Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Telantarkan Penumpang, Batavia Tak Dikenai Sanksi  

image-gnews
Calon penumpang Batavia Air yang terlantar menunggu kejelasan di depan kantor perusahaan maskapai tersebut di terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis ( 31/1). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Calon penumpang Batavia Air yang terlantar menunggu kejelasan di depan kantor perusahaan maskapai tersebut di terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis ( 31/1). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan tidak akan memberi sanksi kepada Batavia Air karena menelantarkan para calon penumpangnya. "Sanksi apa lagi? Sanksi dari pengadilan sudah lebih berat," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti Singayuda Gumay, saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 Februari 2013.

Dalam konferensi pers pada Rabu, 30 Januari 2013, Kementerian Perhubungan menyampaikan PT Metro Batavia, yang menaungi Batavia, telah bangkrut. "Keputusan pailit dikeluarkan Pengadilan Niaga Jakarta dan berlaku sejak pukul 00.00, tertanggal 30 Januari 2013," kata Herry.

Atas keputusan pengadilan itu, Herry mengatakan, maskapai Batavia pun menyatakan berhenti beroperasi. Tindakan ini diambil guna memperkecil dampak pailit. Karena itu, sejak Rabu kemarin, pukul 00.00, Batavia tak lagi mengangkut penumpang.

Kementerian telah meminta Batavia menyiapkan contingency plan atau rencana antisipasi terhadap para penumpang yang sudah memiliki tiket penerbangan.

Menurut Herry, Kementerian juga sudah memanggil pengurus Batavia Air terkait gugatan pailit dari International Lease Finance Corporation (ILFC), yang berkantor pusat di Amerika Serikat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena kondisi ini, kata Herry,  Batavia meminta beberapa maskapai, seperti Mandala Airlines, untuk menerbangkan penumpang yang masih memiliki tiket. Kementerian sendiri telah mengimbau maskapai lain, seperti Lion Air dan Sriwijaya Air, menampung penumpang Batavia Air dengan harga tiket minimum.

Tak hanya itu, Herry juga meminta manajemen Batavia bersiaga di seluruh bandara di Indonesia untuk memberi penjelasan kepada para penumpang. "Kami harap penumpang pun bisa mengerti," ujar Herry.

MARIA YUNIAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

31 Januari 2024

Batavia Air. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pada 30 Januari 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air dinyatakan bangkrut alias pailit. Ini kilas balik putusan 11 tahun lalu.


22 Tahun AirAsia, Ini Profil Maskapai Penerbangan Asal Malaysia

30 November 2023

Air Asia berencana mengoperasikan secara terbatas rute domestik di Indonesia dan beberapa negara lainnya, namun bergantung izin dari otoritas setempat. Foto: @airasia
22 Tahun AirAsia, Ini Profil Maskapai Penerbangan Asal Malaysia

AirAsia meryakan hari jadinya ke-22. Berikut maskapai penerbangan asal Malaysia ini awal mengudara, hingga mampu bertahan hari ini.


Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

12 Oktober 2022

Laman Instagram Fabelio.
Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat menetapkan PT Kayu Raya Indonesia, pengelola startup desain furnitur dan interior Fabelio dalam keadaan pailit.


Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

28 September 2022

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

Dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan seseorang atau badan hukum yang terkena kasus PKPU atau pailit dan bersamaan telah dalam proses penyidikan.


Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

28 September 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pengajuan permohonan chapter 15 itu tindak lanjut atas penundaan kewajiban pembayaran utang


PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

20 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

Yang diatur PKPU merupakan salah satu cara yang ditempuh, oleh kreditur atau debitur, untuk mencapai penyelesaian utang-piutang.


Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Sidang pertama penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. Modern Sevel Indonesia digelar di Pengadilan Niaga, Jakarta, 28 Agustus 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.


Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.


Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

22 Agustus 2022

Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan pengecekan mesin di Pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1443 H/2022 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 2 Juni 2022. Garuda Indonesia menyiapkan 7 pesawat berbadan lebar sebagai armada haji yang akan mengangkut 47.915 jamaah calon haji dari sembilan dembarkasi seluruh Indonesia seperti Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makasar, Banjarmasin, Balik Papan, dan Lombok. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang 22 Agustus 2022, dimulai dari Garuda menerima gugatan dari dua lessornya.


Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

21 Juli 2022

Ilustrasi Pailit atau Bangkrut. kemenkeu.go.id
Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

Disebut pailit ketika debitur tidak mampu membayar utangnya kepada kreditur hingga dinyatakan pailit oleh pengadilan.