Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

image-gnews
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut menyelidiki kasus kecelakaan bus wisata Trans Putera Fajar yang bermuatan 53 siswa SMK Lingga Kencana di Terminal Subang, Minggu (12/5).
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut menyelidiki kasus kecelakaan bus wisata Trans Putera Fajar yang bermuatan 53 siswa SMK Lingga Kencana di Terminal Subang, Minggu (12/5).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya. Terbaru, kecelakaan maut bus terjadi pada Bus Trans Putera Fajar yang mengangkut puluhan guru dan murid dari SMK Lingga Kencana Depok dalam perjalanan di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.

Salah satu langkah Kemenhub ialah dengan pendataan perusahaan otobus yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Perlunya kolaborasi dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, Balai Pengelola Transportasi Darat di daerah, dan dinas perhubungan tingkat provinsi, kabupaten atau kota," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Rabu, 15 Mei 2024.

Budi Karya juga meminta agar rutin dilakukan pemeriksaan terhadap bus yang beroperasi mengangkut penumpang. Menurut dia, persyaratan teknis seperti kelayakan jalan dan izin operasi itu sudah menjadi keharusan bagi seluruh perusahaan otobus.

Menhub mengatakan tidak hanya dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan saja, melainkan juga terhadap sopir yang mengemudi. "Harapannya sopir yang mengemudikan kendaraannya memiliki reputasi yang baik," ujar Budi Karya.

Budi Karya juga menginstruksikan kepada kepolisian agar menindak perusahaan otobus yang memiliki pool atau tempat berkumpul sendiri-sendiri, di luar kawasan terminal. 

Selanjutnya: Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.... 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah Tewas di Jalan Tol Cijago Depok, Polisi Bakal Gelar Perkara

10 jam lalu

Petugas Unit Laka Lantas Polres Metro Depok mengevakuasi jasad bocah yang ditemukan tewas di ruas Tol Cijago dekat Jembatan Komplek Pelni, Kelurahan Baktijaya. Kecamatan Sukmajaya, Depok, Minggu malam, 30 Juni 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Bocah Tewas di Jalan Tol Cijago Depok, Polisi Bakal Gelar Perkara

Polres Metro Depok akan melakukan gelar perkara untuk menentukan penyebab kecelakaan yang menewaskan bocah 8 tahun di Jalan Tol Cijago.


Prabowo Telah Jalani Operasi Besar, Ini Fakta-faktanya

1 hari lalu

Tangkapan layar unggahan di akun media sosial Instagram @jokowi, yang memperlihatkan momen Presiden Joko Widodo menjenguk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, sebagaimana dipantau di Jakarta, Minggu (30/6/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Prabowo Telah Jalani Operasi Besar, Ini Fakta-faktanya

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengungkapkan dirinya telah menjalani operasi besar. Operasi apa, sakit apa?


Bocah Tewas di Tol Cijago Depok Diduga Kejar Layang-layang, Pengemudi Innova Diperiksa Polisi

1 hari lalu

Petugas Unit Laka Lantas Polres Metro Depok mengevakuasi jasad bocah yang ditemukan tewas di ruas Tol Cijago dekat Jembatan Komplek Pelni, Kelurahan Baktijaya. Kecamatan Sukmajaya, Depok, Minggu malam, 30 Juni 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Bocah Tewas di Tol Cijago Depok Diduga Kejar Layang-layang, Pengemudi Innova Diperiksa Polisi

Polres Metro Depok menjelaskan mengapa korban bisa berada di jalan tol Cijago berdasarkan keterangan warga sekitar.


Kendaraan Pilpres Iran Diserang, Dua Aparat Tewas

3 hari lalu

Wanita Iran mengantri saat mereka menunggu untuk memberikan suara di tempat pemungutan suara dalam pemilihan presiden cepat setelah Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan helikopter, di Teheran, Iran 28 Juni 2024. Pemilu tersebut bertepatan dengan meningkatnya ketegangan regional akibat perang antara Israel dan sekutu Iran Hamas di Gaza dan Hizbullah di Lebanon. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Kendaraan Pilpres Iran Diserang, Dua Aparat Tewas

Orang-orang bersenjata tak dikenal menyerang sebuah kendaraan yang membawa kotak-kotak pemilihan presiden di Provinsi Sistan-Baluchestan, Iran.


Menhub Budi Karya Tinjau Terminal Amplas yang Didanai Bank Dunia Rp 1,8 Triliun

3 hari lalu

Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng koridor I wilayah Purworejo, Magelang dan Temanggung (Purwomanggung), Selasa (1/9/2020) di Pendopo Kabupaten Purworejo.
Menhub Budi Karya Tinjau Terminal Amplas yang Didanai Bank Dunia Rp 1,8 Triliun

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau Terminal Tipe A Amplas di Jalan Panglima Denai.


Hari Pelaut Sedunia, Kemenhub Dorong PIS Terus Ekspansi Internasional

4 hari lalu

Hari Pelaut Sedunia
Hari Pelaut Sedunia, Kemenhub Dorong PIS Terus Ekspansi Internasional

Dalam peringatan Hari Pelaut Sedunia ini, PIS tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan dan kesejahteraan pelaut.


Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Mobil Boks di Bekasi, 1 Rumah Hancur

5 hari lalu

Ilustrasi Kecelakaan Truk. shutterstock.com
Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Mobil Boks di Bekasi, 1 Rumah Hancur

Penyebab kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi itu diduga karena sopir mengantuk.


Inilah 7 Kendaraan Prioritas yang Wajid Didahulukan di Jalan Raya

6 hari lalu

Ilustrasi mobil Ambulans. Dok.TEMPO/ Agung Rahmadiansyah
Inilah 7 Kendaraan Prioritas yang Wajid Didahulukan di Jalan Raya

Di Indonesia, kendaraan prioritas diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).


Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

7 hari lalu

Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres jajaran bekerja sama dengan stakeholder melakukan pengecekan urine terhadap sopir atau pengemudi, terutama angkutan umum secara serentak pada 25 Juli 2024. Foto: Polda Aceh
Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

Ditlantas Polda Aceh melakukan tes urine terhadap 86 orang sopir angkutan umum. Hasilnya 5 orang positif mengonsumsi amfetamin.


Heboh Data Kemenhub Disebut Bocor dan Dijual di Dark Web, Benarkah?

7 hari lalu

Data Kemenhub Dijual di Dark Web. FOTO/X
Heboh Data Kemenhub Disebut Bocor dan Dijual di Dark Web, Benarkah?

Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub Adita Irawati angkat bicara menanggapi kabar kebocoran data di kementerian tersebut.