Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Tentang Banyak PHK Pabrik Tekstil

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi buruh pabrik yang di PHK. REUTERS/Henry Romero
Ilustrasi buruh pabrik yang di PHK. REUTERS/Henry Romero
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia sedang memasuki era kelam karena ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK semakin menghantui para buruh tekstil. Tempo merangkum fakta-fakta PHK massal pabrik tekstil yang terjadi pasca Pemilu 2024.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan respons terkait kabar yang mencuat mengenai nasib karyawan PT Primissima (Persero), sebuah perusahaan tekstil BUMN di Sleman, yang dirumahkan tanpa kejelasan gaji. Sejumlah karyawan melaporkan telah dirumahkan selama lebih dari sebulan tanpa menerima gaji, sehingga mereka harus mencari sumber penghasilan lain.

Operasional PT Primissima diketahui terhenti sejak Juni lalu, namun kondisi perusahaan yang menyebabkan penghentian operasional tersebut belum jelas. Gubernur DIY menyatakan bahwa masalah PT Primissima sudah berlangsung lama dan tidak kunjung selesai. Sultan mengungkapkan bahwa sekitar 7-8 tahun lalu, Pemerintah DIY pernah mencoba mengambil alih pengelolaan perusahaan tersebut sebagai BUMD, namun usaha tersebut tidak berhasil.

"Dengan kondisi seperti ini, Pemda DIY tidak berani lagi menawarkan diri untuk mengelola PT Primissima sebagai BUMD. Mengambil alih perusahaan dengan situasi seperti ini hanya akan menambah beban," ujar Sultan pada Selasa, 9 Juli 2024. Dia juga menekankan pentingnya agar karyawan tidak menjadi korban dari persoalan yang dihadapi perusahaan.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DIY, Dani Eko Wiyono, yang mendampingi para pekerja, mengungkapkan bahwa 15 karyawan telah di-PHK sejak November 2023, dan sekitar 500 karyawan lainnya telah dirumahkan tanpa gaji sejak 1 Juni 2024. Saat ini, hanya bagian keamanan yang masih beroperasi di perusahaan tersebut.

Dani menjelaskan bahwa pencairan pesangon bagi karyawan yang di-PHK baru dilakukan sebagian, dan masih belum ada kejelasan mengenai pelunasannya. Berdasarkan penelusuran serikat buruh, kolapsnya PT Primissima disebabkan oleh masalah internal keuangan yang tidak kunjung tuntas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Sutiasih, mengonfirmasi laporan tentang PHK terhadap 15 karyawan dan ratusan karyawan yang dirumahkan. Pihaknya telah berupaya melakukan mediasi antara karyawan dan manajemen perusahaan untuk memastikan karyawan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sutiasih menambahkan bahwa seluruh kewenangan terkait perusahaan saat ini sudah diambil alih oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), sehingga manajemen di Yogyakarta tidak dapat mengambil keputusan. Meskipun mediasi telah dilakukan, PT Primissima belum bisa memenuhi hak-hak pekerja karena keterbatasan dana.

Kondisi industri tekstil yang lesu turut berdampak pada penurunan jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan di sektor ini. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, melaporkan bahwa ada penurunan 6,17 persen kepesertaan aktif dari Januari 2023 hingga Mei 2024. Banyak perusahaan tekstil menghadapi ancaman gulung tikar, yang menyebabkan pengurangan jam kerja dan efisiensi.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa data Litbang Partai Buruh dan KSPI menunjukkan bahwa 127.000 buruh di industri tekstil telah di-PHK dalam tiga bulan terakhir pada 2024. Partai Buruh menuntut pencabutan kebijakan impor yang dianggap merugikan industri tekstil dalam negeri.

Kondisi yang memprihatinkan ini mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui BPSDMI untuk mengadakan pelatihan bagi tenaga kerja industri tekstil. Kepala BPSDMI, Masrokhan, menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang unggul untuk menghadapi tantangan industri tekstil. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing industri tekstil di tengah kondisi yang sulit.

Dalam upaya membendung banjir produk tekstil impor, pemerintah juga berencana memberlakukan Bea Masuk Anti-dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa bea masuk produk impor dari Cina akan dikenakan sebesar 200 persen untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.

KARUNIA PUTRI | HAN REVANDA PUTRA | IKHSAN RELIUBUN | BAGUS PRIBADI | PRIBADI WICAKSONO
Pilihan editor: Kemenperin, Kemendag dan Kemenkeu Saling Tuding Soal Aturan Impor, Asosiasi Tekstil: Kondisi Makin Buruk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apakah Pekerja Harian Lepas yang Dipecat Mendapat Pesangon?

