Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

image-gnews
Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari 22 ribu hektare hutan di kawasan hidrologis gambut (KHG) itu telah berubah wajah menjadi perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP). Lahan sawit ilegal itu berada di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. 

Manajer Kampanye dan Advokasi Pantau Gambut, Wahyu Perdana menegaskan perkebunan sawit di lahan gambut, terutama di area KHG, memang mengandung banyak persoalan lingkungan. “Penanaman sawit di Kesatuan Hidrologis Gambut meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Wahyu kepada Tempo, 12 Desember 2023 lalu,

PT SCP merupakan anak perusahaan industri sawit raksasa PT Best Agro International. Berdasarkan catatan Kementerian Pertanian, hampir seluruh konsesi PT SCP atau 20.324 hektare masuk area kesatuan hidrologis gambut kedalaman sangat dalam. Sisanya, sekitar 2.271 hektare masuk kategori area kedalaman gambut sedang dan dalam.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun mencatat, sebanyak 15.596 hektare atau 67 persen kebun PT SCP berada di area fungsi ekosistem gambut lindung. Sisanya, 7.951 hektare atau 32 persen berada di area fungsi ekosistem gambut budidaya.

Menurut Wahyu, perkebunan sawit ilegal itu dapat menyebabkan oksidasi gambut yang memicu meningkatnya emisi CO2, hingga kerentanan tanah terhadap banjir dan kebakaran. Seperti yang terjadi di lahan sawit PT SCP yang kerap terbakar. 

Sebelumnya, sejumlah kebakaran lahan juga terjadi di sana. Secara akumulatif sejak 2015 hingga 2020 tercatat 888 hektare lahan terbakar. Sementara tutupan pohon yang hilang pada periode yang sama mencapai 259 hektare. 

PT Best Agro International sebagai induk perusahaan juga punya catatan buruk soal kebakaran lahan. Analisis Greenpeace menyatakan grup Best Agro memiliki sembilan perusahaan perkebunan dengan total 127.220 hektare berada di dalam kawasan hutan. Lahan tersebut termasuk 6.210 hektare di dalam hutan lindung dan 539 hektare di dalam kawasan konservasi. 

Imbasnya, perusahaan milik keluarga konglomerat Tjajadi itu memiliki rekam jejak kebakaran lahan yang masif. Raksasa sawit ini tercatat sebagai grup perusahaan dengan titik bakar atau burn area terluas yaitu 3.605 hektare. Padahal, sebagian anak perusahaan tersebut bersertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO. 

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah H Rizky R Badjuri mengakui adanya sejumlah kawasan hutan yang diterabas perusahaan sawit. Bahkan saat ini Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah prioritas pemerintah dalam agenda pemutihan perkebunan sawit di kawasan hutan.

“Total lahan sawit di Kalimantan Tengah sekitar 1,3 juta hektare. Sebagian ada di kawasan hutan,” ujar Rizky saat ditemui Tempo di kantornya pada 22 Desember 2023 lalu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemutihan lahan sawit adalah program pelegalan perkebunan sawit yang terlanjur ditanam di dalam kawasan hutan. Presiden Joko Widodo alias Jokowi membentuk Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara atau Satgas Sawit pada pertengahan 2023 lalu. Satgas ini bertugas menangani pemutihan lahan sawit di kawasan hutan.

Pada 28 Maret 2024 lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membahas agenda pemutihan sawit dalam kawasan hutan di Rapat Koordinasi Nasional Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2019-2024. Dia mengatakan saat ini pemberian legalisasi kepada sejumlah perusahaan sudah dilakukan dan ditargetkan rampung pada 20 September 2024.

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono melaporkan bahwa Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar sudah menerbitkan 21 Surat Keputusan (SK) pemberian legalitas kepada perkebunan sawit di kawasan hutan milik swasta dan masyarakat. SK yang dikeluarkan terdiri dari 6.556 subyek hukum. Dari jumlah tersebut, Satgas Sawit menargetkan pemutihan lahan milik 2.130 perusahaan sawit dan 1,493 perkebunan masyarakat. 

“Saat ini 365 perusahaan sudah mengajukan pemutihan dengan mekanisme 110 A, dan 49 unit dengan mekanisme 110 B,” ujarnya. 

