Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Dua petani mengemasi daun tembakau yang sudah kering habis dijemur di lapangan desa Kledung, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad, 22 September 2024. Tembakau kering ini dijual untuk mengisi stok gudang gudang pabrik rokok. Tempo/Budi Purwanto
Dua petani mengemasi daun tembakau yang sudah kering habis dijemur di lapangan desa Kledung, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad, 22 September 2024. Tembakau kering ini dijual untuk mengisi stok gudang gudang pabrik rokok. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) merilis hasil kajian tentang dampak kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 atau PP Kesehatan dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Dalam sektor pekerja, Indef menyebut kebijakan ini akan berdampak pada 2,3 juta orang. 

“Jika tiga skenario dijalankan akan ada potensi 2,3 juta orang yang pekerjaannya terdampak atau 1,6 persen dari total penduduk bekerja,” kata Ekonom Indef Tauhid Ahmad dalam presentasinya yang Tempo pantau secara daring pada Selasa, 24 September 2024.

Tauhid merincikan, dalam skema penjualan kemasan rokok polos, akan ada penurunan permintaan terhadap produk legal sebesar 42,09 persen. Oleh karena itu, langkah ini juga akan berdampak pada 1,221,424 pekerja dari seluruh sektor. 

Tauhid mengatakan dalam skema larangan berjualan rokok di kawasan sekolah juga akan berdampak pada 734,799 pedagang. Sementara itu, dalam pembatasan iklan rokok juga akan berdampak pada 337,735 pekerja. 

“Ketika omset turun, perusahaan mau tidak mau akan menyesuaikan, apakah modelnya penurunan upah, pengurangan jam kerja, penurunan status, atau apa yang tidak diinginkan, PHK. Itu kemungkinan yang bisa saja terjadi,” kata dia. 

Rp 308 Triliun Berpotensi Hilang

Tauhid mengatakan dalam usulan kemasan rokok polos tanpa mereka akan memberi dampak ekonomi yang hilang sekitar Rp 182,2 triliun. Sementara itu, untuk larangan berjualan di kawasan 200 meter dari sekolah akan berdampak pada Rp 84 triliun dan pembatasan beriklan akan berdampak pada ekonomi Rp 41,8 triliun. 

“Jika tiga skenario dijalankan dampak ekonomi yang akan hilang setara Rp 308 triliun,” kata dia. 

Sementara itu, Tauhid mengatakan kondisi penerimaan pajak juga akan terdampak dari tiga skenario tersebut. Dalam usulan kemasan polos ada Rp 95,6 potensi pajak yang hilang, larangan berjualan ada Rp 43,5 triliun, dan pembatasan iklan rokok akan hilang Rp 21,5 triliun. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jika tiga skenario dijalankan Rp 160 triliun dari total penerimaan perpajakan akan hilang,” kata dia. 

 Selain pada ekonomi, Tauhid mengatakan rencana usulan kemasan rokok polos ini juga akan berdampak pada industri kertas, tembakau, cengkeh, dan sebagainya. Dia menyebut kondisi ini juga mendorong adanya peredaran rokok ilegal secara cepat. 

“Dampak ekonominya dengan kemasan polos tentu saja ini bukan hanya bagi para industri rokok,” kata dia. 

Oleh karena itu, Tauhid mengatakan Indef meminta pemerintah merevisi regulasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 atau PP Kesehatan, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik, dan aturan turunannya. Indef mencatat regulasi ini bisa berdampak pada ekonomi hingga penerimaan perpajakan sebesar Rp 308 triliun. 

“Kami merekomendasikan dengan dasar yang cukup kuantitatif, pertama adalah tentu PP Nomor 28 Tahun 2024 harus direvisi, termasuk membatalkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan,” kata Ekonom Indef Tauhid Ahmad dalam presentasinya yang Tempo pantau secara daring pada Senin, 23 September 2024. 

Tauhid mengatakan aturan yang mesti direvisi dan dibatalkan ialah yang berdampak pada penerimaan dan ekonomi negara. Dia menyebut kondisi ini akan memperburuk situasi ekonomi Indonesia. 

“Ini penting karena kalau ini tidak direvisi dan dibatalkan, apalagi ditunda, justru memperberat situasi yang terjadi karena ekonomi kita di kuartal ketiga diproyeksikan masih di bawah lima persen,” kata Tauhid.

