Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Cukai di PP Kesehatan, Apindo: Ngeri Kalau Makanan Olahan Dikenai Cukai

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Ketua Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah/Industri Kecil Menengah (IKM) Apindo, Ronald Walla, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pengenaan cukai pada makanan olahan siap saji. Yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Kesehatan, di Kementerian Koperasi dan UMKM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ketua Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah/Industri Kecil Menengah (IKM) Apindo, Ronald Walla, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pengenaan cukai pada makanan olahan siap saji. Yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Kesehatan, di Kementerian Koperasi dan UMKM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan baru tentang pengenaan cukai pada makanan olahan siap saji. Wacana itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Kesehatan.

"Soal makanan olahan, gimana bagian kesehatan dikenai cukai? Padahal Indonesia sendiri kan menurut saya kebutuhan gizi juga masih tinggi. Nah, ini mau dibikin lebih mahal lagi," kata Ketua Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah/Industri Kecil Menengah (IKM) Apindo, Ronald Walla, di Kementerian Koperasi dan UMKM, Senin, 12 Agustus 2024.

Menurut dia, jika makanan olahan ini dipertimbangkan untuk diberi cukai, itu akan menimbulkan dilematis, tertutama untuk usaha kecil. Menurut dia, banyak UMKM bergerak di sektor makanan dan minuman. "Kita tahu kan urus cukai itu ribetnya seperti apa. Bagaimana makanan olahan digituin (dikenakan cukai)," tutur Ronald.

Menurut dia, soal cukai untuk makanan olahan yang dibahas dalam PP 28 Tahun 2024 ini perlu ditinjau ulang. Pemerintah perlu mengajak semua elemen—duduk bersama—dan membahas kembali kebijakan baru tersebut. "Soalnya apa yang dikejar gitu," ucap Ronald.

Dia mempertanyakan kebijakan baru tersebut. Dalam PP 28 Tahun 2024 ini, kata dia, yang akan dikasih cukai adalah pabrik gula atau yang mengolah makanan. Dia mengatakan kebijakan ini pun masih belum jelas. "Tapi ngeri kalau makanan olahan diberi cukai, sih," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu dampak dari wacana pemberlakuan cukai kesehatan kepada makanan olahan itu memicu kepastian hukum yang tak jelas. Terutama kepada UMKM yang berada di sektor makanan dan minuman. "Undang-undang kan dibikin untuk diimplementasikan. Sekarang yang mengawasi implementasi ini siapa?"

Pengawasan implementasi peraturan, misalnya dalam PP Kesehatan, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bea dan Cukai, tentu ada pihak lain yang bertugas melakukan pengawasan. "Tapi kadang juga ada pihak lain. Kami takutkan itu bisa membuat suasana bisnis Indonesia tidak kondusif," ucap dia.

Aturan baru itu menjadi isu penting bagi pengusaha. Sebenarnya PP Kesehatan pada 26 Juli 2024, sebagai aturan teknis Undang-Undang Kesehatan. Tapi dua dari 1.172 pasal yang tercantum menyinggung industri makanan dan minuman. Pasal 194 ayat 1, misalnya, menyatakan, dalam rangka pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak atau GGL, pemerintah pusat menentukan batas maksimal kandungannya dalam pangan olahan, termasuk pangan olahan siap saji.

Pilihan editor: Keppres Ibu Kota ke IKN Belum Jelas, Pemindahan ASN Tetap Mulai Oktober?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

4 hari lalu

Salah seorang warga di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, membeli rokok secara ketengan, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. Sejumlah pemilik warung dilema menanggapi aturan tersebut karena sulit membendung keinginan masyarakat yang hanya mampu membeli rokok ketengan. TEMPO/Nandito Putra
3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

4 hari lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen


Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

6 hari lalu

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti empat potensi persoalan di rencana pemerintah dalam program pensiun tambahan yang akan memangkas gaji pekerja untuk iuran. Apa saja?


Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Pensiun Tambahan, Apindo: Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

6 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Pensiun Tambahan, Apindo: Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

Apindo meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemotongan gaji untuk program pensiun tambahan.


Apindo Prediksi Dampak PP Kesehatan Bagi Pengusaha Bisa Lebih Besar Dibandingkan Saat Pandemi

6 hari lalu

Penjual tengah merapikan tembakau untuk dijual di kawasan Cideng, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. Industri pengolahan tembakau masih menunjukkan laju pertumbuhan positif meski diadang berbagai sentimen negatif kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) hingga RPP Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Apindo Prediksi Dampak PP Kesehatan Bagi Pengusaha Bisa Lebih Besar Dibandingkan Saat Pandemi

Wakil Ketua Umum Apindo, Franky Sibarani menyebut industri hasil tembakau akan merasakan dampak paling besar apabila PP Kesehatan diterapkan


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

7 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

10 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Bandara VVIP Soekarno-Hatta, Banten, 6 September 2024. Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus di Indonesia telah berakhir dengan misa kudus yang dihadiri ribuan umat Katolik pada Kamis, 5 September 2024, di Gelora Bung Karno (GBK) kemarin. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ DANU KUSWORO
Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Subianto akan naikkan gaji ASN tahun depan.


Sektor Manufaktur Terpukul, Apindo: Indonesia Kehilangan Pasar Ekspor di Eropa

10 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani, Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar, Wakil Ketua Umum Apindo Eddy Hussy, Sekretaris Umum Apindo Aloysius Budi Santoso, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam, dan Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo Bobby Gafur Umar dalam konferensi pers di Mentara Astra, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Oktober 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sektor Manufaktur Terpukul, Apindo: Indonesia Kehilangan Pasar Ekspor di Eropa

Apindo menilai salah satu penyebab menurunnya industri manufaktur Indonesia adalah hilangnya pasar ekspor di Eropa.


Apindo Minta Prabowo-Gibran Prioritaskan Investasi Padat Karya

10 hari lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Apindo Minta Prabowo-Gibran Prioritaskan Investasi Padat Karya

Apindo meminta pemerintahan Prabowo-Gibran memprioritaskan investasi pada karya supaya bisa menyerap tenaga kerja dalam negeri.


Investasi Tak Sebanding Serapan Tenaga Kerja, Apindo: Lebih Banyak Padat Modal

11 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani, Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar, Wakil Ketua Umum Apindo Eddy Hussy, Sekretaris Umum Apindo Aloysius Budi Santoso, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam, dan Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo Bobby Gafur Umar dalam konferensi pers di Mentara Astra, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Oktober 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Investasi Tak Sebanding Serapan Tenaga Kerja, Apindo: Lebih Banyak Padat Modal

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, mengatakan laju investasi tak sebanding dengan penyerapan tenaga kerja. Mengapa?