Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

image-gnews
Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKartu kredit merupakan salah satu alat pembayaran yang sangat digemari banyak orang karena berbagai keuntungan menarik yang ditawarkan hingga cara menggunakannya yang praktis. Meski begitu, penggunaan kartu kredit tetap memerlukan kehati-hatian agar tidak berujung menumpuk tagihan. 

Dilansir dari laman resmi OJK, ada beberapa  kelebihan kartu kredit yang membuat masyarakat lebih menyukainya daripada sistem pembayaran lain. Hal itu dikarenakan Kartu Kredit juga memiliki fungsi untuk membayar tagihan dari rekening rumah tangga, seperti PDAM, tagihan telkom, listrik, dan lainnya.Selain itu, kartu kredit juga berfungsi sebagai persiapan atau cadangan keuangan. 

Hal yang tak kalah penting, Kartu kredit sangat membantu ketika memerlukan uang secara mendadak dan harus segera dipenuhi. Misalnya, saat bepergian atau berbelanja, tetapi uang menipis, dapat menggunakan kartu kredit untuk menutupi kekurangan tersebut.

Selain itu, ada beberapa faktor yang harus dipahami pemilik kartu kredit yang bisa menjebak saat bertransaksi. Salah satunya adalah Limit kartu kredit yang biasanya berfungsi untuk membatasi jumlah transaksi dalam sebulan saat menggunakan kartu kredit. 

Adapun ketetapan limit ini idealnya adalah lima kali gaji pemegang kartu kredit. Misalnya, gaji dalam sebulan adalah Rp5 juta berarti 5 x Rp5 juta = Rp25 juta. Batasan tersebut dengan asumsi pengeluaran per bulan sebesar 40 persen dan tidak ada utang lain, maka pengguna dapat mengatasi masalah tagihan kartu kredit sebagaimana mestinya dan tidak begitu kesulitan. 

Dikutip dari laman resmi Bank Cimb Niaga, berikut merupakan tips bijak dalam menggunakan kartu kredit:

1. Pilihlah Kartu Kredit yang Sesuai Dengan Kebutuhan

Makin kesini, makin banyak jenis kartu kredit yang ditawarkan lembaga keuangan perbankan dengan berbagai macam tawaran menarik. Maka pengguna harus bijak memilih Kartu kredit yang sesuai dengan kebutuhan, misalnya jika hendak menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran maka pilihlah kartu kredit yang menawarkan banyak diskon dan cashback belanja.

2. Jangan Menggunakan Banyak Kartu Kredit

Sebenarnya tidak masalah memiliki lebih dari satu kartu kredit. Namun yang perlu diketahui, semakin banyak mempunyai kartu kredit maka semakin besar biaya yang harus dikeluarkan. Oleh karena itu, pengguna bisa mempertimbangkan kembali jumlah Kartu yang dimiliki karena setiap kartu kredit biasanya mempunya biaya administrasi tahunan, biaya keterlambatan, biaya cetak tagihan dan lain-lain.

Jika tidak digunakan dengan bijak, mempunyai banyak kartu kredit justru akan membuat pengguna semakin sering berbelanja tanpa berpikir panjang yang akhirnya membuat tagihan kartu kredit akan semakin membengkak setiap bulan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Non Aktifkan Kartu Kredit yang Jarang Digunakan

Jika terlanjur memiliki lebih dari satu kartu kredit, segera tutup salah satu yang tidak dibutuhkan. Hal ini akan meminimalisir tagihan atau keinginan menggunakan di luar kebutuhan. Tapi sebelum itu, pastikan dulu seluruh tagihan sudah dibayar.

4. Sesuaikan Limit Kartu Kredit Dengan Penghasilan

Pada umumnya, kartu kredit akan memberikan limit dua sampai tiga kali lipat gaji. Meskipun demikian, bukan berarti pengguna harus mengambil limit tersebut. Sebaiknya, gunakan kartu kredit dalam batas wajar dan pastikan tagihannya tidak lebih besar dari gaji bulanan.

5. Gunakan Kartu Kredit Untuk Transaksi yang Sanggup Dibayar

Perlu diingat bahwa kartu kredit bukan tempat berhutang. Kartu kredit adalah alat pembayaran yang memudahkan transaksi. Oleh karenanya, pastikan tidak membeli barang yang harganya tidak mampu dibeli secara cash. Sebaiknya gunakan kartu kredit hanya untuk membayar hal-hal penting. Hal ini sangat ampuh untuk menghindari utang kartu kredit yang terlalu besar. 

