TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mendukung peraturan impor harus adaptif terhadap kondisi perekonomian dunia. Musababnya, banjir impor produk tekstil belakangan justru membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri terpuruk.
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Bea Masuk Anti-dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk sejumlah komoditas impor, terutama tekstil. Keputusan ini sebagai respons terhadap permintaan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari banjir produk impor.
“Kementerian Keuangan akan merespons dengan melakukan langkah sesuai yang sudah diatur undang-undang apakah akan menentukan kembali bea masuk atau measure yang lain,” ujar Sri Mulyani dalam konfrensi pers, Kamis 27 Juni 2024.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, menilai peraturan harus adaptif dengan perkembangan ekonomi dunia dan antisipatif menyesuaikan keadaan. “Kita kan enggak sendiri,” ujar dia saat ditemui di Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 27 Juni 2024.
Nirwala mengatakan Kementerian Keuangan tidak sendiri dalam memberlakukan peraturan. Untuk menerapkan BMAD dan BMTP, dia mengatakan Kemenkeu harus mendapatkan pertimbangan dari berbagai kementerian, yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
“Benar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) harus melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF), tapi kan harus ada Tim Tarif Tarif dan pertimbangan teknis dari masing-masing fungsi kementerian,” kata dia.
Di lapangan, Nirwala menuturkan hal yang sering menjadi masalah adalah dalam menetapkan larangan dan pembatasan (lartas). Menurut dia, kadang-kadang masih rancu barang yang dikenakan lartas, apakah garmen atau bahan bakunya.
“Jadi memang harus ditinjau. Menurut saya enggak ada yang konstan. Karena keadaan ekonomi dunia juga berubah,” kata dia.
Pilihan Editor: Bos Sritex Buka-bukaan soal Kondisi Terkini Perusahaan, dari Efisiensi hingga Isu Bangkrut