Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Bea Cukai Dikabarkan Tahan Parasut Paralayang Atlet, Ini Kronologinya

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Ilustrasi olahraga Paralayang.TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi olahraga Paralayang.TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai jadi sorotan netizen lagi. Kali ini, pemilik akun @Aldoariakusumah dalam sebuah unggahan di X menyebutkan Bea Cukai menahan parasut paralayang milik seorang atlet Jambi.

"Ada aja kelakuan @beacukaiRI nahan peralatan olahraga khusus. Cerita salah satu atlet paralayang di Indonesia," tulisnya Rabu, 15 Mei 2024.

Ia mengutip unggahan Hendra Noval di Facebook, yang menceritakan kiriman peralatan paralayang bekas dari seorang temannya di Austria masih ditahan di Bea Cukai Pasarbaru.

"Saya mendapat kiriman dari teman di Austria, berupa harness paragliding. Dikirim tgl 15 - 03 - 2024, sesampai di Jakarta, barang saya di tahan oleh Bea Cukai Pasarbaru. Dengan alasan karena kondisi barang bekas pakai," kata Hendra dalam Facebook pada 15 Mei 2024.

Bea Cukai pun merspons unggahan tersebut. Melalui unggahan di akun resminya di X, @beacukaiRI, Bea Cukai menyatakan, "Dalam hal importasi barang, terdapat ketentuan impor barang yang diatur oleh Kementerian Perdagangan @kemendag salah satunya impor barang dalam keadaan bekas. Hal tersebut diatur pada Permendag 40 Tahun 2022 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor."

Hendra Noval, 45 tahun, yang merupakan atlet paralayang di Jambi, mengaku tidak mengetahui aturan alat olahraga bekas tidak bisa masuk.

"Itu parasut dari seorang kenalan di Austria yang pernah terjun di Gunung Kerinci tahun 2022. Ia baru beli alat baru dan ingin memberikan parasut lamanya ke saya," kata Hendra kepada Tempo, Jumat, 17 Mei 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendra mengatakan parasut bekas kiriman Christiaan Durrant itu akan dimanfaatkan untuk latihan menghadapi sejumlah event dan juga untuk latihan atlet-atlet muda.

Ia mengaku tidak menyangka unggahannya menjadi viral. Setelah unggahan itu, ia ditelepon Bea Cukai Pasarbaru untuk menyelesaikan masalah pengiriman barangnya. Pada dasarnya, Bea Cukai bisa mengeluarkan parasut Hendra asalkan ada surat rekomendasi dari Persatuan Paralayang Indonesia.

"Saya juga harus mencabut surat permohonan re-ekspor yang sudah saya buat untuk mengembalikan kiriman itu," kata Hendra, yang mengaku lega Bea Cukai memberikan solusi.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 7 Tahun 2024, Lampiran IV, Poin B tentang Barang Bebas Impor dalam Keadaan Tidak Baru dan Barang Dibatasi Impor Dalam Keadaan Tidak Baru, nomor 6 disebutkan bahwa barang tersebut diimpor oleh induk organisasi olahraga nasional atau komite olahraga nasional.

Pelatih nasional paralayang, Gendon Subandono, mengatakan sudah mendengar dari Hendra Noval masalah ini. "Sudah ada solusi dari Bea Cukai," katanya.

Pilihan Editor Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Artis Bollywood Diduga Selundupkan Cenderawasih ke India, Ini Pasal yang Dilanggar dan Sanksinya

2 jam lalu

Tersangka penyelundupan  satwa langka, aktor Film Bollywood Raama Mehra, 56 tahun, Senin, 4 Juli 2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO
Artis Bollywood Diduga Selundupkan Cenderawasih ke India, Ini Pasal yang Dilanggar dan Sanksinya

Artis Bollywood asal India, Raama Mehra, selundupkan dua ekor burung cenderawasih dan satu ekor berang-berang dalam koper. Apa ancaman hukumannya?


Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

2 hari lalu

Suasana jumpa pers yang digelar Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Polda Jatim tentang pengungkapan pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang ditemukan di Kota Malang pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Abdi Purmono
Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

Bareskrim membongkar aktivitas laboratorium klandestin narkoba terbesar di Indonesia. Letaknya bersebelahan dengan kantor kelurahan di Malang.


Terpopuler Bisnis: Target Mentan untuk Setop Impor Kambing, Sritex Blak-blakan Kondisi Perusahaan hingga Profil Haji Isam

4 hari lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2024
Terpopuler Bisnis: Target Mentan untuk Setop Impor Kambing, Sritex Blak-blakan Kondisi Perusahaan hingga Profil Haji Isam

Mentan Amran Sulaiman menargetkan bisa mencetak peternak kambing di seluruh Indonesia untuk menyetop impor kambing.


Terkini Bisnis: Sritex Tepis Isu Bangkrut, Penerimaan Bea Cukai Turun

5 hari lalu

Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto memberikan penjelasan tentang kondisi terkini perusahaanya usai diisukan bangkrut, saat ditemui wartawan di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 29 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini Bisnis: Sritex Tepis Isu Bangkrut, Penerimaan Bea Cukai Turun

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Minggu sore, 30 Juni 2024 antara lain bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menepis isu bangkrut.


Cegah Banjir Impor Produk Tekstil, Bea Cukai: Aturan Harus Adaptif

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mendatangi pusat logistik berikat (PLB) Dunia Express Sunter, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019. Sri Mulyani menjelaskan, kunjungan ini berkaitan kabar yang menyebut bahwa PLB menjadi celah kebocoran impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang membuat Indonesia banjir tekstil impor.Tempo/Tony Hartawan
Cegah Banjir Impor Produk Tekstil, Bea Cukai: Aturan Harus Adaptif

Banjir impor produk tekstil belakangan justru membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri terpuruk.


Penerimaan Menurun 7,8 Persen, Bea Cukai: Ekonomi Dunia Sedang Kontraksi

5 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Penerimaan Menurun 7,8 Persen, Bea Cukai: Ekonomi Dunia Sedang Kontraksi

Penerimaan menurun secara tahunan (YoY), Bea Cukai klaim karena ekonomi dunia sedang kontraksi.


Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

7 hari lalu

Pelabuhan Batam Center dengan latar gedung-gedung pencakar langit di Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

Bea Cukai Batam catat penerimaan hingga Mei 2024 sebesar Rp 176 miliar. Belum capai target akibat penurunan harga sawit.


Indonesia Jadi Tuan Rumah ASEAN University Games 2024

8 hari lalu

392 Atlet mahasiswa Indonesia yang berasal dari 140 perguruan tinggi di seluruh Indonesia berpartisipasi dalam AUG 2024.
Indonesia Jadi Tuan Rumah ASEAN University Games 2024

Sebanyak 392 atlet mahasiswa Indonesia yang berasal dari 140 perguruan tinggi berpartisipasi dalam AUG 2024.


Pendapatan Negara Merosot, Sri Mulyani: Pajak Melambat, Bea dan Cukai Menurun

8 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di acara BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang diadakan OJK Indonesia di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Pendapatan Negara Merosot, Sri Mulyani: Pajak Melambat, Bea dan Cukai Menurun

Pendapatan negara secara keseluruhan dari pajak, kepabeanan dan cukai serta PNBP mengalami penurunan 7,1 persen secara tahunan.


Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

8 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

Bea Cukai menindak 233 temuan barang ilegal melalui berbagai pelabuhan di Batam dengan total nilai potensi kerugian negara Rp 11,53 miliar.