Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aprindo Tidak Kunjung Berhasil Tagih Utang Minyak Goreng, Aprindo: Kami Minta Transparansi

image-gnews
Aprindo: Jika 2-3 Bulan Utang Minyak Goreng Belum Lunas, Peritel Akan Gugat Kemendag
Aprindo: Jika 2-3 Bulan Utang Minyak Goreng Belum Lunas, Peritel Akan Gugat Kemendag
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) datangi gedung Kementerian Perdagangan atau Kemendag untuk menagih utang subsidi atau rafaksi minyak goreng yang mencapai Rp 344 miliar. 

Ketua Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, ini merupakan kedua kalinya para pengusaha retail modern itu mendatangi Kementerian Perdagangan untuk menagih haknya, yang pertama dilakukan pada Kamis 4 Mei 2023 lalu. 

"Ini adalah lanjutan pertemuan Kamis lalu, dengan Kemendag. Kami meminta Kemendag untuk memfasilitasi menghubungkan kami dengan produsen minyak goreng," kata Roy ditemui di Kantor Kemendag, Kamis 11 Mei 2023. 

Roy mengatakan, pada pertemuan kali ini, Kemendag memberikan jawaban sama seperti pertemuan pekan lalu, kalau saat ini regulasi penyelesaian rafaksi sudah berada di Kejaksaan Agung. Sehingga pihaknya diminta menunggu hasilnya. 

"Kami harus menunggu waktunya Kejaksaan Agung untuk memberikan Legal Opinion, apakah  dibayar atau tidak dibayar, jawaban yang sama yang kami dapatkan pada pertemuan minggu lalu," kata Roy. 

Roy mengakui, saat ini pemberian rafaksi memang sudah tidak ada aturannya sehingga perlu dikonsultasikan dengan Kejaksaan Agung. Tapi yang diinginkan Roy dan kawan-kawannya bukan hanya sekedar menunggu proses pembuatan aturan. 

Dalam setiap pertemuan, Roy selalu meminta Kementerian Perdagangan membuka hasil verifikasi terkait nominal rafaksi yang harus dibayarkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selama legal opinion berproses, kami minta juga verifikasi perhitungan data peritel dan produsen dapat dibuka, dapat ditransparankan supaya kami bisa menilai dan melihat hasil verifikasi itu, karena ada indikasi hasil verifikasinya itu tidak sama dengan nilai yang sudah kami sampaikan," kata Roy. 

Namun, Roy mengatakan, jawaban Kemendag masih sama dengan minggu lalu yakni akan mempertimbangkan hal tersebut. 

"Di catatan kami ritel modern (rafaksi) Rp 344 miliar, sudah ada datanya di Aprindo berdasarkan informasi dari seluruh anggota, 31 perusahaan yang menjalankan rafaksi," kata Roy. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Perdagangan terkait pertemuan tersebut. 

Baca juga: Jokowi di KTT ASEAN: Apakah Kita Menjadi Penonton atau Motor Pertumbuhan Dunia?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng Kelapa Sawit untuk Memasak

8 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. bimcbali.com
5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng Kelapa Sawit untuk Memasak

Sederet minyak nabati alternatif pengganti minyak goreng kelapa sawit untuk memasak yang lebih sehat.


Penghapusan DMO Dinilai Hanya Menguntungkan Produsen Minyak Goreng

17 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
Penghapusan DMO Dinilai Hanya Menguntungkan Produsen Minyak Goreng

Peneliti Center of Reform on Economics Eliza Mardian menilai penghapusan domestic market obligation (DMO) hanya untungkan produsen minyak goreng


Kemendag Hapus DMO Minyak Goreng Curah, YLKI: Untungkan Pemodal Besar

17 hari lalu

Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kemendag Hapus DMO Minyak Goreng Curah, YLKI: Untungkan Pemodal Besar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi menerbitkan aturan baru soal skema DMO minyak goreng rakyat.


Zulhas Hapus DMO Minyak Goreng Curah, CORE Sebut Masyarakat Kian Terbebani: Daya Beli Turun, Marak PHK..

18 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kemendag memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Hapus DMO Minyak Goreng Curah, CORE Sebut Masyarakat Kian Terbebani: Daya Beli Turun, Marak PHK..

Peneliti CORE menilai penghapusan DMO minyak goreng curah berpotensi kian membebani masyarakat. Begini penjelasan lengkapnya.


HET MinyaKita Naik, Kemendag: Karena Permintaan CPO Dunia Turun

18 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kemendag memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
HET MinyaKita Naik, Kemendag: Karena Permintaan CPO Dunia Turun

Kemendag resmi naikkah HET MinyaKita. Untuk alihkan pasar CPO dari luar ke dalam negeri.


Zulhas Hapus Minyak Goreng Curah, Minta Masyarakat Beralih ke MinyaKita

18 hari lalu

Minyak goreng kemasan sederhana dengan merek dagang MinyaKita diperlihatkan saat peluncuran di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Zulhas Hapus Minyak Goreng Curah, Minta Masyarakat Beralih ke MinyaKita

Mendag Zulhas terbitkan aturan menghapus minyak goreng curah. Minta masyarakat beralih ke MinyaKita.


HET MinyaKita Resmi Naik Jadi Rp 15.700

19 hari lalu

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
HET MinyaKita Resmi Naik Jadi Rp 15.700

Mendag Zulhas terbitkan Permendag yang atur soal kenaikan HET MinyaKita. Zulhas klaim telah pertimbangkan harga bahan baku dan daya beli masyarakat.


Zulhas Terbitkan Aturan soal DMO Minyak Goreng Rakyat: Hanya Ada MinyaKita

19 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Sebelumnya HET minyak goreng merek pemerintah itu dijual Rp 14.000/liter. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Terbitkan Aturan soal DMO Minyak Goreng Rakyat: Hanya Ada MinyaKita

Mendag Zulhas terbitkan aturan baru soal DMO minyak goreng rakyat. Kini hanya ada MinyaKita.


Airlangga Hartarto dan Dugaan Korupsi Minyak Goreng: Kilas Balik Kasusnya

22 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) disela-sela menghadiri Upacara Penganugrahan Tanda Kehormatan yang diberikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Presiden memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 64 tokoh bangsa atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin. ANTARA/Muhammad Adimaja
Airlangga Hartarto dan Dugaan Korupsi Minyak Goreng: Kilas Balik Kasusnya

Airlangga Hartarto telah mundur dari jabatan Ketua Umum Golkar. Tak lama mencuat kasus dugaan korupsi minyak goreng yang membawa namanya.


Pemerintah Tidak Kunjung Melunasi Utang Rafaksi Minyak Goreng

23 hari lalu

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, saat ditemui di Kantor Aprindo, Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Han Revnda Putra.
Pemerintah Tidak Kunjung Melunasi Utang Rafaksi Minyak Goreng

Pelunasan utang rafaksi minyak goreng belum kunjung selesai. Pemerintah baru mencicil kurang dari 50 persen.