TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni meminta dispensasi angkut penumpang hingga 150 persen dari kapasitas kapal kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sehingga lebih efektif dalam membantu mendukung aksesibilitas masyarakat.
"Kami meminta, tepatnya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk dispensasi penumpang sebesar 150 persen dari kapasitas maksimum kapal," kata Direktur Utama PT Pelni Tri Andayani di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.
Wanita yang akrab disapa Anda ini menyebutkan bahwa saat ini tren minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi laut sangat tinggi, sehingga dia berharap ada dispensasi angkut dari Kemenhub.
Menurutnya, meningkatnya minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi kapal laut seiring dengan pulihnya mobilitas masyarakat setelah pandemi Covid-19.
"Karena memang jumlah permintaan atau demand masyarakat untuk bepergian dengan moda transportasi laut saat ini sangat besar atau sangat tinggi," ujarnya.
Anda menyebutkan, jumlah penumpang sebelum masa pandemi Covid-19 tercatat kurang lebih 5,4 juta dalam satu tahun. Kemudian, di akhir tahun 2023 Pelni membukukan jumlah penumpang sebanyak 5,3 juta orang.
"Pada semester I 2024 ini penumpang kami sudah berjumlah sebanyak 2,6 juta penumpang. Yang nanti itu saya proyeksikan di akhir tahun 2024 bisa mencapai 5,4 sampai 5,5 juta penumpang," katanya.
Selanjutnya: Anda optimistis jumlah penumpang kapal Pelni akan terus naik....