Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Menteri Keuangan Batasi Pembukaan Rekening Bank bagi Nasabah Baru

Editor

Nurhadi

image-gnews
Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang.  Tempo/Tony Hartawan
Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membatasi pembukaan rekening bank bagi nasabah baru. Pembatasan tersebut tercantum dalam peraturan baru tentang petunjuk teknis akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Aturan tersebut ditetapkan oleh Menkeu dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 47 Tahun 2024. PMK ini juga memberi mandat besar kepada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan untuk memantau transaksi keuangan nasabah.

Alasan utama penerbitan aturan tersebut adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi lembaga jasa keuangan, lembaga jasa keuangan lainnya, dan/atau entitas lain dalam menyampaikan laporan yang berisi informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, serta untuk mengatur ketentuan mengenai anti penghindaran sesuai dengan standar pelaporan umum (common reporting standard). 

Dilansir dari laman JDIH Kemenkeu, salah satu isi ketentuan baru dalam PMK yang merevisi PMK 70/2017 itu adalah larangan bagi lembaga keuangan pelapor untuk memberi layanan pembukaan rekening baru dan transaksi bagi nasabah yang menolak ketentuan identifikasi rekening keuangan dan dokumentasi.

Pasal 10 A PMK Nomor 47/2024 tertulis bahwa lembaga keuangan pelapor tidak diperbolehkan melayani pembukaan rekening keuangan baru bagi orang pribadi dan/atau entitas atau transaksi baru terkait rekening keuangan bagi pemilik rekening keuangan lama, yang menolak untuk mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9.

Pasal tersebut juga menekankan bahwa ketentuan larangan pemberian layanan buka rekening baru dan transaksi itu harus diterapkan lembaga keuangan sejak orang pribadi dan/atau entitas atau pemegang rekening keuangan lama menolak untuk mematuhi ketentuan prosedur identifikasi.

Transaksi yang tidak boleh dilayani itu termasuk setoran, penarikan, transfer, pembukaan rekening atau pembuatan kontrak bagi nasabah perbankan. Selain itu, pembukaan rekening, transaksi beli atau pengalihan bagi nasabah pasar modal, hingga penutupan polis baru.

Kegiatan transaksi lainnya juga termasuk dalam larangan ini bagi pemegang rekening keuangan lama pada lembaga keuangan pelapor yang merupakan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya dan/atau entitas Lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun begitu, ketentuan larangan tersebut tidak berlaku untuk transaksi pemenuhan kewajiban yang telah diperjanjikan sebelumnya antara pemilik rekening keuangan lama dengan lembaga keuangan pelapor, penutupan rekening, atau pemenuhan kewajiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pasal 30A menjelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan kesepakatan dan/atau praktik dengan maksud dan tujuan untuk menghindari kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. 

Pasal 30A ayat 2 menjelaskan, dalam hal terjadi kesepakatan dan/atau praktik dengan maksud dan tujuan untuk menghindari kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, berlaku ketentuan: 

- Kesepakatan dan/atau praktik tersebut dianggap tidak berlaku dan/atau tidak terjadi; dan

-.Kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini tetap harus dipenuhi oleh setiap orang, termasuk LJK, LJK lainnya, entitas Lain, pimpinan dan/atau pegawai LJK, pimpinan dan/atau pegawai LJK lainnya, pimpinan dan/atau pegawai entitas lain, pemegang rekening keuangan orang pribadi, pemegang rekening keuangan entitas, penyedia jasa, perantara, dan/atau pihak lain tersebut.

Pilihan Editor: 6 Cara Cek Identitas Pemilik Nomor Rekening BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Lainnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keponakan Prabowo Diisukan Bakal jadi Menkeu, Pengamat Sarankan Jabatan Diisi Profesional

4 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono saat bertemu wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Keponakan Prabowo Diisukan Bakal jadi Menkeu, Pengamat Sarankan Jabatan Diisi Profesional

Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyu Iskandar mengatakan bahwa jabatan Menkeu sudah seharusnya diisi oleh profesional


Kabar Sri Mulyani dan Sugiono Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Dasco Beri Respons

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan momen bersama Wamenkeu Thomas Djiwandono saat melaporkan perkembangan APBN kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada Senin, 9 September 2024 lewat unggahan di Instagram (Sumber: IG @smindrawati).
Kabar Sri Mulyani dan Sugiono Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Dasco Beri Respons

Sinyal kuat jika Sri Mulyani menjadi Menkeu dan Sugiono menjadi Menlu di Kabinet Prabowo. Apa kata Sufmi Dasco?


