Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Calo Tiket, Anggota DPR Kritik Pelni

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Dua petugas PT Pelni melayani registrasi tiket para pemudik yang hendak balik ke Kumai, Kalimantan Tengah dengan KM Awu milik PT Pelni di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sabtu 20 April 2024. Puncak arus balik di Pelabuhan Tanjung Emas diperkirakan akhir pekan ini karena pemudik menunggu tradisi Syawalan dulu di kampung.  Tempo/Budi Purwanto
Dua petugas PT Pelni melayani registrasi tiket para pemudik yang hendak balik ke Kumai, Kalimantan Tengah dengan KM Awu milik PT Pelni di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sabtu 20 April 2024. Puncak arus balik di Pelabuhan Tanjung Emas diperkirakan akhir pekan ini karena pemudik menunggu tradisi Syawalan dulu di kampung. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti masalah kesulitan akses tiket kapal penumpang di PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni. DPR menilai sejauh ini masih terus terjadi calon penumpang kesulitan mendapatkan tiket yang dijual di loket milik Pelni.

Anggota DPR Komisi VI, Mufti Aimah Nurul Anam, mengatakan bahwa protes masyarakat kesulitan memperoleh tiket sudah disampaikan sejak 2019. Berikutnya tiket online itu pun tidak berjalan maksimal. "Kenyataannya sejak awal, selama bertahun-tahun, saya konsen soal calo tiket ini, sampai sekarang tidak diatasi," kata Mufti, saat dihubungi pada Jumat, 12 Juli 2024.

Anggota Dewan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, menjelaskan dengan masalah calo tiket itu menyebabkan masyarakat yang akan membeli tiket di loket tak ada. Sementara di luar kantor Pelni yang dijual oleh calo tidak optimal. Sehingga ada banyak kursi di dalam kapal tidak terisi.

Menurut dia, kerugiannya bukan hanya ke masyarakat yang membeli tiket dengan harga mahal. "Kalau di konter harga tiketnya berapa, di luar itu harganya bisa dilur logika," tutur Mufti. Padahal, kata dia, di luar calon penumpang tak bisa berangkat karena mereka tak mendapatkan kepastian mendapatkan tiket.

Mufti mengatakan, saat diselidiki faktanya kepala calo atau broker utama calo memiliki hubungan kekeluargaan dengan petugas internal Pelni. Dalam kasus percaloan ini, bukan soal tak ada kemauan Pelni melakukan perubahan. "Tapi ketika ada perubahan, mungkin akan mengurangi pendapatan oknum-oknum yang ada di dalamnya," ucap dia.

Problem calo itu, menurut dia, merupakan masalah tata kelola di dalam Pelni. Masalah yang perlu dibenahi. Bagaimana perusahaan angkutan pelayaran bisa bermanfaat kepada masyarakat. "Saya melihat belum ada upaya perbaikan," ucap dia. "Maka ketika mereka minta tambahan PMN, kami salah satu yang tidak setuju."

Kementerian Perhubungan menyatakan belum mendapatkan informasi perihal percaloan jual beli tiket di PT Pelni. Kecuali telah terbukti ada petugas tertentu membeli tiket dengan jumlah banyak dan dijual di pelabuhan pada saat kapal akan berangkat. "Kami belum dapat informasi yang valid," kata Kasubdit Angkutan Laut Dalam Negeri Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Hasan Sadili, melalui sambungan telepon, Jumat, 12 Juli 2024.

Dia mengatakan, ada 26 kapal melayani penumpang lintas laut dari Sabang sampai Merauke. Dalam melayani trayek pelayaran, Pelni telah memberlakukan pembelian pembelian tiket elektronik. Bahkan tiket elektronik telah diberlakukan bertahun-tahun tanpa masalah. Sehingga masyarakat bisa mudah mengakses pembelian tiket.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, dia mengatakan masih ada masyarakat yang belum mengetahui informasi pembelian tiket secara elektronik. Selain itu ada calon penumpang yang tidak bisa membeli tiket elektronik karena terkendala menggunakan teknologi dan informasi atau IT. "Tapi PT Pelni membuka akses pembelian tiket via situsnya, mereka punya sistem aplikasi e-ticketing," tutur dia.

Dia mengatakan, calon penumpang akan kesulitan mendapatkan tiket ketika karcis itu baru akan dibeli pada hari keberangkatan. "Kadang ada teman meminta bantuan, kami sampaikan ke PT Pelni, biasanya dapat tiketnya, kalau tiba-tiba, mendadak, kemungkinan agak sulit mendapatkan tiket," ucap Sadili.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni, Nuraini Dessy, membenarkan masih banyak kasus percaloan dalam penjualan tiket. Dia menyatakan bahwa pihaknya telah memberhentikan sebanyak 24 pegawai tahun ini. Mereka dipecat karena diketahui bekerja sama dengan calo dalam penjualan tiket.

"Isu tentang calo ini masih banyak. Ada 24 orang sudah kami berhentikan. Itu memang tim loket yang bekerja sama dengan calo," kata Nuraini saat berkunjung di kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat Nomor 8, Grogol Utara, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2024.

Nuraini mengatakan, sangat diperlukan masyarakat membeli tiket jauh sebelum hari keberangkatan. Menurut dia, Pelni pun telah mendagangkan karcis pelayaran itu jauh hari dari jadwal keberangkatan. Saat ini, dalam catatan Pelni penumpang membeli tiket di loket 35 persen dan pembelian karcis online 65 persen.

Pilihan Editor: Bahlil Yakin Bandara IKN Siap Digunakan Sebelum 17 Agustus: Kita Akan Mendarat di Sana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

1 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan


Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

1 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

2 hari lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen


Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

2 hari lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.


Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

2 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru


RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

3 hari lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo memiliki wewenang menyeleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

DPR akan mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Untuk apa?


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

3 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.


Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

3 hari lalu

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Lemhanas berharap DPR menambah anggaran yang akan digunakan untuk membiayai studi strategis luar negeri ke sejumlah negara di Eropa


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

4 hari lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.