowi langsung bereaksi dan meminta perlunya mitigasi oleh kementerian terkait soal kebocoran data NPWP tersebut.
“Saya sudah perintahkan, Kominfo maupun Kementerian Keuangan untuk memitigasi secepatnya, termasuk BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” ucap dia.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani minta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan mengevaluasi dugaan pencurian data tersebut.
“Saya sudah minta Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kemenkeu untuk melakukan evaluasi terhadap persoalannya. Nanti akan disampaikan penjelasannya oleh Pak Dirjen Pajak (Suryo Utomo) dan tim IT,” kata Sri Mulyani, usai menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025, di Jakarta, Kamis.
Di sisi lain, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan tengah mendalami kasus dugaan kebocoran data NPWP. Ia pun menyebutkan setelah evaluasi rampung, akan segera dilaksanakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil pemeriksaan kepada awak media.
“Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti.