4. Gaya Belanja Masyarakat Berubah, IKEA Tak Lagi Terbitkan Katalog
IKEA memutuskan untuk tak lagi menerbitkan buku katalognya. Dengan begitu, calon pembeli tak akan lagi bisa memegang buku katalog sambil berbelanja di perusahaan furnitur raksasa dunia tersebut.
Seperti dikutip dari Channel News Asia, IKEA mengakhiri publikasi yang sudah berusia 70 tahun tersebut karena perubahan gaya belanja masyarakat. Pasalnya, saat ini kebanyakan pembeli beralih ke e-commerce, dan IKEA menilai buku katalog tak lagi relevan dan biaya cetak lebih baik dialihkan ke konten digital (termasuk katalog digital) dan pemasaran.
"Jumlah cetakan pun sudah berkurang. Namun, kami juga melihat kalau pembeli produk kami sekarang lebih sering menggunakan website, aplikasi, dan media sosial. Minat terhadap katalog sudah berkurang," ujar Managing Director Inter IKEA Group Konrad Gruss, Senin, 7 Desember 2020.
5. Pekerja Masuk Saat Libur Pilkada 9 Desember, Perusahaan Wajib Bayar Upah Lembur
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pekerja yang tetap bekerja pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 pada 9 Desember berhak atas upah lembur sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Menurutnya, aturan pemberian upah lembur ini juga berlaku bagi pekerja di daerah yang tidak menggelar Pilkada.
“Begitupun dengan pekerja/buruh yang daerahnya tidak melaksanakan Pilkada dan tetap harus masuk kerja, maka pelaksanaan hak-haknya sama, yakni berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya,” ujar Ida dalam keterangan resmi, Senin, 7 Desember 2020.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan 9 Desember sebagai hari libur nasional seiring dilaksanakannya Pilkada secara serentak.