Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gapasdap Gugat Tarif Angkutan Penyeberangan ke PTUN: Untuk Bantu Menhub Lepas Beban Psikologis

image-gnews
Bus dan truk yang akan menyeberang ke Sumatera terparkir di Dermaga 3 saat menunggu giliran masuk ke kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 6 Agustus 2020. Menurut GM PT ASDP Merak Hasan Lessy meski sudah tidak diberlakukan pembatasan penumpang dan angkutan di Pelabuhan Merak tapi volume penyeberangan menurun hingga 70 persen dari biasanya karena terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Bus dan truk yang akan menyeberang ke Sumatera terparkir di Dermaga 3 saat menunggu giliran masuk ke kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 6 Agustus 2020. Menurut GM PT ASDP Merak Hasan Lessy meski sudah tidak diberlakukan pembatasan penumpang dan angkutan di Pelabuhan Merak tapi volume penyeberangan menurun hingga 70 persen dari biasanya karena terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menggugat Menteri Perhubungan (Menhub) ihwal Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 184 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan. Gugataan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin, 12 Desember 2022.

“Upaya hukum ini kami lakukan untuk membantu Bapak Menhub melepaskan bebas psikologis,” ujar Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo.

Baca: Ekonom Ungkap Kenaikan Tarif Penyeberangan Bakal Membuat Harga Barang Terbang

Khoiri menjelaskan, Menhub menginginkan tarif angkutan penyeberangan yang seimbang dan masuk akal untuk menjaga standar keamanan dan pelayanan. Namun di sisi lain, Menhub menekan tarif di tingkat yang rendah agar pemerintah dianggap berpihak pada konsumen.

Khoiri menjelaskan, KM 184 Tahun 2022 tidak memenuhi prosedur hukum dalam penetapannya untuk menggantikan KM 172 Tahun 2022 yang sesuai prosedur dan disetujui para pemangku kebijakan. Padahal, KM 172 Tahun 2022 sudah disepakati dan ditandatangani Menhub Budi Karya Sumadi pada September 2022.

Dalam KM 172 Tahun 2022, tarif yang diberlakukan belum sesuai perhitungan pemerintah. Besarannya masih di bawah 35,4 persen dari HPP. Akibatnya, kata Khoiri, layanan keselamatan dan kenyamanan di angkutan penyeberangan menjadi terganggu.

Untuk memenuhi tuntutan standar layanan dan kenyamanan, perusahaan akhirnya justru mengorbankan gaji karyawan, misalnya dengan membayar gaji tidak tepat waktu.

Bahkan, banyak perusahaan yang akhirnya bangkrut dan terpaksa diambil alih perusahaan BUMN maupun perusahaan-perusahaan baru. “Banyak perusahaan kesulitan mengoperasikan kapal dan bangrut,” ujar Khoiri.

Selanjutnya: Operasionalisasi kapal di bawah standar...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

1 jam lalu

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji kelaikan armada bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Kota Sukabumi, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, 22 Desember 2018. Pemeriksaan kelayakan bus saat musim liburan akhir tahun tersebut meliputi kelengkapan surat kendaraan, rem, ban, lampu serta mesin. ANTARA/Nurul Ramadhan
Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.


Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

4 jam lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.


Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

5 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

Kemenhub sebut Bus Trans Putera Fajar yang alami kecelakaan maut dalam perjalan ke Ciater, Subang sudah 5 kali ganti kepemilikan dan modifikasi body


Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

7 jam lalu

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut menyelidiki kasus kecelakaan bus wisata Trans Putera Fajar yang bermuatan 53 siswa SMK Lingga Kencana di Terminal Subang, Minggu (12/5).
Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.


Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

10 jam lalu

Sejumlah pemudik yang menggunakan KRI Banda Aceh-593 tiba di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta, Senin 15 April 2024. KRI Banda Aceh-593 yang belayar dari Surabaya, Jawa Timur, dan Semarang, Jawa Tengah, itu menurunkan 810 pemudik serta 181 unit sepeda motor. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

Jakarta masuk dalam daftar 50 kota maritim terkemuka di dunia, peringkat satu sebagai kota dengan kantor pusat perusahaan pelayaran terbanyak di dunia


Erick Thohir Resmikan ANTARA Heritage Center di Pasar Baru

11 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Resmikan ANTARA Heritage Center di Pasar Baru

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan ANTARA Heritage Center (AHC) di Pasar Baru, Jakarta


Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyelesaian Proyek Strategis Nasional atau PSN Kemenhub sudah mencapai 82 persen


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

1 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

1 hari lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko. TEMPO/Desty Luthfiani.
Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo ungkap kemungkinan Prabowo bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota.


Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

1 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.