Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

Reporter

Editor

Khairul anam

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 29 April 2024, dimulai dari perbandingan waktu tempuh perjalanan dari Jakarta ke Surabaya menggunakan pesawat dengan kereta cepat. Dihitung sejak keluar dari rumah, mana yang lebih cepat?

Berikutnya, daftar 17 bandara internasional yang turun status jadi bandara domestik. Lalu ada kabar soal netizen yang menyerbu akun Instagram Bea Cukai dan menyebut lembaga tersebut sebagai tukang palak berseragam.

Lalu ada soal MNC Group, pemilik hak siar AFC U-23, yang mempersilakan masyarakat menggelar nonton banreng pertandingan Timnas U-23 Vs Uzbekistan asal tidak komersial. 

Terakhir, cerita tentang Robert Budi Hartono yang menapaki usia 83 tahun. Salah satu orang terkaya Indonesia. 

1. Menghitung Waktu Tempuh dari Rumah ke Surabaya: Lebih Singkat Mana Pesawat dengan Kereta Cepat?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Cina sepakat menggarap proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya yang merupakan perpanjangan kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Kereta api cepat Jakarta-Surabaya kita sepakat segera tim dibentuk," katanya dalam unggahan video di akun Instagramnya, dikutip Senin, 22 April 2024.

Kereta cepat ini direncanakan berangkat dari Jakarta menuju Bandung seperti trayek Whoosh, lalu dilanjutkan ke Yogyakarta dan berakhir di Surabaya. Belum ada pemberitahuan detail tentang jalur yang dilalui dan kota-kota persinggahannya.

Baca selengkapnya di sini.

2. Daftar 17 Bandara Internasional yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus  bandara internasional dari semula 34 buah. Alasan penetapan ini adalah untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Keputusan Menteri Perhubungan nomor 31/2024 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub atau pengumpan internasional di negara sendiri," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, di Jakarta, Minggu, 29 April 2024.

Baca selengkapnya di sini.

3. Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai kritik dari warganet di media sosial. Hal itu terjadi setelah beberapa orang mengaku dikenai bea masuk atau pajak atas kiriman barang dari luar negeri hingga ratusan juta rupiah. 

Sejumlah kasus yang kini viral diperbincangkan di antaranya, pengiriman sepatu berharga Rp 10 juta yang kena pajak Rp 30 juta, pengiriman action figure, dan hibah alat pembelajaran tunanetra dari perusahaan Korea Selatan untuk sebuah sekolah luar biasa (SLB) di Jakarta yang dikenai bea masuk sebesar Rp 361 juta. 

Baca selengkapnya di sini.

4. Masyarakat Gelar Nobar Timnas U-23 Vs Uzbekistan, MNC Group: Silakan Asal Tidak Komersial

Sejumlah komunitas warga  dan pemerintahan daerah akan menggelar nobar atau nonton bareng pertandingan semifinal Piala AFC Timnas U-23 Vs Uzbekistan yang disiarkan langsung RCTI dari Doha, Qatar, Senin malam, 29 April 2024, mulai pukul 21.00 WIB.

Acara nobar ini menjadi kontroversi karena MNC Group sebagai pemegang hak siar sempat mengeluarkan pernyataan berisi larangan menggelar acara nonton bareng tanpa izin mereka.

Baca selengkapnya di sini.

5. Robert Budi Hartono Menapaki 83 Tahun, Salah Satu Orang Terkaya Dimiliki Indonesia

Kemarin, salah satu orang terkaya di Indonesia  Robert Budi Hartono berusia 83 tahun. Robert dan saudaranya Micheal Hartono menempati posisi  sebagai orang terkaya pertama versi forbes pada tahun 2023 lalu dengan kekayaan mencapai $48 miliar.

Menurut Forbes, duo Hartono bersaudara, Robert dan Michael menumpuk kekayaan dari investasi di Bank Central Asia atau BCA.

Dua Hartono menguasai saham di BCA, setelah konglomerat lainnya Salim kehilangan kendali atas bank itu selama periode krisis ekonomi membekap Asia pada 1997-1998. 

Baca selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

3 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

3 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.


Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

4 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.


Enzy Storia Pertanyakan Tasnya di Bea Cukai karena Pajak Mahal, Netizen: Asik, Kemenlu vs Kemenkeu

4 jam lalu

Enzy Storia. Foto: Instagram/@enzystoria
Enzy Storia Pertanyakan Tasnya di Bea Cukai karena Pajak Mahal, Netizen: Asik, Kemenlu vs Kemenkeu

Sentilan Enzy Storia soal tasnya yang ditahan di Bea Cukai lantaran dia ogah membayar denda yang lebih mahal membuat pembahasan kinerja BC ramai lagi.


Menjadi Sorotan Publik, Ini Sederet Mantan Pejabat Bea Cukai yang Terjerat Kasus

5 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Menjadi Sorotan Publik, Ini Sederet Mantan Pejabat Bea Cukai yang Terjerat Kasus

Sejak Direktorat Jenderal Bea Cukai ramai disorot akibat impor barang, sejumlah pejabatnya juga ramai diberitakan terseret kasus hukum.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

10 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Viral Bea Cukai Dikabarkan Tahan Parasut Paralayang Atlet, Ini Kronologinya

10 jam lalu

Ilustrasi olahraga Paralayang.TEMPO/Iqbal Lubis
Viral Bea Cukai Dikabarkan Tahan Parasut Paralayang Atlet, Ini Kronologinya

Bea Cukai dikabarkan menahan parasut paralayang milik seorang atlet Jambi.


Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

11 jam lalu

Petugas melakukan pengisian bahan bakar avtur pada pesawat Garuda pengangkut jemaah haji di Bandara Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 25 Agustus 2015. Stok avtur setiap harinya sebesar 3500 KL, jumlah ini mencukupi untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kedua maskapai penerbangan untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji sebanyak 214 kolter. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).


Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

12 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean soal LHKPN.


Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

13 jam lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh