Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan HB X soal BUMN Pabrik Tekstil yang Diduga Rumahkan Karyawan: Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau

image-gnews
Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal ramai kabar pengakuan karyawan pabrik tekstil berstatus perusahaan BUMN di Sleman Yogyakarta yang dirumahkan tanpa kejelasan gaji.

Karyawan itu mengaku sudah dirumahkan satu bulan lebih tanpa gaji sehingga terpaksa harus pontang-panting mencari penghasilan lain di luar. 

Belum diketahui pasti kondisi perusahaan yang telah menghentikan operasionalnya sejak Juni lalu itu hingga merumahkan karyawannya. Belakangan terungkap, perusahaan tekstil berstatus BUMN di Sleman itu PT Primissima (Persero).

"PT Primissima itu seperti hidup segan mati tak mau, itu sudah dari dulu (persoalannya), tidak pernah selesai," kata Sultan HB X, Selasa, 9 Juli 2024.

Sultan menjelaskan, sekitar 7-8 tahun silam Pemerintah DIY sudah pernah mencoba menawarkan diri untuk mengelola PT Primissima menjadi Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD. Namun upaya itu tak membuahkan hasil.

Dengan kondisi kinerja usaha BUMN kini yang diketahui stop produksi dan merumahkan karyawan itu, ujar Sultan, Pemda DIY tak berani lagi menawarkan diri untuk mengelola perusahaan itu sebagai BUMD.

"Kami tidak berani untuk nawar lagi (perusahaam BUMN itu) menjadi bagian dari BUMD seperti 7-8 tahun lalu. Karena kalau dengan situasi begini diambilalih, saya pusing juga," kata Sultan. 

Sultan pun berharap, apapun persoalan perusahaan BUMN itu, jangan sampai yang dikorbankan karyawan.

"Jangan sampai karyawan yang dirugikan," kata dia.

Adapun Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DIY Dani Eko Wiyono yang mendampingi para pekerja pabrik tekstil itu mengungkap, ada 15 karyawan yang di PHK sejak November 2023 dan sekitar 500-an pekerja dirumahkan oleh manajemen perusahaan itu sejak 1 Juni 2024 lalu tanpa gaji.

"Saat ini hanya ada bagian sekuriti (keamanan) di sana yang berjaga," kata Dani.

Adapun untuk karyawan yang di PHK, kata Dani, telah mendapatkan pencairan pertama atau 30 persen dari nilai total pesangonnya pada 6 April 2024 lalu. Setelah itu mandeg alias belum jelas lagi pelunasannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari penelusuran serikat buruh, pemicu kolapsnya perusahaan BUMN itu hingga melakukan PHK dan merumahkan karyawan karena persoalan internal keuangan perusahaan.

"Masalah keuangan perusahaan itu yang diduga kacau, kami tidak tahu apakah dari sisi pemasaran atau produksinya, namun diduga banyak terjadi kebocoran," kata dia. 

Persoalan keuangan perusahaan yang tak kunjung tuntas itu yang diduga kuat membuat manajemen mengambil langkah merumahkan karyawan dan menghentikan seluruh operasional perusahaan itu sejak awal Juni lalu.

"Sebelum Juni sendiri masih ada aktivitas operasional di perusahaan itu," kata dia.

Adapun Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman Yogyakarta Sutiasih menuturkan dari laporan yang ia terima, perusahaan BUMN itu memang telah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 15 karyawan di luar ratusan karyawan yang kini statusnya dirumahkan.

"Untuk karyawan yang dirumahkan belum dilakukan PHK, statusnya masih hubungan kerja," kata Sutiasih Selasa.

Sutiasih membeberkan, pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi antara karyawan dan manajemen perusahaan itu. Agar karyawan mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja sesuai ketentuan berlaku.

"Langkah konsultasi, bipartit sampai mediasi hingga berakhir dengan kesepakatan-kesepakatan sudah kami lakukan, tapi soal hak-hak (pesangon dan gaji) pekerja belum bisa dipenuhi PT Primissima karena belum ada dana," kata Sutiasih.

Menurut Sutiasih segala kewenangan terkait perusahaan itu saat ini sudah diambilalih PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Sehingga manajemen di Yogyakarta tak bisa mengambil keputusan.

Pilihan Editor: Buruh dan Pengusaha Tekstil Bandung Desak Pemerintah Berantas Mafia Impor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

23 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Polisi menemukan lebih dari tiga rekaman video saat pelaku melakukan pencabulan terhadap sejumlah korban.


PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

1 hari lalu

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, PT PLN Persero bersama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) akan menggelar Electricity Connect 2024 pada 20 - 22 November 2024 mendatang. Acara ini akan menjadi showcase kekuatan Indonesia dalam membangun sistem ketenagalistrikan terintegrasi di kawasan ASEAN. Dok. PLN
PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

PT PLN (Persero) meraih penghargaan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam ajang Apresiasi Mitra BUMN Champion 2024.


Syarat Gaji Penerima Rumah Subsidi Diusulkan Naik, Jadi Rp12 Juta dengan Tenor 40 Tahun

1 hari lalu

Foto udara kondisi perumahan bersubsidi yang tidak terawat di Villa Kencana Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 12 Juni 2024. Villa Kencana Cikarang adalah salah satu proyek rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diprakarsai Presiden Jokowi. Namun kini, hampir separuh bangunan di perumahan tersebut tidak terurus akibat dibiarkan kosong oleh pemiliknya. TEMPO/Tony Hartawan
Syarat Gaji Penerima Rumah Subsidi Diusulkan Naik, Jadi Rp12 Juta dengan Tenor 40 Tahun

Pemerintah berencana menaikkan batas maksimum penghasilan penerima rumah subsidi menjadi Rp12 juta per bulan, tetapi dengan tenor 40 tahun.


Senator Komeng Kurang Sreg Ditempatkan di Komite II DPD, Ingin di Seni Budaya tapi Ditaruh di Pertanian dan Meteorologi

2 hari lalu

Anggota DPD RI 2024-2029 yang juga Komedian, Alfiansyah Komeng saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Senator Komeng Kurang Sreg Ditempatkan di Komite II DPD, Ingin di Seni Budaya tapi Ditaruh di Pertanian dan Meteorologi

Meskipun sempat menolak, tapi komedian Alfiansyah Komeng secara sah ditunjuk menjadi anggota Komite II DPD. Apa saja tugas komite ini?


Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

2 hari lalu

Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri saat melakukan Pengaduan ke Komnas HAM terkait Gaji Pokok yang tidak dibayarkan kepada PNS Kemlu dari Tahun 1961-2012, Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Mereka melaporkan sejumlah Menteri Luar Negeri lintas tahun 1961-2012, karena tidak membayar gaji pokok pegawai Kemlu saat ditugaskan ke perwakilan RI di luar negeri. TEMPO/Ilham Balindra
Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

Komnas HAM menyatakan belum pernah menerima laporan soal penahanan gaji seperti yang diadukan oleh para pensiunan Kemenlu ini.


Sandra Dewi Sayangkan Harvey Moeis Mau Bekerja Sama dengan BUMN

2 hari lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Sayangkan Harvey Moeis Mau Bekerja Sama dengan BUMN

Istri dari terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi menyatakan tidak mengetahui soal kerja sama suaminya dengan PT Timah Tbk.


Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

2 hari lalu

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang memberikan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia, salah satunya melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).


Pensiunan Kemenlu Datangi Komnas HAM, Mengadu Soal Gaji yang Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

3 hari lalu

Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri saat melakukan Pengaduan ke Komnas HAM terkait Gaji Pokok yang tidak dibayarkan kepada PNS Kemlu dari Tahun 1961-2012, Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Sebanyak 40 orang dari Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri hadir ke Gedung Komnas HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Menteri Luar Negeri lintas tahun 1961-2012. TEMPO/Ilham Balindra
Pensiunan Kemenlu Datangi Komnas HAM, Mengadu Soal Gaji yang Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

40 pensiunan Kemenlu menyatakan gaji pokok mereka tak dibayarkan oleh negara selama 51 tahun.


Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

Seorang guru les seni di Sleman mencabuli 22 siswanya. Beberapa diantaranya direkam pelaku dan disimpan di komputernya.


Top BUMN Awards 2024 Anugerahkan BRI Tiga Penghargaan

3 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso (kiri) mendapatkan penghargaan The Best CEO Excellent in Business Intelligence Solution pada Top BUMN Awards 2024 dari Harian Bisnis Indonesia di Jakarta, pada Rabu 2 Oktober 2024. Dok. BRI
Top BUMN Awards 2024 Anugerahkan BRI Tiga Penghargaan

BRI meraih penghargaan The Best CEO, The Best CFO, dan untuk Kategori BUMN Terbaik untuk Perusahaan Publik-Sektor Keuangan.