TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan, Budi Karya mengatakan anggaran yang dialokasikan untuk Kemenhub adalah hak masyarakat yang tak boleh dikurangi. Hal tersebut ia sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Rabu, 11 September 2024.
Pada kesempatan itu, Budi mengatakan anggaran tersebut akan dialokasikan sesuai aspirasi masyarakat. Pihaknya berencana membahas rincian anggaran secara detail bersama Komisi V DPR RI pada pertemuan mendatang. "Hal-hal yang paling mendasar, sifatnya subsidi ada di situ (anggaran tahun 2025) sehingga kita bisa memenuhi apa yang menjadi aspirasi dan hak dari masyarakat yang tidak boleh kita kurangi," ujar Budi Karya.
Budi juga sempat berterima kasih kepada Komisi V karena telah membantu Kemenhub mendapatkan alokasi anggaran sesuai harapan. Meski menurut dia, jumlah anggaran tersebut sebenarnya masih kurang. "Komisi V yang membantu kami untuk mendapatkan alokasi anggaran sesuai dengan harapan. Bahwa ada sedikit kurang, saya pikir ini sudah alhamdulillah," lanjutnya.
Secara umum, Budi Karya mengalokasikan anggaran kepada tiga Direktorat Jenderal di Kementerian Perhubungan, yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. "Tiga Dirjen yang mendapat alokasi, Dirjen Perhubungan Darat Rp 1,1 triliun, Perhubungan Udara Rp 997 miliar, Dirjen Perkeretaapian Rp 4,5 triliun," ujar Budi Karya.
Dalam rapat tersebut, Kementerian Perhubungan mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 6,69 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2025. Jadi, pagu anggaran untuk Kemenhub tahun 2025 yang sebelumnya sebesar Rp 24,76 triliun bertambah menjadi Rp 31,45 triliun.
"Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian Perhubungan sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 6.690.185.363," kata Ridwan Bae selaku Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Pilihan editor: Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa