TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler pada Selasa, 14 Mei 2024, dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.
Berikutnya ada berita tentang kritik MTI atas otobus yang masih beroperasi meski tak berizin dan Kepala Bea Cukai Purwakarta dibebastugaskan. Lalu ada berita tentang jadwal seleksi CASN jalur kedinasan dan 16 PSN baru yang akan dilanjutkan oleh Prabowo.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.
1. Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan
Iuran BPJS Kesehatan untuk sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti sistem kelas 1, 2, dan 3, belum ditentukan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan iuran baru akan ditentukan setelah dilakukan evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit yang menerapkan sistem KRIS.
"Dievaluasi terlebih dahulu, tapi bukan BPJS yang mengevaluasi. Dari situ, masih perlu waktu akan ditetapkan manfaat layanan, tarif, dan iurannya," kata Guhfron melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Selasa, 14 Mei 2024.
Sementara iuran baru belum diteken, BPJS masih menerapkan iuran mandiri peserta kelas I sebesar Rp 150 ribu dan kelas II Rp 100 ribu. emudian, iuran kelas III sebesar Rp 42 ribu per orang per bulan dengan subsidi sebesar Rp 7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp 35 ribu.
Simak lebih jauh tentang Jokowi kelas BPJS Kesehatan di sini.