Berdasarkan survei kesehatan Indonesia 2023 yang dilakukan Kementerian Kesehatan, 47 persen penduduk di atas sia 3 tahun mengkonsumsi lebih dari satu kali produk minuman berpemanis dalam kemasan per hari.
Sebanyak 43 persen minum 1-6 kali per minggu dan 9,2 persen mengkonsumsi kurang dari 3 kali per bulan.
Padahal konsumsi minuman berpemanis lebih dari satu porsi per hari akan menimbulkan risiko terkena diabetes melitus tipe 2 sebesar 18 persen, stroke 13 persen, dan serangan jantung 22 persen.
YLKI mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan minimal 20-25 persen. Pertimbangannya, konsumsi produk bergula di Tanah Air makin tinggi, Kelebihan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan berisiko menyebabkan diabetes yang menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
Menurut data Federasi Diabetes Internasional, Indonesia menempati urutan kelima dalam kasus diabetes tertinggi di dunia setelah Cina, India, Pakistan, AS pada 2021. Pada 2021, penderita diabetes usia 20-49 tahun di Tanah Air mencapai 19,5 juta orang dan diperkirakan bisa naik 28,6 juta pada 2045.
Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan prevalensi anak penderita diabetes naik 70 kali lipat pada Januari 2023 dibanding 2010.
IDAI mencatat 1.645 anak terkena diabetes dengan prevalensi 2 kasus per 100 anak. Hampir 60 persen penderitanya anak perempuan, sedangkan berdasar usia sebanyak 46 persen umur 10-14 tahun dan 31 persen 14 tahun ke atas.
ANTARA | KORAN TEMPO
Pilihan Editor Prabowo Targetkan Rp1.000 Triliun dari Perdagangan Karbon, Pengamat: Terlalu Ambisius