TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menanggapi adanya percaloan jual beli tiket di internal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni. Perusahaan pelayaran lintas pulau itu menyatakan masalah calo ini melibatkan 24 oknum pegawai kontrak atau outsourcing. Puluhan orang yang menjual tiket secara ilegal disebut telah diberhentikan.
"Ya, seharusnya enggak ada alasan, masak tiket dikelola tenaga outsourcing? Apa pun itu mau tenaga outsourcing maupun pegawai tetap, itu tetap menjadi tanggung jawab Pelni," kata Kasubdit Angkutan Laut Dalam Negeri Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Hasan Sadili, melalui sambungan telepon, Jumat, 12 Juli 2024.
Hasan mengatakan, seluruh penyediaan tiket telah dibiayai dan disetujui oleh negara. Sehingga Pelni, kata dia, Pelni tak bisa beralasan bahwa penjualan tiket secara ilegal melalui calo melibatkan pegawai kontrak atau pegawai tetap harus ditindak tegas. "Harus ditindak dan tidak boleh terjadi," tutur dia.
Dia mengatakan, setiap tahun dilakukan perbaikan tata kelola perihal pelayanan di internal Pelni. Sehingga ada masalah berupa ketidaksesuaian pelayanan ditemukan dilaporkan masyarakat, Kementerian Perhubungan akan bertindak sesuai informasi tersebut.
Menurut Hasan, setiap tahun tiga kali Kementerian Perhubungan melakukan audit kegiatan operasional kapal penumpang kelas ekonomi di Pelni. Audit itu akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.
Dalam audit tersebut, banyak ditemukan masalah biaya, ketidaksesuaian biaya operasional, hingga prosedur standar operasional. "Tapi terkait ticketing, sarana prasarana memang kurang ter-capture," ujar dia. Hal itu akan terlihat ketika BPK melakukan audit yang meliputi keuangan dan kinerja. BPK juga akan mengecek sampai ke lapangan.
Dia berjanji akan menindaklanjuti masukan masyarakat untuk memperbaiki tata kelola di Pelni. Terutama tentang tiket elektronik. Dia mengatakan, akan melaporkan kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut untuk menyurati Pelni perihal percaloan. "Kalau saya lihat masih banyak calo-calo beredar di situ. Nah, kami akan concern ke calo-calo yang beredar itu," ucap dia.
Sebelumnya masalah percaloan yang menyebabkan masyarakat kesulitan membeli tiket itu disentil Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Komisi VI saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Dalam rapat membahas pengusulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 2,5 triliun, Direktur Utama Pelni Tri Andayani diminta melakukan pembenahan.
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mufti Aimah Nurul Anam, mengatakan sejak tiga tahun lalu dia mengomentari masalah percaloan di Nusa Tenggara Timur dan Papua. Namun sampai detik ini masih ada keluhan masyarakat yang tidak dapat membeli tiket di loket maupun secara online.
"Padahal tiket itu masih banyak di luar, tapi di loket tiket tidak ada. Dan harganya jauh lebih mahal di luar. Ternyata setelah di telisik, si calo tadi saudara dari orang yang jaga di loket," ucap dia. "Jadi kami ingin tanyakan, kalau Ibu bilang tadi sudah online, itu bohong besar," kata dia, merespons penyampaian Tri Andayani soal penyediaan tiket elektronik di Pelni.
Pilihan Editor: Bahlil Yakin Bandara IKN Siap Digunakan Sebelum 17 Agustus: Kita Akan Mendarat di Sana