Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenperin, Kemendag dan Kemenkeu Saling Tuding soal Aturan Impor, Asosiasi Tekstil: Kondisi Makin Buruk

image-gnews
Pekerja mengawasi mesin tenun kain sarung di sentra tekstil Kampung Balekambang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 10 Maret 2023. Pabrik-pabrik sarung di Majalaya tengah mengalami lonjakan pesanan kain sarung Lebaran dari berbagai daerah. Salah satu pabrik omzet produksinya naik hampir 100 persen dengan produksi sampai 1.000 lembar kain sarung per hari. Biasanya sebelum masuk Ramadan seluruh produk telah dikirim ke pemesan. TEMPO/Prima Mulia
Pekerja mengawasi mesin tenun kain sarung di sentra tekstil Kampung Balekambang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 10 Maret 2023. Pabrik-pabrik sarung di Majalaya tengah mengalami lonjakan pesanan kain sarung Lebaran dari berbagai daerah. Salah satu pabrik omzet produksinya naik hampir 100 persen dengan produksi sampai 1.000 lembar kain sarung per hari. Biasanya sebelum masuk Ramadan seluruh produk telah dikirim ke pemesan. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghentikan perseteruan mereka soal terpuruknya industri tekstil. Alih-alih berseteru, asosiasi itu meminta pemerintah berfokus menyelesaikan permasalahan banjir impor ilegal.

“Semakin lama kita berdebat soal aturan, kondisi industri tekstil kita semakin memburuk, karena permasalahan utamanya kan impor ilegal yang saat ini masih terus berlangsung,” ujar Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Juli 2024.

Untuk mengatasi permasalahan industri tekstil, Redma meminta pemerintah pertama-tama membenahi kinerja Bea Cukai. Dia menilai, lembaga di bawah Kemenkeu itu bertanggung jawab atas maraknya modus impor borongan, pelarian Harmonized System (HS), hingga pengurangan nilai faktur (under invoicing). Modus-modus itu, kata dia, menyebabkan barang impor murah membanjiri pasar domestik.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Reni Yanita, menyebut ambruknya industri tekstil disebabkan oleh pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Reni mengatakan, aturan impor itu telah menyebabkan utilisasi industri kecil-menengah (IKM) turun rata-rata 70 persen, pembatalan kontrak oleh pemberi maklon dan lokapasar atau marketplace, dan ambruknya industri hulu (kain dan benang) karena hilangnya pasar IKM dan konveksi.

“Ini menyebabkan order-nya berkurang sampai dengan 70 persen,” kata Reni dalam rapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, dia menyebut permendag itu merupakan penyebab para pelaku usaha menutup pabrik mereka karena kehilangan harapan untuk berusaha dan menpertahankan operasionalisasi. Menurut dia, hal itu disebabkan tidak adanya kepastian usaha.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, sebelumnya justru menyebut ribuan kontainer di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak karena ada kendala persetujuan teknis sebagai syarat untuk mendapatkan perizinan impor. Ketentuan tersebut, menurut Budi, merupakan usulan dari Kemenperin.

"Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut maka sesuai arahan Bapak Presiden dalam rapat tingkat menteri perlu dilakukan perubahan relaksasi melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dengan tidak mempersyaratkan Pertek lagi," kata Budi di kantor Kementerian Perdagangan pada Ahad, 19 Mei 2024.

Pilihan Editor: Sultan HB X soal BUMN Pabrik Tekstil yang Diduga Rumahkan Karyawan: Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apakah Pekerja Harian Lepas yang Dipecat Mendapat Pesangon?

1 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Apakah Pekerja Harian Lepas yang Dipecat Mendapat Pesangon?

Sejumlah manfaat yang berhak diterima pekerja harian lepas yang dipecat atau di-PHK


Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

1 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

Hippindo sebut rencana pemindahan jalur masuk belum tentu selesaikan masalah. Justru berpotensi hambat impor legal.