6. Teliti Sebelum Bertransaksi

Seringkali pengguna akan tergiur dengan promo kartu kredit cicilan 0 persen atau diskon 70 persen dengan kartu kredit. Namun sebaiknya pengguna dapat menahan diri dan jangan mudah tergoda, meskipun mendapat potongan harga dan bunga rendah tetap saja limit kartu kredit akan berkurang sesuai nilai barang.

7. Jangan Melakukan Tarik Tunai Dengan Kartu Kredit

Kartu kredit memang memiliki fasilitas tarik tunai. Fasilitas ini sangat memungkinkan untuk mengambil uang cash melalui ATM seperti pinjaman kilat. Namun pengguna harus memahami bahwa dibalik kemudahan tarik tunai dengan kartu kredit ada bunga besar sekitar 2.5 persen tiap bulannya. Jika tagihan tidak dibayar tepat waktu, bunga akan terus berkembang.

Pilihan Editor: Reschedule Kartu Kredit: Perhatikan Syarat dan Proses Pengajuannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Sebut Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol

9 jam lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
OJK Sebut Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol

OJK juga meminta layanan pinjaman online untuk memberikan peringatan kepada pengguna seperti gen Z dan milenial untuk menghindari risiko kredit macet


OJK Sebut Tetap Jaga Independensi Meski Terima APBN

10 jam lalu

Gedung OJK. Google Street View
OJK Sebut Tetap Jaga Independensi Meski Terima APBN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan menjaga independensi dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang meski menerima anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2025.


Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun Kepesertaan, Ini Penjelasan OJK

13 jam lalu

Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun Kepesertaan, Ini Penjelasan OJK

Mulai Oktober mendatang, dana pensiun pokok tidak bisa dicairkan sekaligus sebelum usia kepesertaan 10 tahun


Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia yang Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X

17 jam lalu

Petugas bandara melambaikan tangan saat pesawat yang membawa Paus Fransiskus bersiap lepas landas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 6 September 2024.  Paus Fransiskus tiba di Bandara Soekarno Hatta menggunakan Toyota Innova Zenix berwarna putih dengan pelat nomor SCV 1. Rombongan yang tiba langsung menumpangi pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 7780. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ ADRYAN YOGA PARAMADWYA
Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia yang Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X

Paus Fransiskus melanjutkan perjalanan apostolik ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia. Berapa biaya carter pesawatnya?


OJK Mengenai Deflasi: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Baik

21 jam lalu

Konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2024, secara daring, pada Jumat, 6 September 2024. Dok. OJK
OJK Mengenai Deflasi: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Baik

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, meskipun Indonesia sedang mengalami deflasi, inflasi masih tetap mengalami peningkatan 1,95 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.


Soal Kasus Gratifikasi BEI, OJK Tegaskan Tidak Ada yang Dilindungi

21 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2024, secara daring, pada Jumat, 6 September 2024. Dok. OJK
Soal Kasus Gratifikasi BEI, OJK Tegaskan Tidak Ada yang Dilindungi

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya menyambut baik tindakan tegas BEI yang memecat langsung kelima oknum karyawan yang terbukti melanggar etika pasar modal.


Turun Rp 9.000, Harga Emas Antam Rp 1.405.000 Hari Ini

21 jam lalu

Pekerja tengah memberikan nomer seri pada emas berat 1 kilo di lokasi pembuatan emas Antam, Jakarta, 15 Juni 2015. Tempo/Tony Hartawan
Turun Rp 9.000, Harga Emas Antam Rp 1.405.000 Hari Ini

harga emas Antam turun Rp 9.000 pada perdagangan hari ini, Sabtu, 7 September 2024.


OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

22 jam lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

Ini 6 daftar potongan gaji yang harus dibayar karyawan. OJK akan tambah iuran program pensiun baru.


OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

1 hari lalu

Pekerja menjahit tas di pabrik pembuat perlengkapan luar ruang, Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

OJK menyebut pengaturan batas gaji pekerja yang akan dikenakan program pensiun tambahan masih menunggu peraturan pemerintah.


OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online

1 hari lalu

Ilustrasi Gen Z terjerat pinjol. Foto: Canva
OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online

OJK mengatakan generasi Z dan milenial berkontribusi sebesar 37,17 persen pada kredit macet layanan pinjaman online untuk Juli 2024.