Cara dan Syarat Buka Rekening BRI Terbaru 2024

5 hari lalu

Ilustrasi nasabah BRI sedang transaksi perbankan menggunakan telepon genggam. Dok. BRI
Cara dan Syarat Buka Rekening BRI Terbaru 2024

Berikut ini panduan lengkap dan syarat pembukaan rekening tabungan BRI terbaru. Anda bisa buka rekening langsung lewat BRImo tanpa ke bank.


Politikus Gerindra Bilang Prabowo Sering Bahas APBN dengan Sri Mulyani atas Persetujuan Jokowi

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan momen bersama Wamenkeu Thomas Djiwandono saat melaporkan perkembangan APBN kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada Senin, 9 September 2024 lewat unggahan di Instagram (Sumber: IG @smindrawati).
Politikus Gerindra Bilang Prabowo Sering Bahas APBN dengan Sri Mulyani atas Persetujuan Jokowi

Dasco mengatakan, brainstorming antara Prabowo, Sri Mulyani dan Tommy bukan hanya saat itu saja.


Sri Mulyani dan Prabowo Pernah Beda Pendapat, Kini Bersama Membahas APBN

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan momen bersama Wamenkeu Thomas Djiwandono saat melaporkan perkembangan APBN kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada Senin, 9 September 2024 lewat unggahan di Instagram (Sumber: IG @smindrawati).
Sri Mulyani dan Prabowo Pernah Beda Pendapat, Kini Bersama Membahas APBN

Sri Mulyani dan Prabowo Subianto membahas APBN dan rencana program pemerintah. Mereka dulu pernah berbeda pendapat.


Thomas Djiwandono Ungkap Tak Ada Tawaran dari Prabowo ke Sri Mulyani untuk Lanjut ke Kabinet Baru

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan momen bersama Wamenkeu Thomas Djiwandono saat melaporkan perkembangan APBN kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada Senin, 9 September 2024 lewat unggahan di Instagram (Sumber: IG @smindrawati).
Thomas Djiwandono Ungkap Tak Ada Tawaran dari Prabowo ke Sri Mulyani untuk Lanjut ke Kabinet Baru

Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengungkap tidak ada tawaran dari Prabowo Subianto kepada Sri Mulyani untuk lanjut menjadi menteri di kabinet berikutnya.


Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

8 hari lalu

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Soponyono di kawasan Rungkut Asri Utara, Surabaya pada Jumat 6 September 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

Terkini: Jokowi akan kembali melakukan reshuffle menteri menjelang akhir jabatan. Sri Mulyani didesak keluarkan aturan antidumping keramik Cina.


Sri Mulyani Diminta Segera Keluarkan Aturan Antidumping Ubin Keramik Cina

8 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Badan Anggaram DPR di kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Sri Mulyani Diminta Segera Keluarkan Aturan Antidumping Ubin Keramik Cina

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keluarkan aturan antidumping ubin keramik Cina.


Menteri Keuangan Israel akan Danai Serangan ke Gaza dengan Pemotongan Anggaran dan Gaji

13 hari lalu

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich. REUTERS/Ronen Zvulun
Menteri Keuangan Israel akan Danai Serangan ke Gaza dengan Pemotongan Anggaran dan Gaji

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengungkapkan bahwa pengeluaran militer tambahan untuk serangan ke Gaza akan didanai oleh pemotongan anggaran


Sri Mulyani: Anggaran yang Ditransfer ke Daerah Naik 9 Kali Lipat

15 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan tanggapan Pemerintah atas pandangan umum Fraksi soal RUU APBN 2025 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna tersebut beragendakan tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN tahun 2025 beserta Nota Keuangannya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani: Anggaran yang Ditransfer ke Daerah Naik 9 Kali Lipat

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran yang ditransfer ke daerah selama 10 tahun terakhir naik sekitar 9 kali lipat.