Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR soal tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025 sebesar 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.

Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai tarif cukai 2,5 persen terlalu rendah. “Jika tarifnya terlalu rendah, itu namanya main-main saja. Jauh dari efektif,” katanya seperti dikutip Koran Tempo edisi 14 September 2024. 

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, di Jakarta, Selasa, 10 September 2024, usulan tersebut sejauh ini diterima sebagai rekomendasi, namun keputusannya diserahkan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Itu rekomendasi saja. Tapi nanti tergantung pemerintah tahun depan,” katanya. 

Meski begitu, dia menyebut berbagai aspek akan dipertimbangkan dalam menentukan tarif cukai MBDK, tergantung kondisi pada tahun depan. “Itu nanti kita lihat, sangat tergantung kondisi tahun depan,” katanya.

Sebelumnya, usulan tarif cukai MBDK sebesar 2,5 persen diajukan oleh BAKN DPR. Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan pada Selasa itu, Pimpinan BAKN DPR Wahyu Sanjaya menyampaikan tarif itu bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi dampak negatif konsumsi MBDK yang sangat tinggi.

BAKN mendorong agar pemerintah mulai menerapkan cukai MBDK untuk mengurangi dampak negatif tersebut. Di samping itu, juga untuk meningkatkan penerimaan negara dari cukai dan mengurangi ketergantungan dari cukai hasil tembakau (CHT).

“Kami merekomendasikan pemerintah untuk menerapkan cukai MBDK sebesar 2,5 persen pada 2025 dan secara bertahap sampai dengan 20 persen,” ujar Wahyu.

Selain cukai minuman berpemanis, pihaknya juga mendorong pemerintah untuk menaikkan cukai tembakau jenis sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin (SKM) minimal lima persen setiap tahun selama dua tahun ke depan.

Hal itu dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari CHT dan membatasi kenaikan CHT pada jenis sigaret kretek tangan (SKT) untuk mendorong penambahan penyerapan tenaga kerja.

Berikutnya: Bahayanya Minuman Berpemanis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

2 jam lalu

Ilustrasi pengadilan. Shutterstock
Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

Para hakim telah mengirimkan surat permintaan audiensi kepada sejumlah lembaga. Empat kementerian belum menjawab.


Politik Sepekan: Pelantikan DPR-DPD, Penetapan Pimpinan MPR hingga Tema Debat Perdana Pilgub DKI

11 jam lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politik Sepekan: Pelantikan DPR-DPD, Penetapan Pimpinan MPR hingga Tema Debat Perdana Pilgub DKI

Berita politik sepekan ini diwarnai oleh momen pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih periode 2024-2029, pelantikan pimpinan MPR, penambahan komisi di DPR, rencana pertemuan Megawati-Prabowo, hingga pengumuman tema debat perdana Pilkada 2024.


Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

22 jam lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.


Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

23 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

Dasco menyebutkan DPR akan menerima jumlah kementerian baru pada 13 Oktober. Dia tak bisa memastikan jumlah kementerian baru di pemerintahan Prabowo.


Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

1 hari lalu

Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua DPR RI 2019-2024 Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Rachmad Gobel (kedua kiri), dan Muhaimin Iskandar (kanan) menyerahkan buku memori kepada pimpinan sementera DPR 2024-2029 Guntur Sasono (kedua kiri) dan Annisa  Mahesa (kiri) dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Ia merupakan putri sulung dari mendiang Desmond Junaidi Mahesa, seorang aktivis dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR RI dari 2009 hingga 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

Tunjangan perumahan hanya diberikan kepada para anggota DPR.


Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

1 hari lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

Memprediksi besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI 2024-2025 yang tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas.


Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

1 hari lalu

Pelantikan Verrell Bramasta sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Foto: Instagram/@bramastavrl
Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

Aktor Verrell Bramasta Fadilla Soedjoko mengatakan akan menyumbangkan gaji tahun pertamanya ke masyarakat. Berapa gaji anggota DPR?


Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

1 hari lalu

Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakkan hukum. Hal itu dia sampaikan saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

DPR berjanji akan memperjuangkan kenaikan gaji hakim.


Setjen DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Berbeda Tiap Tahun

1 hari lalu

Gedung Sekretariat Jenderal DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setjen DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Berbeda Tiap Tahun

Jumlah tunjangan perumahan untuk anggota DPR akan berbeda tiap tahunnya. Untuk tahun ini belum diputuskan besarannya.


Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Dikaji

1 hari lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Dikaji

Anggota DPR 2024-2029 tidak lagi menempati rumah dinas.