Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reschedule Kartu Kredit, Perhatikan Syarat dan Proses Pengajuannya

Reporter

image-gnews
i.ehow.com
i.ehow.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjadwalan ulang atau reschedule kartu kredit menjadi alternatif bagi nasabah yang mengalami kesulitan dalam pembayaran tagihan bank. Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan seluruh dunia, masyarakat mengalami kesulitan khususnya di bidang ekonomi. Untungnya, hampir setiap bank memiliki program reschedule kartu kredit. Program ini membantu para nasabah yang mengalami masalah dengan pembayaran tagihan seperti terlambat membayar.

Reschedule kartu kredit dapat diajukan ke pihak bank. Dilansir dari laman finansial.bisnis.com, nasabah dapat mengajukan reschedule dengan datang ke bank yang dituju. Kemudian menuju customer service, namun nasabah juga bisa dialihkan ke bagian collection

Selanjutnya, nasabah akan melakukan permohonan restrukturisasi kartu kredit untuk mendapat keringanan dalam pembayaran hutang pokok atau bunga. Pada kesempatan ini, nasabah melakukan negosiasi dengan pihak bank. Kemudian, nasabah akan melakukan perjanjian ulang kartu kredit atau reconditioning.

Perjanjian ulang tersebut dapat berupa memangkas suku bunga, pembebasan bunga, bahkan menunda pembayaran. Biasanya bank akan memberi pilihan untuk mencicil tagihan utang sebanyak 3, 6, 12, 18, 24, atau 36 bulan. Cicilan ini harus dibayarkan sesuai kemampuan. Beban pembayaran yang diberikan juga sesuai dengan kesepakatan dua belah pihak. 

Pengajuan reschedule kartu kredit yang disetujui akan mengakibatkan kartu kredit nasabah berstatus diblokir, sehingga tidak bisa digunakan oleh nasabah selama masa pembayaran hutang. Sebenarnya, nasabah dapat mengajukan pengaktifan kembali kartu kredit (reaktivasi). Namun, permintaan ini cenderung akan ditolak. Hal ini karena pengajuan reschedule kartu kredit disebabkan oleh hambatan dalam melakukan pembayaran tagihan. 

Nasabah yang menggunakan program ini akan mendapat bunga, namun bunga yang dibebankan termasuk ringan. Dilansir dari laman simulasikredit.com, bunga pada program ini sekitar 1% (satu persen) atau kurang. Berbeda dengan bunga reguler yang hingga 3% (tiga persen).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biasanya program reschedule kartu kredit ini merupakan program terakhir yang ditempuh oleh nasabah yang sudah tidak memiliki jalan lain. Sebab, reschedule kartu kredit memiliki syarat dan konsekuensi yang cukup berat dan rumit. 

JACINDA NUURUN ADDUNYAA 

Baca: Bagaimana Cara Reschedule Kartu Kredit, Begini Tahapannya

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Promo Seru Kartu Kredit Bank Mandiri di Japan Travel Fair 2024

8 hari lalu

Baris pertama, kiri ke kanan: 
Mr. Agung Gunawan, Senior Promotion Manager Kota Kasablanka, Mr. Budi Kusmawardi, Director of Travelport Indonesia, Mr. Yasushi Masaki, Ambassador of Japan to The Republic of Indonesia , Ms Tamaki Hatakenaka, Executive Director JNTO Jakarta Office, Mr. Noorman Andrianto, Vice President Credit Cards Group PT Bank MANDIRI (Persero) Tbk, Mr. Takumi Takahashi, President Director JCB Indonesia. 

Baris kedua, kiri ke kanan: 
Mr. Makmun Hamsa, General Manager of Eva Air, Mr. Tony Sham, Country Manager Indonesia of  Cathay Pacific, Mr. Norimasa Yamazaki, Chief Representative of All Nippon Airways, Mr. Fujiwara Kazuyoshi, Country Manager of Japan Airlines, Mr. John Wesley Kaban, Route Management Division Head of Garuda Indonesia, Ms. Dian Anggriani Hidayat, Area Manager Indonesia of Philippine Airlines. Dok. Bank Mandiri
Promo Seru Kartu Kredit Bank Mandiri di Japan Travel Fair 2024

Bank Mandiri terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan unggulan kepada nasabah dengan berkolaborasi bersama Japan National Tourism Organization (JNTO) Jakarta dalam ajang Japan Travel Fair (JTF) 2024


Alasan Bank BTPN Ubah Nama: Merger dengan Bank Jepang

8 hari lalu

Bank BTPN. REUTERS/Enny Nuraheni
Alasan Bank BTPN Ubah Nama: Merger dengan Bank Jepang

Setelah merger dengan bank Jepang, PT Bank BTPN resmi mengganti nama menjadi PT Bank SMBC Indonesia.


