Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR sepakat soal tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025 sebesar 2,5 persen. Sejumlah lembaga non-pemerintah mengkritisi keputusan tersebut karena minuman berpemanis menyebabkan diabetes terutama pada anak.

Namun menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, kesepakatan Kemenkeu dan DPR itu tidak mengikat karena usulan tersebut hanya sebagai rekomendasi. Keputusan besaran cukai  diserahkan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Itu rekomendasi saja. Tapi nanti tergantung pemerintah tahun depan,” katanya di Jakarta, Selasa, 10 September 2024. 

Meski begitu, dia menyebut berbagai aspek akan dipertimbangkan dalam menentukan tarif cukai MBDK, tergantung kondisi pada tahun depan. “Itu nanti kita lihat, sangat tergantung kondisi tahun depan,” katanya.

Ketua Riset dan Kebijakan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Olivia Herlinda menilai besaran tarif cukai 2,5 persen terlalu rendah sehingga akan sangat kecil dampaknya terhadap penurunan konsumsi minuman berpemanis.

"Prinsip kebijakan cukai itu seharusnya yang cukup efektif untuk bisa mempengaruhi dan mengatur konsumsi masyarakat akan produk yang bruuk untuk kesehatan,” katanya seperti dikutip Koran Tempo edisi 14 September 2024.

CISDI mendorong pemerintah mengenakan tarif cukai minuman berpemanis minimal 20 persen. Berdasarkan studi yang dilakukan CISDI, cukai minuman berpemanis dalam kemasan yang setara dengan kenaikan harga jual sebesar 20 persen dapat mendorong penurunan konsumsi hingga 17,5 persen. Selain itu, kebijakan dapat mencegah 756.103 kasus obesitas dalam satu tahun, mencegah kasus baru diabetes melitus tipe 2 dan mencegah 455.310 kematian dalam 10 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Studi CISDI juga memperkirakan pemberlakuan cukai minimal 20 persen dapat mengurangi 268.080 disability-adjusted life atau kehilangan kehidupan sehat akibat kematian dini atau cacat. Tidak hanya berdampak signifikan pada kesehatan, CISDI memproyeksikan kebijakan tersebut dapat membantu negara menghemat beban ekonomi langsung dan tidak langsung akibat diabetes melitus tingkat 2 hingga Rp40,6 triliun.

Survei yang dilakukan YLKI di 10 kota di Indonesia pada 2023 menunjukkan bahwa 58 persen responden menilai positif atas rencana pengenaan cukai MBDK. “Artinya, masyarakat memahami urgensipenerapan cukai paa MBDK,” kata Pengurus Harian YLKI Agus Sujatno kepada Koran Tempo.

Di negara lain, cukai minuman berpemanis memberi manfaat besar. Contohnya di Meksiko yang menerapkan cukai 1 peso (sekitar Rp800) per liter atau sekitar 10 persen dari harga sejak Januari 2014, membuat harga minuman berpemanis naik 1 peso. Dampaknya, penjualannya secara nasional turun 6-8 persen.

Pemerintah Meksiko mencatat cukai minuman berpemanis menghasilkan sekitar 1,2 miliar dolar AS pada tahun pertama penerapannya. Dana tersebut dipakai untuk program mengatasi diabetes dan investasi keran air siap minum di sekolah-sekolah.

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan di Indonesia bergulir sejak 2017. Kebijakan ini sempat muncul dalam APNB 2022, tapi gagal diterapkan. Rencana itu mencuat kembali pada 2023 dan sempat masuk pada RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi aturan itu kembali tidak direalisasikan.

ANTARA | KORAN TEMPO


Pilihan Editor Prabowo Targetkan Rp1.000 Triliun dari Perdagangan Karbon, Pengamat: Terlalu Ambisius

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pidato Prabowo di Acara Partai Buruh: Jangan Mudah Dihasut dan Dipecah Belah

1 jam lalu

Sejumlah simpatisan Partai Buruh menyimak rekaman video sambutan presiden RI terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pidato Prabowo di Acara Partai Buruh: Jangan Mudah Dihasut dan Dipecah Belah

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyerukan agar tidak mau dihasut dan dipecah-belah


Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

2 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

PDIP menilai pertemuan Megawati dan Prabowo merupakan wahana merawat moralitas publik.


Sekjen Gerindra Buka Suara Soal Wacana Kabinet Gemuk di Pemerintahan Prabowo

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Sekjen Gerindra Buka Suara Soal Wacana Kabinet Gemuk di Pemerintahan Prabowo

Sekjen Gerindra mengatakan Prabowo berharap para menterinya nanti lebih berfokus pada penanganan program.


Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Rapat tersebut membahas RUU APBN tahun anggaran 2025 dan persetujuan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.


Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

4 jam lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.


Prabowo Batal Hadiri Acara Partai Buruh di Istora Senayan, Sampaikan Pidato Lewat Video

6 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan pidato secara virtual dalam  peringatan tiga tahun kembali aktifnya Partai Buruh. Prabowo batal  menyampaikan pidato di hadapan simpatisan Partai Buruh yang sedianya telah dijadwalkan di Istora Senayan, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
Prabowo Batal Hadiri Acara Partai Buruh di Istora Senayan, Sampaikan Pidato Lewat Video

Partai Buruh menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.


Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan (Tengah) berjabat tangan dengan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (Kiri) saat mendatangi Posko Pemenangan Partai Buruh dalam rangka penyerahan surat keputusan pengusungan Anies sebagai calon kepala daerah ,Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai Buruh memberikan surat rekomendasi dukungan kepada Anies untuk maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta. Tempo/Ilham Balindra.
Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh putuskan absen dari Pilkada Jakarta setelah gagal mengusung Anies Baswedan. Kini Partai Buruh mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.


Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Buruh Bakal Sampaikan 6 Hal Ini

7 jam lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal pada konferensi pers acara peringatan 3 tahun kebangkitan Partai Buruh di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Buruh Bakal Sampaikan 6 Hal Ini

Partai Buruh resmi menyatakan dukungannya kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Ada 6 hal yang akan disampaikan. Apa saja?


Sore Ini, Prabowo akan Sampaikan Pidato Kebangsaan di Acara Partai Buruh

8 jam lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan partainya resmi mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Nandito Putra
Sore Ini, Prabowo akan Sampaikan Pidato Kebangsaan di Acara Partai Buruh

Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kebangsaan di acara partai buruh.


Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

14 jam lalu

Sunan Kalijaga dari Himpunan Advokat Muda Indonesia menyatakan mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Zaskia Gotik di Polda Metro Jaya, 21 Maret 2016. TEMPO/Destrianita Kusumastuti
Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.