Mekanisme 110 A dan 110 B adalah mekanisme pemutihan lahan sawit yang diatur di Undang-undang Cipta Kerja. Pasal 110 A berlaku untuk perkebunan di kawasan hutan yang memiliki izin lokasi atau izin usaha di bidang perkebunan yang diterbitkan sebelum adanya Undang-undang Cipta Kerja. Sementara pasal 110 B berlaku untuk penyelesaian terhadap perkebunan dalam kawasan hutan yang belum memiliki perizinan di bidang kehutanan.

Tempo berupaya mengkonfirmasi ke PT Suryamas Cipta Perkasa dengan mendatangi kantornya di Paduran Sebangau, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada Desember 2023 lalu. Namun kantor perusahaan tersebut tampak lenggang. Kantor yang berlokasi di tengah kebun itu tertutup rapat. Surat permohonan wawancara yang dikirimkan Tempo ke kantor Best Agro International di Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan pada 2 Februari 2024 juga tidak mendapatkan respons. 

Berita Lengkap Bisa Dibaca di Sini: Pemutihan Dosa Perusak Hutan

Catatan redaksi: tulisan ini merupakan bagian dari laporan panjang berjudul Pemutihan Dosa Perusak Hutan. Tempo bersama Riauterkini.com, IniBorneo.com, dan BanjarHits.co yang merupakan mitra Teras.id didukung Pulitzer Center Rainforest Journalism Fund mengungkap pemutihan sawit di Kalimantan dan Riau.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Badan Penyuluhan Kementan Dampingi Petani Milenial Bangun Pertanian Modern

23 jam lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Dok. Kementerian Pertania
Badan Penyuluhan Kementan Dampingi Petani Milenial Bangun Pertanian Modern

Kementan memberikan pendampingan bagi sarjana pertanian dan petani millenial untuk membangun pertanian modern di Kecamatan Dadahup, Kalimantan Tengah


Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

1 hari lalu

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Uli Arga Siagian, saat diwawancara di Kantor Eksekutif Nasional Walhi di Jakarta, pada Selasa 23 Januari 2024. (Alif Ilham Fajriadi)
Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

Menurut Walhi, kurun waktu 2016-2024 terdapat dua kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan.


Airlangga Hartanto Meragukan Data PHK Per September Menyentuh 53.000

1 hari lalu

Para pencari kerja tengah membaca brosur lowongan pekerjaan dalam acara Jakarta Job Fair di Mall Grand ITC Permata Hijau, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.  Data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sebanyak 32.064 pekerja di Indonesia mengalami PHK dari Januari hingga Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Airlangga Hartanto Meragukan Data PHK Per September Menyentuh 53.000

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hampir 53 ribu orang terdampak PHK per September 2024, pernyataan ini diragukan oleh Airlangga.


17 Contoh Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui

1 hari lalu

Petani dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bukit Amanah memetik biji kopi Arabika Priangan jenis Yellow Bourbone di Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 29 Agustus 2024. PT Pertamina Hulu Energi (PHE) memberikan bantuan dukungan pembinaan kepada LMDH Bukit Amanah yang dapat digunakan untuk mendukung pelestarian alam dengan budi daya tanaman kopi puntang. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
17 Contoh Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui

Berikut ini beberapa contoh sumber daya alam yang bisa diperbarui. Sumber daya ini melimpah di bumi dan bermanfaat bagi kehidupan manusia.


WALHI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Proyek Pemutihan Sawit

2 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
WALHI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Proyek Pemutihan Sawit

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola Proyek Pemutihan Sawit dalam Kawasan Hutan.


KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

2 hari lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.


Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

2 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

Tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 3 Oktober 2024.


Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara
Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemda yang memanipulasi data demi mendapat insentif dihukum.


Airlangga Hartarto Beri Penjelasan di Balik RI Deflasi Lima Bulan Beruntun

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika ditemui dalam acara kumparan Green Initiative Conference di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 24 September 2024 . Tempo/Vedro Imanuel
Airlangga Hartarto Beri Penjelasan di Balik RI Deflasi Lima Bulan Beruntun

Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang berupaya mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat di tengah tren deflasi beruntun.


Kotawaringin Barat Rayakan Usia ke-75, Berikut 7 Destinasi Wisata Menarik yang Wajib Dikunjungi

3 hari lalu

Dua orang wisatawan sedang berfoto di beranda rumah adat betang di Pangkalanbun, Kalimantan Tengah, Sabtu, 17 Februari 2018. Tempo/Francisca Christy Rosana
Kotawaringin Barat Rayakan Usia ke-75, Berikut 7 Destinasi Wisata Menarik yang Wajib Dikunjungi

Salah satu destinasi wisata yang telah dikenal di dunia internasional, yaitu Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).