Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Siapkan Layanan Berbasis Elektronik untuk Urus Nikah, Cerai, hingga Meninggal

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas saat ditemui di the Ballroom at Djakarta Theater I pada Kamis, 28 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas saat ditemui di the Ballroom at Djakarta Theater I pada Kamis, 28 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan institusinya untuk melayani administrasi pernikahan, perceraian, hingga kematian secara daring. Dia menyebut pemerintah sedang menyiapkan satu aplikasi yang akan bisa diakses melalui handphone atau HP melalui program Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Sekarang sistem ini masih terus diuji coba, Bapak-Ibu cukup dengan HP bisa mengubah identitas yang diperlukan. Begitu juga yang berikutnya bagaimana mengajukan perceraian, mengalami sakit, tutup usia, sampai meninggal. Ini beberapa prioritas dasar," kata Anas dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, pada Senin, 23 September 2024.

Anas menyebut pemerintah sedang menyiapkan satu portal yang menghubungkan seluruh layanan yang telah disebutkan. Dia menyebut Indonesia akan mengadopsi portal di Estonia telah melayani menu untuk mendapatkan pekerjaan, kependudukan, bantuan sosial, kesehatan, persalinan, dan sebagainya. 

Meski demikian, Anas mengakui kalau sistem ini akan tidak mudah dijalankan. Dia menyebut dalam pernikahan, misalnya, ada banyak administrasi yang diperlukan. "Ini enggak gampang. Kadang kita kalau menikah itu begitu banyak administrasi yang betul dipersiapkan sehingga menyebabkan beberapa PR baru yang mesti bertumpuk dikerjakan ketika mereka memerlukan syarat-syarat," kata dia. 

Anas juga mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan agar institusinya menyiapkan skema daring untuk life journey atau perjalanan hidup yang akan dikembangkan pada 2025-2029. Dia merencanakan life journey merupakan layanan yang terintegrasi mulai dari anak lahir, sekolah, kuliah, hingga mencari pekerjaan. “Kami senang dan mengapresiasi beberapa pemda telah mengintegrasikan ini. Mulai anak lahir, mendaftar sekolah, memasuki perguruan tinggi, mengendarai atau memiliki kendaraan," kata Anas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada 480 pemerintah daerah yang telah menerapkan elektronifikasi transaksi digital secara menyeluruh. Dia menyebut data ini berdasarkan hasil asesmen Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD) per semester I 2024 yang sebesar 87,9 persen. “Tadi sudah disampaikan, sekarang sudah 87,9 persen atau 480 pemda, dan tentunya ini yang harus ditingkatkan kembali,” kata Airlangga. 

Bekas Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut jumlah itu melebihi target Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Pada 2024, Satgas telah menetapkan ada 85 persen pemerintah daerah yang menerapkan elektronifikasi dalam transaksi digital. 

Sementara itu, Airlangga menyebut  ada 480 pemerintah daerah (pemda) sudah berada dalam level digital, sedangkan 49 pemda di level maju dan 16 pemda masih di level berkembang. “Untuk tahun 2025, Satgas P2DD menargetkan 100 persen pemda dapat mencapai level digital,” kata Airlangga. 

 Pilihan editor: Klaim TPNPB-OPM dan TNI Soal Dugaan Suap dalam Pembebasan Pilot Susi Air

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

6 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.


Perwira Senior Israel Tuding Pemerintah Provokasi Eskalasi di Tepi Barat

14 hari lalu

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menghadiri konvensi yang menyerukan Israel untuk membangun kembali permukiman di Jalur Gaza dan bagian utara Tepi Barat yang diduduki Israel, di Yerusalem, 28 Januari 2024. REUTERS/Ronen Zvulun
Perwira Senior Israel Tuding Pemerintah Provokasi Eskalasi di Tepi Barat

Para perwira militer Israel menegaskan pemerintah bertanggung jawab langsung atas meningkatnya kekerasan di wilayah pendudukan Tepi Barat


Bicara Udara: Masalah Polusi Udara Perlu Jadi Prioritas Pemerintahan Baru

16 hari lalu

Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Bicara Udara: Masalah Polusi Udara Perlu Jadi Prioritas Pemerintahan Baru

Bicara Udara mendorong pemerintahan Prabowo menjadikan polusi udara sebagai masalah prioritas nasional yang perlu diatasi.