Pilihan Editor: Terpopuler: 4 Proyek Prabowo jadi Bom Waktu, 4 Perusahaan Grup Bakrie Ditetapkan PKPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mentan Amran Targetkan Swasembada Pangan dalam 3 Tahun: Kita Akan jadi Lumbung Pangan Dunia

6 jam lalu

Andi Amran Sulaiman saat dilantik menjadi Menteri Pertanian untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Amran akan mengisi kursi Menteri Pertanian setelah Syahrul Yasin Limpo (SYL) terjerat kasus di KPK. Amran merupakan eks Mentan periode 2014-2019. TEMPO/Subekti.
Mentan Amran Targetkan Swasembada Pangan dalam 3 Tahun: Kita Akan jadi Lumbung Pangan Dunia

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menargetkan swasembada pangan terwujud paling lambat dalam tiga tahun mendatang.


Indef: Pemerintahan Prabowo-Gibran akan Dibayangi Tekanan Ekonomi dan Pelemahan Daya Beli

1 hari lalu

Terlalu Banyak Istilah untuk Kemiskinan Agar Enak Didengar, Prabowo Subianto: Miskin Ya Miskin
Indef: Pemerintahan Prabowo-Gibran akan Dibayangi Tekanan Ekonomi dan Pelemahan Daya Beli

Ekonom Indef mengatakan masa pemerintahan Prabowo-Gibran akan dibayangi tekanan ekonomi dan pelemahan daya beli. Apa alasannya?


Ramai Protes soal Pameran Rokok Internasional di Surabaya, Begini Tanggapan Pemkot

2 hari lalu

Aksi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) di Kota Kota tolak penyelenggaraan WTA 2024 yang sedang diselenggarkan di Surabaya pada 9 -10 Oktober 2024. Dokumentasi Foto Oleh: IYCTC
Ramai Protes soal Pameran Rokok Internasional di Surabaya, Begini Tanggapan Pemkot

Akademisi hingga aktivis kesehatan kecewa dengan penyelenggaraan pameran rokok internasional atau World Tobacco Asia (WTA) di Surabaya selama 4 kali.


Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

2 hari lalu

Bea Cukai Bekasi memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai 71 miliar rupiah. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu, 09 September 2024. TEMPO/Vedro Imanuel
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

Bea Cukai Bekasi memusnahkan sekitar lima jutar rokok serta ratusan liter minuman beralkoho ilegal.


Izinkan Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Gagal sebagai Kota Layak Anak

2 hari lalu

Aksi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) di Kota Kota tolak penyelenggaraan WTA 2024 yang sedang diselenggarkan di Surabaya pada 9 -10 Oktober 2024. Dokumentasi Foto Oleh: IYCTC
Izinkan Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Gagal sebagai Kota Layak Anak

Pameran World Tobacco Asia 2024 dijadwalkan berlangsung di Surabaya pada 9-10 Oktober 2024 dinilai menjadi ancaman nyata dan berisiko besar terhadap kesehatan jutaan anak dan remaja di Indonesia.


BI Ungkap Penjualan Eceran Turun 2,5 Persen di September, Didorong Kelompok Makanan dan Sandang

3 hari lalu

Suasana di salah satu lorong di Blok Litle Bangkok, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2024. Para pengunjung terlihat memilih pakaian impor yang dijual dengan harga miring. TEMPO/Nandito Putra
BI Ungkap Penjualan Eceran Turun 2,5 Persen di September, Didorong Kelompok Makanan dan Sandang

Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja penjualan eceran diprakirakan turun 2,5 persen secara bulanan pada September 2024.


Alasan Perlunya Iklan dan Promosi Rokok Dihilangkan Total

4 hari lalu

Ilustrasi kemasan rokok. Freepik
Alasan Perlunya Iklan dan Promosi Rokok Dihilangkan Total

Promosi produk rokok harus diperketat atau dihilangkan. Tujuannya untuk mengurangi konsumsi rokok pada anak sekolah maupun di bawah umur.


Rukki: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tidak Akan Munculkan Rokok Ilegal

4 hari lalu

Kemasan rokok polos di Australia (REUTERS)
Rukki: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tidak Akan Munculkan Rokok Ilegal

Hasil riset yang menunjukkan kebijakan kemasan rokok polos memunculkan rokok ilegal, diragukan kredibilitasnya.


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

8 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


Tidak Hanya Deflasi, Ekonom Beberkan 5 Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

8 hari lalu

Pedagang melayani pembeli di salah satu kios di Pasar Rumput, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Mei 2024 mencapai 2,84 persen secara tahunan (yoy) dan deflasi sebesar 0,03 persen secara bulanan (mtm) dengan komoditas penyumbang utama inflasi bulan lalu adalah harga beras. TEMPO/Tony Hartawan
Tidak Hanya Deflasi, Ekonom Beberkan 5 Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

Angka Indeks Harga Konsumen (IHK) menunjukkan tren deflasi yang terus berlanjut selama lima bulan terakhir sejak Mei 2024.