Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM – SPSI) Sudarto AS menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. 

Hal ini dikarenakan industri hasil tembakau (IHT) merupakan salah satu industri yang mampu menyerap lebih dari 6 juta pekerja sehingga hadirnya regulasi yang berpotensi merugikan industri ini akan berdampak pada jutaan pekerjanya. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers mengenai PP  28/2024 dan RPMK tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang diselenggarakan pada Rabu, 11 September 2024.

“Ada sekitar 6 juta pekerja yang hidup dari industri hasil tembakau. Anggaplah dari 6 juta itu, masing-masing memiliki 2 anak, maka sudah 24 juta orang yang bergantung pada sektor ini”, ujarnya.

Menurut Sudarto, meski penegakan PP ini menyasar pada distribusi hasil tembakau, tapi dampaknya tidak hanya akan dirasakan para pelaku usaha saja, melainkan meluas pada pekerja hingga petani tembakau.

“Memang aturan dalam PP Kesehatan ini menyasar pada hilir. Namun, kalau penjualan turun, industri akan turun, tenaga kerja juga akan turun”, lanjutnya.

Sejalan dengan pernyataan Sudarto, Franky Sibarani, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), juga menyatakan keberatannya akan pengesahan PP ini. Menurutnya, PP Kesehatan dan turunannya ini dapat berdampak lebih besar dari pada saat Pandemi Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau pas Covid-19 pendapatan kita turun, tapi di berbagai perusahaan mungkin masih bisa mengatur sheet-nya, atau mengatur dengan bekerja dari rumah. Pendapatan memang berkurang, ada juga PHK, tapi kalau ini tidak. Industrinya yang dihentikan”, keluhnya.

Dalam konferensi tersebut, Apindo bersama 20 asosiasi lintas sektor lainnya menolak pasal-pasal dalam PP Kesehatan dan RPMK yang dikhawatirkan akan memberikan dampak destruktif pada industri hasil tembakau. Ketentuan yang dimaksud tersebut berkaitan dengan standarisasi kemasan polos yang menghilangkan identitas merek produk tembakau, pemberlakuan batas tar dan nikotin pada produk tembakau, serta pemberlakuan larangan zonasi penjualan produk tembakau dalam radius tertentu. 

Selain itu, mereka juga mendorong adanya partisipasi langsung dari pihak-pihak yang berpotensi terdampak dalam perumusan kebijakan ini. Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diambil dapat merangkul dan menjamin kesejahteraan semua masyarakat, termasuk pelaku industri hasil tembakau dan industri terkait lainnya.

“Kami tidak anti dengan regulasi, tapi regulasi juga tidak boleh mengganggu kepastian pekerjaan dan kepastian berpenghasilan karena itu bagian dari hak pekerja sebagai warga negara yang harus dilindungi”, tutup Sudarto.

Pilihan Editor: Budi Arie soal Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang: Erina Lagi Hamil, Gak Boleh Naik Angkutan Umum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditjen HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran dari Manajemen CNN Indonesia Terkait Pemotongan Upah dan PHK Sepihak Pekerja

7 jam lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ditjen HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran dari Manajemen CNN Indonesia Terkait Pemotongan Upah dan PHK Sepihak Pekerja

Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman mengatakan pemotongan upah oleh manajemen CNN Indonesia tidak dilakukan tanpa kesepakatan para pekerja.


Tren PHK Berlanjut, Kemnaker Sebut Green Jobs Bisa Jadi Solusi Lapangan Pekerjaan

16 jam lalu

Ilustrasi peningkatan kualitas tenaga kerja dari lulusan SMK dan Pendidikan Vokasi. Foto: freepik
Tren PHK Berlanjut, Kemnaker Sebut Green Jobs Bisa Jadi Solusi Lapangan Pekerjaan

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa green jobs dapat menjadi solusi bagi terbukanya lapangan pekerjaan baru.


Soal Deflasi 5 Bulan, Ini Bedanya Pendapat Sri Mulyani dengan Pengusaha dan Pengamat

22 jam lalu

Seorang pedagang menunggu pembeli di Pasar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dua Dreamland, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 30 Agustus 2022. Sepinya pedagang di pasar tersebut salah satunya diakibatkan kurangnya pendapatan dikarenakan para pembeli lebih memilih dagangan yang dijual pada lapak pasar liar yang dibuka pedagang di pinggir jalan umum dan lebih dekat dengan permukiman warga. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Soal Deflasi 5 Bulan, Ini Bedanya Pendapat Sri Mulyani dengan Pengusaha dan Pengamat

Kalangan pengusaha khawatir deflasi ini menyebabkan menurunnya daya beli, sementara pemerintah tidak melihatnya berkaitan dengan daya beli.


Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

22 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC) di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut deflasi yang terjadi berturut-turut selama 5 bulan justru positif. Pengusaha dan ekonom justru cemas.


Transaksi Kripto di Indonesia Naik 15,54 Persen di Tengah Pasar Global Fluktuatif

1 hari lalu

Ilustrasi Mata uang kripto. Dok. Freepik
Transaksi Kripto di Indonesia Naik 15,54 Persen di Tengah Pasar Global Fluktuatif

Industri aset kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan di tengah perkembangan pasar global yang tidak stabil.


Pengamat Sebut Kedatangan BBN Airlines Indonesia akan Menambah Persaingan Industri Penerbangan

2 hari lalu

Maskapai BBN Airlines Indonesia. Instagram
Pengamat Sebut Kedatangan BBN Airlines Indonesia akan Menambah Persaingan Industri Penerbangan

BBN Airlines Indonesia resmi mengudara pada Jumat, 27 September 2024.


Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

2 hari lalu

Aktivitas perdagangan di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2020. Deflasi Juli 2020 membuat inflasi selama Januari hingga Juli (year to date/ytd) sebesar 0,98 persen dan 1,54 persen secara tahunan. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

Kemenko Perekonomian mengatakan deflasi yang sudah berlangsung selama lima bulan berturut-turut tidak berkaitan dengan pelemahan daya beli.


Pemerintah Bakal Naikkan Insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Sediakan Dana Rp1,2 Triliun

2 hari lalu

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyebut Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berbeda dengan Jaminan Hari Tua (JHT).
Pemerintah Bakal Naikkan Insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Sediakan Dana Rp1,2 Triliun

Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menaikkan insentif program JKP, disesuaikan dengan insentif program Kartu Prakerja.


Kemenko Perekonomian Harap Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja

2 hari lalu

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi (kanan) Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Wahyu Widada, dan Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dalam acara Pengarahan Komite Cipta Kerja dan Tim Pelaksana kepada Mitra Program Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024. Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 4,8 triliun untuk program Kartu Prakerja pada 2024. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan lebih dari sejuta peserta tambahan untuk program tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenko Perekonomian Harap Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja

Kemenko Perekonomian berharap program Kartu Prakerja berlanjut di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.


9,48 Juta Kelas Menengah Terancam Miskin, Ekonom Bright Institute Ungkap Penyebabnya

2 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Pandemi Covid-19 disebut-sebut sebagai salah satu faktor utama penyebab penurunan kelas menengah di Indonesia. TEMPO/Subekti
9,48 Juta Kelas Menengah Terancam Miskin, Ekonom Bright Institute Ungkap Penyebabnya

Ekonom Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, mengungkap penyebab jutaan orang kelas menengah terancam miskin.