Pemerintah dan DPR Minta Azan Magrib Lewat Running Text di TV Tak Jadi Polemik

19 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menghadiri Muktamar ke-6 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pemerintah dan DPR Minta Azan Magrib Lewat Running Text di TV Tak Jadi Polemik

Imbauan Kemenag kepada stasiun tv agar menampilkan azan magrib menjadi running text saat misa akbar Paus Fransiskus menuai polemik.


Apa Alasan Pemerintah Bakal Membatasi BBM Bersubsidi?

25 hari lalu

Petugas menunggu jaringan aplikasi  BBM subsidi normal kembali dan mengarahkan pembeli untuk menggunakan BBM non subsidi di SPBU Siliwangi, Semarang, Kamis, 6 Juni 2024. Terkait penjualan BBM bersubsidi pengelola SPBU memilih menutup penjualan karena tidak berani menjual BBM bersubsidi tanpa melalui aplikasi resmi yang sedang error.  Tempo/Budi Purwanto
Apa Alasan Pemerintah Bakal Membatasi BBM Bersubsidi?

Pemerintah berencana untuk melakukan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Lantas, apa alasan pemerintah melakukan pembatasan BBM bersubsidi?


Cara dan Syarat PPPK Ikut Seleksi CPNS 2024 tanpa Mengundurkan Diri

28 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Cara dan Syarat PPPK Ikut Seleksi CPNS 2024 tanpa Mengundurkan Diri

Ketentuan dan prosedur bagi PPPK yang berminat melamar seleksi CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri


Kabar Baik untuk Karyawan Australia: Kini Berhak Abaikan Email dan Telepon Kantor Setelah Jam Kerja

28 hari lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. pexels
Kabar Baik untuk Karyawan Australia: Kini Berhak Abaikan Email dan Telepon Kantor Setelah Jam Kerja

Karyawan di Australia, dalam banyak kasus, tidak dapat dihukum karena menolak membaca atau menanggapi kontak dari majikan mereka di luar jam kerja.


DPR-Pemerintah-KPU Bilang Akan Ikuti Putusan MK untuk Susun PKPU

31 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah), didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri), Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kedua kanan), dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad (kanan) menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR-Pemerintah-KPU Bilang Akan Ikuti Putusan MK untuk Susun PKPU

DPR dan KPU akan menggelar rapat konsultasi mengenai PKPU untuk Pilkada 2024 pada Senin pekan depan, 26 Agustus 2024.


Banjir Pujian, Ini yang Membuat Aktor Reza Rahadian Tergerak Ikut Demo di Depan Gedung DPR Kemarin

31 hari lalu

Aktor Reza Rahadian di atas mobil komando ikut demonstrasi soal revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, pada Kamis 2 Agustus  2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Banjir Pujian, Ini yang Membuat Aktor Reza Rahadian Tergerak Ikut Demo di Depan Gedung DPR Kemarin

Aktor Reza Rahadian menilai pemerintah saat ini telah bersikap ugal-ugalan dalam pengambilan kebijakan.


Mengenal Guillotine, Simbol Anti Monarki dari Prancis yang Dibawa saat Aksi Kawal Putusan MK

32 hari lalu

Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Mengenal Guillotine, Simbol Anti Monarki dari Prancis yang Dibawa saat Aksi Kawal Putusan MK

Aksi hari ini membawa replika guillotine di aksi kawal putusan MK, Kamis 22 Agustus 2024 di depan gedung DPR RI.