Kritik Rencana Pemindahan Jalur Masuk Impor, Hippindo Sarankan Perbanyak Produksi Dalam Negeri

1 hari lalu

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah saat ditemui di Gerung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kritik Rencana Pemindahan Jalur Masuk Impor, Hippindo Sarankan Perbanyak Produksi Dalam Negeri

Hippindo kritik rencana pemerintah memindahkan jalur masuk impor tujuh komoditas ke Indonesia timur. Apa alternatifnya?


Hippindo Sebut Pemindahan Jalur Masuk Impor Bakal Picu Kenaikan Harga Barang

1 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Hippindo Sebut Pemindahan Jalur Masuk Impor Bakal Picu Kenaikan Harga Barang

Hippindo menilai rencana pemerintah memindahkan jalur masuk impor tujuh kompditas ke Indonesia timur akan memicu kenaikan harga barang. Mengapa?


KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Benang Filamen Artifisial, Benang Apakah Itu?

3 hari lalu

Franciska Simanjuntak. KPPI. Kemendag.go.id
KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Benang Filamen Artifisial, Benang Apakah Itu?

Simak informasi lengkap tentang kasus impor benang filamen artifisial yang baru saja dihentikan penyidikannya oleh KPPI


Volkswagen Siap-siap Tutup Pabrik di Jerman

3 hari lalu

Volkswagen ID. Buzz di GIIAS 2024. (Foto: Erwan Hartawan)
Volkswagen Siap-siap Tutup Pabrik di Jerman

Kondisi keuangan perusahaan, membuat Volkswagen harus menutup sejumlah pabrik di Jerman.


Tsunami PHK di Industri Manufaktur Berlanjut

3 hari lalu

Badai PHK bisa berlanjut dengan anjloknya manufaktur.
Tsunami PHK di Industri Manufaktur Berlanjut

Gelombang tsunami PHK terus bergulir. Industri manufaktur merupakan sektor yang paling banyak melakukan PHK.


Menyorot Erick Thohir: Mengecek Rumput GBK, Liga 2, hingga PHK Massal di PSSI

3 hari lalu

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir saat konferensi pers Pegadaian Liga 2 di Pegadaian Tower, Jakarta, Selasa 3 September 2024. Dok. Pegadaian
Menyorot Erick Thohir: Mengecek Rumput GBK, Liga 2, hingga PHK Massal di PSSI

Erick Thohir akan meninjau kesiapan Stadion Utama GBK yang menjadi venue laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia


PHK Massal di PSSI: Alasan Erick Thohir dan Karyawan Divisi yang Kena Pemecatan

3 hari lalu

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir saat konferensi pers Pegadaian Liga 2 di Pegadaian Tower, Jakarta, Selasa 3 September 2024. Dok. Pegadaian
PHK Massal di PSSI: Alasan Erick Thohir dan Karyawan Divisi yang Kena Pemecatan

PSSI memecat 43 karyawan


Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 5,53 Persen, Beri Sumbangan Terbesar ke PDB

3 hari lalu

Pekerja tengah melakukan pengecekan stok tepung terigu siap di distribusikan di PT Indofood Sukses Makmur, Tbk, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Asosiasi Produsen Terigu Indonesia (Aptindo) meminta kemudahan pengadaan premiks fortifikan yang merupakan bahan pengayaan zat gizi pada produk pangan, dalam hal ini terigu yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).  Aturan tata kelola impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023 disebut menghambat kebutuhan Premiks Fortifikan lantaran harus dengan Persetujuan Impor (PI) dan LS (Laporan Surveyor). Ketua Umum Aptindo Franciscus Welirang, mengatakan ketersediaan Premiks Fortifikan dari setiap anggota industri terigu nasional ketersediaanya hanya cukup untuk April-Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 5,53 Persen, Beri Sumbangan Terbesar ke PDB

Industri makanan dan minuman tumbuh 5,53 persen pada triwulan II-2024. Topang kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).