TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat tambahan alokasi anggaran Rp 6,69 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2025. Hal tersebut disahkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae dalam rapat kerja pada Rabu, 11 September 2024.
"Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian Perhubungan sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 6.690.185.363," ujar Ridwan.
Ridwan mengatakan Komisi V DPR RI akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Kementerian Perhubungan pada rapat selanjutnya. "Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan sepakat akan membahas pemanfaatan dan pengalokasian penambahan anggaran tersebut pada rapat mendatang," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan sudah menyepakati pagu anggaran untuk Kemenhub tahun 2025 sebesar RP 24,76 triliun. Anggaran itu akan didistribusikan pada belanja pegawai senilai Rp 4.768.972.769 (19 persen), belanja barang Rp 4.590.389.756 (19 persen), dan belanja nonoperasional sebesar Rp 15.406.611.978 (62 persen).
Dengan penambahan sebesar Rp 6,69 triliun, anggaran yang dimiliki Kementerian PUPR untuk tahun anggaran 2025 menjadi sebesar Rp 31,45 triliun. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan mengalokasikan anggaran itu kepada tiga direktorat jenderal di kementeriannya. "Tiga Dirjen yang mendapat alokasi, Dirjen Perhubungan Darat Rp 1,1 Triliun, Perhubungan Udara Rp 997 Miliar, Dirjen Perkeretaapian Rp4,5 Triliun," ujar Budi Karya.
Namun, Kementerian Perhubungan belum bisa memberikan rincian detail. Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa anggaran tersebut akan memenuhi kewajiban untuk subsidi dan aspirasi masyarakat. "Yang penting kami memenuhi kewajiban untuk subsidi dan aspirasi masyarakat bisa dilaksanakan," ujar dia.
Pilihan editor: Rosan Roeslani Optimistis Target Investasi Rp 1.650 Triliun Terwujud Tahun Ini