1 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Apakah Pekerja Harian Lepas yang Dipecat Mendapat Pesangon?

Sejumlah manfaat yang berhak diterima pekerja harian lepas yang dipecat atau di-PHK


Volkswagen Siap-siap Tutup Pabrik di Jerman

3 hari lalu

Volkswagen ID. Buzz di GIIAS 2024. (Foto: Erwan Hartawan)
Volkswagen Siap-siap Tutup Pabrik di Jerman

Kondisi keuangan perusahaan, membuat Volkswagen harus menutup sejumlah pabrik di Jerman.


Tsunami PHK di Industri Manufaktur Berlanjut

3 hari lalu

Badai PHK bisa berlanjut dengan anjloknya manufaktur.
Tsunami PHK di Industri Manufaktur Berlanjut

Gelombang tsunami PHK terus bergulir. Industri manufaktur merupakan sektor yang paling banyak melakukan PHK.


Menyorot Erick Thohir: Mengecek Rumput GBK, Liga 2, hingga PHK Massal di PSSI

3 hari lalu

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir saat konferensi pers Pegadaian Liga 2 di Pegadaian Tower, Jakarta, Selasa 3 September 2024. Dok. Pegadaian
Menyorot Erick Thohir: Mengecek Rumput GBK, Liga 2, hingga PHK Massal di PSSI

Erick Thohir akan meninjau kesiapan Stadion Utama GBK yang menjadi venue laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia


PHK Massal di PSSI: Alasan Erick Thohir dan Karyawan Divisi yang Kena Pemecatan

3 hari lalu

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir saat konferensi pers Pegadaian Liga 2 di Pegadaian Tower, Jakarta, Selasa 3 September 2024. Dok. Pegadaian
PHK Massal di PSSI: Alasan Erick Thohir dan Karyawan Divisi yang Kena Pemecatan

PSSI memecat 43 karyawan


PMI Manufaktur RI Kembali Anjlok ke Level Kontraksi, Ini Tanggapan Anak Buah Sri Mulyani

3 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi air conditioner (AC) di LG Factory, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten. Tempo/Tony Hartawan
PMI Manufaktur RI Kembali Anjlok ke Level Kontraksi, Ini Tanggapan Anak Buah Sri Mulyani

PMI Manufaktur RI kembali turun ke level kontraksi yakni 48,9 dari sebelumnya 49,3. Begini penjelasan anak buah Menkeu Sri Mulyani.


Akui Soal PHK, CNN Indonesia Bantah Lakukan Union Busting

4 hari lalu

Poster CNN Indonesia.com. TEMPO/Aditia Noviansyah
Akui Soal PHK, CNN Indonesia Bantah Lakukan Union Busting

CNN Indonesia mengklaim di grup Transmedia tidak ada larangan untuk mendirikan serikat pekerja


Pemecatan Karyawan CNN Indonesia, Bivitri Susanti: Tidak Boleh Ada PHK Karena Berserikat

4 hari lalu

Akademisi Bivitri Susanti, (tengah) memberikan pemaparan terkait penahanan Robertus Robet oleh polisi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis, 7 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Pemecatan Karyawan CNN Indonesia, Bivitri Susanti: Tidak Boleh Ada PHK Karena Berserikat

Akademikus STH Jentera, Bivitri Susanti, ikut menanggapi dugaan PHK sepihak pekerja CNN Indonesia


LBH Pers Sebut CNN Melanggar Norma Ketenagakerjaan karena Potong Upah Karyawan Sepihak

4 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
LBH Pers Sebut CNN Melanggar Norma Ketenagakerjaan karena Potong Upah Karyawan Sepihak

Anggota LBH Pers menyebutkan PHK oleh CNN baru bisa disebut sah secara hukum jika memenuhi dua hal. Apa saja?


Terkini: Sosok Ignasius Jonan yang Menyambut Kedatangan Paus Fransiskus, Paus Pilih Naik ITA Airways Ketimbang Jet Pribadi

4 hari lalu

Paus Fransiskus bertemu anak-anak di Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Dua anak di antaranya memberikan lukisan bergambar pohon, bendera berbagai negara, dan tangan berjabatan serta bertuliskan
Terkini: Sosok Ignasius Jonan yang Menyambut Kedatangan Paus Fransiskus, Paus Pilih Naik ITA Airways Ketimbang Jet Pribadi

Sosok mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan erat kaitannya dengan lawatan Paus Fransiskus ke Jakarta pada 3-6 September 2024.