Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zulhas Hapus Minyak Goreng Curah, Minta Masyarakat Beralih ke MinyaKita

image-gnews
Minyak goreng kemasan sederhana dengan merek dagang MinyaKita diperlihatkan saat peluncuran di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Minyak goreng kemasan sederhana dengan merek dagang MinyaKita diperlihatkan saat peluncuran di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi menerbitkan aturan baru soal skema domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat. Lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, pemerintah menghapus peredaran minyak goreng curah dan meminta masyarakat beralih ke minyak goreng kemasan MinyaKita.

Permendag Nomor 18 Tahun 2024 merupakan penyempurnaan dari regulasi minyak goreng sebelumnya, yaitu Permendag Nomor 49 Tahun 2022. Selain perubahan pengaturan bentuk DMO menjadi hanya MinyaKita, pemerintah menambahkan ukuran kemasan 500 mililiter—melengkapi ukuran 1 liter, 2 liter, dan 5 liter yang sebelumnya telah beredar di masyarakat.

Zulhas mengatakan, penerbitan aturan yang mulai berlaku 14 Agustus 2024 ini bertujuan meningkatkan pasokan MinyaKita di masyarakat. Hal ini diperlukan untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng dan mengendalikan inflasi. Mengingat MinyaKita kini telah banyak diminati masyarakat, di luar minyak goreng dengan jenama premium.

“Target pasokan MinyaKita per bulan diharapkan dapat terdistribusi sebanyak 250 ribu ton kepada masyarakat,” kata Zulhas dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin, 19 Agustus 2024.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, MinyaKita bukan merupakan minyak goreng subsidi pemerintah, melainkan kontribusi pelaku usaha eksportir produk turunan kelapa sawit ke pasar dalam negeri melalui skema DMO. Berdasarkan kajian Kemendag, dia mengklaim penyaluran DMO harus kembali ditingkatkan karena berdampak positif terhadap stabilitas harga minyak goreng.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan aturan ini, eksportir produk turunan kelapa sawit yang membutuhkan Hak Ekspor perlu mendistribusikan minyak goreng rakyat dalam bentuk MinyaKita. Hak Ekspor digunakan sebagai syarat penerbitan Persetujuan Ekspor. Minyak goreng rakyat dapat diakui menjadi Hak Ekspor jika telah diterima di Distributor Pertama (D1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan, atau diterima di Distributor Kedua (D2).

Namun untuk memberikan kesempatan pelaku usaha menyesuaikan diri dengan peraturan baru, Permendag 18 Tahun 2024 mengatur ketentuan peralihan. Pelaku usaha masih dapat mendistribusikan DMO dalam bentuk minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng curah paling lambat hingga 90 hari ke depan.

Selain itu, pelaku usaha yang masih mengedarkan MinyaKita di luar ketentuan DMO masih diperbolehkan hingga 30 hari untuk menghabiskan stok tersimpan.

Pilihan Editor: Pemerintah Bagi-bagi Izin Tambang, Ganjar Pranowo: Kalau Pengelolaannya Anti KKN, Indonesia Kaya Raya

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Resmi Atur Tata Niaga Ekspor Kratom

27 menit lalu

Petani kratom sedang panen daun kratom yang saat ini menjadi sumber penghasilan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA
Pemerintah Resmi Atur Tata Niaga Ekspor Kratom

Pemerintah secara resmi mengatur kebijakan penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom.


Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

3 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

Hippindo sebut rencana pemindahan jalur masuk belum tentu selesaikan masalah. Justru berpotensi hambat impor legal.


Hippindo Sebut Pemindahan Jalur Masuk Impor Bakal Picu Kenaikan Harga Barang

3 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Hippindo Sebut Pemindahan Jalur Masuk Impor Bakal Picu Kenaikan Harga Barang

Hippindo menilai rencana pemerintah memindahkan jalur masuk impor tujuh kompditas ke Indonesia timur akan memicu kenaikan harga barang. Mengapa?


5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng Kelapa Sawit untuk Memasak

10 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. bimcbali.com
5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng Kelapa Sawit untuk Memasak

Sederet minyak nabati alternatif pengganti minyak goreng kelapa sawit untuk memasak yang lebih sehat.


Satgas Impor Ilegal Belum Efektif, Hippindo Minta Fokus Sasar Barang Murah

12 hari lalu

Petugas tengah menata produk produk selundupan dari luar negeri yang siap di musnahkan di Kementerian Pergadangan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp20 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Satgas Impor Ilegal Belum Efektif, Hippindo Minta Fokus Sasar Barang Murah

Hippindo sebut kinerja satgas impor legal belum efektif. Minta satgas fokus awasi barang impor ilegal berharga miring.


Susul Cak Imin dan Zulhas, Surya Paloh Terpilih Kembali Jadi Ketum

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo (keempat kiri), Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (ketiga kiri) bersama jajaran pengurus Partai NasDem berfoto bersama pada Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai NasDem menggelar Kongres ke III yang digelar pada 25-27 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Susul Cak Imin dan Zulhas, Surya Paloh Terpilih Kembali Jadi Ketum

Surya Paloh menjabat sebagai Ketum NasDem selama tiga periode berturut-turut. Surya menyatakan, ingin terus memperbaiki Partai NasDem.


Zulhas Bilang PAN Tidak Tinggalkan Jokowi: Kesetiaan Itu Kehormatan

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada pembukaan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. PAN menggelar kongres ke-6 pada 23-24 Agustus sekaligus menjadi perayaan puncak HUT Ke-26 PAN dengan mengusung tema besar Indonesia Terdepan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Zulhas Bilang PAN Tidak Tinggalkan Jokowi: Kesetiaan Itu Kehormatan

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pihaknya tidak meninggalkan Jokowi.


3 Ketum Parpol Dipilih Secara Aklamasi dalam Sepekan: Bahlil, Zulhas, dan Cak Imin

13 hari lalu

Calon Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan visi misi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di JCC, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bahlil menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
3 Ketum Parpol Dipilih Secara Aklamasi dalam Sepekan: Bahlil, Zulhas, dan Cak Imin

Dalam sepekan, 3 ketum parpol dipilih secara aklamasi yaitu Bahlil, Zulhas, dan Cak Imin.


Jokowi Ungkap Alasan Pakai Kemeja Kuning di Munas Golkar dan Kemeja Biru di Kongres PAN

15 hari lalu

Presiden Jokowi menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terpilih sebagi Ketua Umum Partai Golkar secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Jokowi Ungkap Alasan Pakai Kemeja Kuning di Munas Golkar dan Kemeja Biru di Kongres PAN

Alasan Jokowi pakai kemeja kuning di Munas Golkar, dan mengenakan kemeja biru di pembukaan Kongres Ke-6 Partai Amanat Nasional.


Zulhas Terpilih Tiga Periode jadi Ketum PAN: Tugas Berat tapi Mulia

15 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memberikan sambutan pada pembukaan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024. PAN menggelar kongres ke-6 pada 23-24 Agustus sekaligus menjadi perayaan puncak HUT Ke-26 PAN dengan mengusung tema besar Indonesia Terdepan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Zulhas Terpilih Tiga Periode jadi Ketum PAN: Tugas Berat tapi Mulia

Zulhas terpilih sebagai ketua umum PAN secara aklamasi.