Pengguna wondr by BNI Tumbuh 200 Persen Usai Dirilis 5 Juli 2024

15 hari lalu

BNI meluncurkan aplikasi perbankan baru 'wondr by BNI' di Menara BNI Pejompongan, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Pengguna wondr by BNI Tumbuh 200 Persen Usai Dirilis 5 Juli 2024

Setelah rilis 5 Juli 2024, pengguna wondr by BNI tumbuh 200 persen dibandingkan aplikasi BNI Mobile Banking.


Terkini: Faisal Basri Sebut untuk Bayar Bunga Utang Harus Berutang Lagi, PBNU Berencana Beli Lahan 100 Hektare di IKN

16 hari lalu

Ekonom Senior INDEF Faisal Basri (kiri) dan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk Membongkar Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Jakarta, Rabu 26 Juni 2024. Pada diskusi tersebut Faisal Basri mengungkapkan dampak dari turunnya nilai tukar rupiah yang kini menjadi Rp16.400 per dolar AS yang akan mengakibatkan kenaikan harga pangan hingga Bahan Bakar Minyak (BBM). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini: Faisal Basri Sebut untuk Bayar Bunga Utang Harus Berutang Lagi, PBNU Berencana Beli Lahan 100 Hektare di IKN

Ekonom senior Faisal Basri mengungkapkan dalam RAPBN 2025 pemerintah menghadapi defisit keseimbangan primer yang memaksa negara terus berutang.


Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp177,37 Triliun ke Sektor Manufaktur

16 hari lalu

Karyawan Bank Mandiri mengenakan pakaian adat kebaya menghitung uang saat melayani nasabah di salah satu kantor cabang di Jatinegara, Jakarta, Selasa 21 April 2020. Penggunaan pakaian adat ini dalam rangka memperingati Hari Kartini yang dilakukan karyawan Bank Mandiri di tengah kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp177,37 Triliun ke Sektor Manufaktur

Bank Mandiri menyalurkan kredit ke sektor manufaktur atau pengolahan sebesar Rp177,37 triliun hingga semester I 2024.


Pemegang Polis Wanaartha Layangkan Gugatan Class Action ke OJK, Ahli Hukum Perdata: Salah Sasaran

16 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Pemegang Polis Wanaartha Layangkan Gugatan Class Action ke OJK, Ahli Hukum Perdata: Salah Sasaran

Ahli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga Koesrianti menilai gugatan pemegang polis Wanaartha Life ke OJK adalah salah sasaran. Ini penjelasannya.


Nasabah Berharap Penyelesaian Kasus Asuransi Jiwasraya Bisa Tuntas di Pemerintahan Prabowo

18 hari lalu

Kuasa Hukum Nasabah Korban Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis saat Konsolidasi Nasional di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Nasabah Berharap Penyelesaian Kasus Asuransi Jiwasraya Bisa Tuntas di Pemerintahan Prabowo

Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menolak skema restrukturisasi polis mengharapkan Pemerintahan Prabowo dapat menuntaskan proses penyelesaian pembayaran yang masih mandek.


Mastercard dan General Motors PHK Ribuan Karyawan

18 hari lalu

MasterCard. REUTERS/Soe Zeya Tun
Mastercard dan General Motors PHK Ribuan Karyawan

Ribuan pekerja Mastercard dan General Motors di seluruh dunia terkena PHK pada Agustus 2024.


Nasabah Jiwasraya Usai Audiensi: OJK Ini Solusi atau Bagian dari Masalah?

18 hari lalu

Suasana audiensi nasabah Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi. Audiensi yang dihadiri perwakilan nasabah, pihak Jiwasraya, dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dilaksanakan di Kantor OJK, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ervana.
Nasabah Jiwasraya Usai Audiensi: OJK Ini Solusi atau Bagian dari Masalah?

Para pemegang polis asuransi Jiwasraya mempertanyakan keberpihakan OJK dalam menyelesaikan penyelamatan nasabah itu.


Bank Danamon Targetkan Dana Pihak Ketiga Tumbuh 15 Persen hingga Akhir 2024

24 hari lalu

Consumer Funding & Wealth Business Head Bank Danamon, Ivan Jaya, saat ditemui di kantornya di bilangan Kuningan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. TEMPO/Nandito Putra
Bank Danamon Targetkan Dana Pihak Ketiga Tumbuh 15 Persen hingga Akhir 2024

Bank Danamon mencatat per Agustus 2024 pertumbuhan dana pihak ketiga dari nasabah prioritas mencapai 10 persen.