Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspor Pasir Laut, Pakar: Singapura Jadi Lebih Luas dan Bisa Ancam Kedaulatan RI

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan pemerintah untuk kembali mengizinkan ekspor pasir laut dengan dalih yang diambil adalah hasil sedimentasi laut, mendapat penolakan dari sejumlah pakar dan kalangan lingkungan.

Pakar ekonomi Universitas Mataram Ihsan Ro'is memandang kegiatan ekspor sedimen laut ke luar negeri dapat merugikan Indonesia untuk jangka panjang. "Kita banyak ekspor pasir ke Singapura. Ini tidak menguntungkan," ujarnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu pekan lalu.

Ihsan mengatakan, pasir laut yang selama ini dibeli Singapura dari Indonesia justru dipakai untuk mereklamasi pantai negara tersebut yang membuat daratan mereka menjadi lebih luas.

Sebelumnya, luas Singapura hanya 578 kilometer persegi dan kini luas itu telah bertambah signifikan hingga 25 persen menjadi 719 kilometer persegi.

"Nanti dari daratan itu diambil garis pantai, kena lagi pantai kita. Bahaya juga (bagi kedaulatan dan laut teritorial)," kata Ihsan.

Lebih lanjut dia menyarankan pemerintah untuk membuat kajian mendalam yang mengupas aspek untung-rugi dari kegiatan ekspor sedimen laut tersebut.

Setoran penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari para pengusaha sebesar lima persen dari nilai volume sedimen yang diekspor tidak terlalu menguntungkan dari aspek ekonomi bagi Indonesia, katanya.

Fenomena perubahan iklim, kenaikan muka air laut, kerusakan ekosistem perairan, hingga tenggelamnya pulau-pulau kecil kini menghantui Indonesia sebagai negara kepulauan.

Aktivitas mengeruk sedimen laut, lalu mengekspornya ke luar negeri bisa berdampak luas bagi lingkungan di Indonesia.

Biaya pemulihan lingkungan yang rusak bisa lebih besar ketimbang perolehan PNBP dari ekspor sedimen laut.

Ihsan menambahkan bahwa sejauh ini belum ada kajian komprehensif yang dibuat pemerintah mengenai kegiatan ekspor sedimen laut tersebut.

Padahal, menurutnya, kajian ilmiah mendetail yang dipublikasikan sangat penting untuk diketahui oleh publik agar membuka ruang-ruang diskusi yang mencerahkan.

"Jangan kemudian membuat aturan dengan mencabut aturan lama tanpa ada kajian yang bagus," ucap Ihsan yang merupakan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram tersebut.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang ekspor pasir laut selama 20 tahun demi mencegah perluasan dampak kerusakan lingkungan dan tenggelamnya pulau-pulau kecil.

Saat ini aturan ekspor hasil sedimentasi terbaru tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut serta tindak lanjut dari usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Perdagangan menyatakan ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir hanya dapat dilakukan selama kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.

Masyarakat Harus Awasi Ketat

Dosen Program Studi Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Mataram Paryono mengatakan masyarakat harus mengawal titik koordinat wilayah yang akan menjadi sumber ekspor pasir laut oleh pemerintah.

"Titik koordinat dalam peraturan itu harus diperhatikan," ujarnya di Mataram, Jumat, 20 September 2024.

Paryono menuturkan aturan soal ekspor sedimen laut masih mengambang, lokasi atau titik koordinat dari pengambilan sedimentasi laut masih belum jelas.

Presiden Jokowi sempat mengatakan lokasi pengerukan sedimentasi laut berada di jalur pelayaran kapal, namun aturan itu masih ditentukan titik koordinatnya berdasarkan undang-undang. Hal itu memunculkan berbagai perdebatan.

Aktivitas pengambilan sedimentasi laut tidak akan menjadi masalah jika titik koordinatnya berada di jalur kapal. Namun, aktivitas itu dapat menjadi masalah jika lokasi pengambilan sedimentasi berada di area hidup biota laut, baik yang hidup di darat maupun perairan dangkal.

Menurutnya, pengambilan sedimentasi laut di jalur kapal sudah biasa dilakukan untuk memudahkan pelayaran. "Kalau di jalur kapal silakan saja," kata Paryono.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pengambilan sedimentasi laut dapat mempengaruhi atau memberikan ancaman terhadap pulau-pulau kecil sekitar pengambilan sedimentasi berdasarkan tingkat ketebalan dan struktur pantai.

Dampak itu tergantung ketebalan dan struktur pantai. Bila pantai itu berbatu, maka berapa pun dikeruk tidak masalah.

Paryono berharap agar pemerintah dapat mengeluarkan aturan teknis terkait pengambilan sedimentasi laut tersebut.

"Mengeluarkan aturan teknis, misalnya untuk memberikan kewenangan di mana, kemudian detail izinnya apa," katanya.

