Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Manajemen Meikarta Tawarkan Opsi Titip Jual Buntut Konsumen Minta Uang Kembali, Apa Bedanya dengan Refund?

image-gnews
Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023.  Sampai akhir 2022, Meikarta telah menyalurkan 4.200 unit apartemen kepada konsumen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Sampai akhir 2022, Meikarta telah menyalurkan 4.200 unit apartemen kepada konsumen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Konsumen Meikarta Pernah Diminta Titip Jual

Sebelumnya, Konsumen Meikarta, Rosliani mengaku pernah diajak bermediasi dengan PT MSU soal kelalaian pengembang dalam memberikan haknya kepada konsumen. Tapi, menurut Rosliani, mediasi itu tidak berpihak kepada para konsumen dan justru merugikan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi pernah kami diajak mediasi, nah hasilnya waktu itu kami diminta titip jual, loh unitnya belum ada, apa yang mau dititip," kata Rosliani kepada Tempo, Jumat 27 Januari 2023.

Rosliani lantas tidak menyepakati permintaan pengembang untuk titip jual lantas membuat penawaran baru. "Simpel aja, kalau emang mau titip jual, bayarin aja uang yang saya keluarkan, kalau unit yang belum jadi itu mau dijual lagi silahkan," kata Rosliani.

Bukan hanya itu, Roslian pun mengaku banyak mendapatkan tawaran dari sales untuk relokasi dari Meikarta setelah pengembang itu tak mampu menyediakan unit kepada konsumennya.

"Sejak 2020, itu banyak banget sales hubungi saya untuk relokasi dari Meikarta dan diminta tambahan biaya, dari mana uang saya kalau harus relokasi," katanya.

Konsumen Meikarta Terbujuk Hunian Strategis

Rosliani mengaku tertarik membeli hunian yang dikembangkan oleh anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk. itu karena termakan rayuan hunian strategis. "Jadi awalnya tertarik karena kan aku pegawai swasta bukan PNS, jadi ingin investasi di masa depan, jika sewaktu-waktu saya tidak lagi bekerja," kata Rosliani.

Rosliani mengatakan, niat awal dirinya membeli Meikarta adalah untuk disewakan kembali dan menjadi ladang penghasilan bagi dirinya. "Aku pikir potensinya bagus karena ada kereta cepat Jakarta-Bandung dan kata salesnya lokasinya dekat dengan universitas," kata Rosliani.

AMELIA RAHIMA SARI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: 5 Fakta Terbaru Kasus Meikarta Usai Bos Lippo Cikarang Rapat dengan DPR, Apa Saja?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

7 hari lalu

Warga memasang spanduk tolak relokasi di acara halal bi halal di Rempang, Rabu 8 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

Selain ajang silaturahmi, momen ini menunjukkan sikap warga Rempang yang masih menolak relokasi sampai saat ini.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

12 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

23 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.


Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran

27 hari lalu

Petugas Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan merapihkan barang bukti permen ilegal yang akan dimusnahkan di kawasan industri Keroncong, Tangerang, Banten, Jumat 9 Juni 2023. Kementerian Perdagangan memusnahkan barang impor ilegal berupa busbar tembaga, hasil hutan, permen, bibit minyak wangi yang di impor dari Tiongkok dan Thailand senilai Rp13,3 miliar selama periode Januari hingga Mei 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran

Kesadaran hak konsumen Indonesia masih pada level mampu alias level tiga. Adat ketimuran membuat konsumen nrimo dengan keadaan.


PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

49 hari lalu

Pantjoran PIK di Pantai Indah Kapuk. Dok. Agung Sedayu Group - Amantara
PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.


Rapat dengan DPR, KPU Ungkap 181 Petugas Pemilu Meninggal pada 14-25 Februari 2024

51 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara atau sebesar 58,6 persen. TEMPO/Febri Angga Palguna
Rapat dengan DPR, KPU Ungkap 181 Petugas Pemilu Meninggal pada 14-25 Februari 2024

Jumlah meninggal tersebut berdasarkan data KPU yang diambil pada 14-25 Februari 2024.


Otorita Beri Opsi ke Warga yang Terdampak Pembangunan IKN: Ganti Untung atau Relokasi Lahan

14 Maret 2024

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Gedung Kantor PT Bank Mandiri (Persero) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, hari ini, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden.
Otorita Beri Opsi ke Warga yang Terdampak Pembangunan IKN: Ganti Untung atau Relokasi Lahan

Otorita beri pilihan soal ganti rugi lahan milik masyarakat yang terdampak pembangunan IKN.


Rapat DPR dengan KPU Diusulkan Digelar usai Rekapitulasi Suara Nasional Selesai

13 Maret 2024

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Rapat DPR dengan KPU Diusulkan Digelar usai Rekapitulasi Suara Nasional Selesai

DPR sebelumnya telah mengundang KPU untuk hadir dalam RDP yang akan digelar pada Kamis, 14 Maret 2024.


Tanah Bergerak di Bandung Barat, Pemerintah akan Relokasi Warga Terdampak

3 Maret 2024

Seorang warga melintas di samping rumah yang terdampak tanah bergerak di Desa Sukamukti Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Tanah Bergerak di Bandung Barat, Pemerintah akan Relokasi Warga Terdampak

Musibah tanah bergerak itu dipicu oleh hujan deras selama tiga hari berturut-turut di sekitar wilayah.


Pulang Kampung untuk Mencoblos, Ini Harapan Warga Rempang yang Akhirnya Setuju Direlokasi

14 Februari 2024

Warga kampung tua Pasir Panjang, Pulau Rempang antri melakukan pencoblosan di TPS 009, Rabu 14 Februari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pulang Kampung untuk Mencoblos, Ini Harapan Warga Rempang yang Akhirnya Setuju Direlokasi

Warga Pulau Rempang yang sudah setuju direlokasi pada pagi hari ini pulang ke Rempang untuk melakukan pencoblosan. Apa harapan mereka?