Pilihan editor Laporan Majalah Tempo: Prabowo Akan Bentuk 44 Kementerian, Apa Saja?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

1 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

Kiara mengkritik keras Presiden Jokowi serta Menteri Sakti Wahyu Trenggono karena tidak segera mencabut peraturan ekspor pasir laut.


Kapolri Tetapkan Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena dan Irjen Verdianto Iskandar Jabat Astamaops, Apa Tugasnya?

1 jam lalu

Irjen Wahyu Hadiningrat. Wikipedia
Kapolri Tetapkan Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena dan Irjen Verdianto Iskandar Jabat Astamaops, Apa Tugasnya?

Kapolri Listyo Sigit menetapkan Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena dan Irjen Verdianto Iskandar menjabat Astamaops. Apa tugas mereka?


Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Kabupaten Boyolali, Adik Mantan Ajudan Jokowi: Ini Impian Kami

2 jam lalu

Dua paslon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Boyolali mendapat nomor undian saat KPU di wilayah itu menggelar pengundian nomor urut, Senin, 23 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Kabupaten Boyolali, Adik Mantan Ajudan Jokowi: Ini Impian Kami

KPU Kabupaten Boyolali menggelar pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.


Usulkan Ekspor Pasir Laut Ditunda, Petinggi Gerindra: Cek Dulu Manfaat dan Mudaratnya

2 jam lalu

Kolase foto Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Presiden Jokowi.  TEMPO/M Taufan Rengganis dan ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Usulkan Ekspor Pasir Laut Ditunda, Petinggi Gerindra: Cek Dulu Manfaat dan Mudaratnya

Petinggi Gerindra, Ahmad Muzani, yang juga Wakil Ketua MPR, mengusulkan agar rencana kebijakan ekspor pasir laut hasil hasil sedimentasi ditunda dulu.


Walhi Sebut Aturan Sedimentasi Di Laut hanya Alasan Pemerintah untuk Bisa Keruk Pasir Laut

3 jam lalu

Kondisi lingkungan pantai rusak setelah ditinggalkan begitu saja oleh perusahaan tambang pasir besi di Pantai Cipatujah, Desa Ciandum, Tasikmalaya, Jawa Barat (2/2). Pemerintah Provinsi dan Polda Jawa Barat gencar melakukan penyisiran tambang pasir besi di pesisir selatan Tasikmalaya dan Cianjur setelah berlakunya undang-undang tentang pelarangan ekspor mentah tambang mineral dan batu bara (Minerba). TEMPO/Prima Mulia
Walhi Sebut Aturan Sedimentasi Di Laut hanya Alasan Pemerintah untuk Bisa Keruk Pasir Laut

Walhi menyatakan bahwa regulasi yang mengatur soal Sedimentasi Laut sebagai alasan pemerintah agar dapat mengeruk pasir laut


Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan smelter tembaga dan pemurnian logam mulia PT Amman Mineral Internasional Tbk di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 23 September 2024. Foto tangkap layar Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan meresmikan smelter milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Gresik


Ditanya Soal Ekspor Pasir Laut, Zulhas Berkelit: Kok Tanya Saya, Itu Peraturan Pemerintah

4 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam konferensi pers Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024. Satgas kali ini menemukan 2.929 roll karpet dan sajadah impor dari Turki yang tak patuh aturan. TEMPO/Han Revanda Putra.
Ditanya Soal Ekspor Pasir Laut, Zulhas Berkelit: Kok Tanya Saya, Itu Peraturan Pemerintah

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan lepas tangan soal izin ekspor pasir laut. Sebut itu hasil Peraturan Pemerintah.


Ekonom Sebut 4 Proyek Prabowo Jadi Bom Waktu, dari Ekspor Pasir Laut hingga Food Estate

4 jam lalu

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
Ekonom Sebut 4 Proyek Prabowo Jadi Bom Waktu, dari Ekspor Pasir Laut hingga Food Estate

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyarankan Prabowo Subianto belajar dari kegagalan pemerintah Presiden Jokowi. Prabowo diminta melakukan perencanaan proyek dengan matang.


Terkini Bisnis: Lowongan Kerja di BSI, Tol Solo - Yogyakarta Dilintasi 74.518 Kendaraan dalam Dua Hari

4 jam lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Lowongan Kerja di BSI, Tol Solo - Yogyakarta Dilintasi 74.518 Kendaraan dalam Dua Hari

Lowongan kerja dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk (Persero) atau BSI untuk posisi Officer Development Program (ODP).


Jokowi Resmikan Smelter Tembaga di Sumbawa Barat: Manfaatnya untuk Rakyat NTB

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan smelter tembaga dan pemurnian logam mulia PT Amman Mineral Internasional Tbk di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 23 September 2024. Foto tangkap layar Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Smelter Tembaga di Sumbawa Barat: Manfaatnya untuk Rakyat NTB

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan smelter ini menimbulkan multiplier effect sebanyak-banyaknya baik bagi masyarakat.