TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Barat, Buchari Bachter mengimbau seluruh pengurus Kadin Sumatera Barat untuk konsisten terhadap hasil keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi mekanisme organisasi yang telah disepakati bersama.
"Kita boleh berdebat dalam forum rapat untuk mencapai kesepakatan. Namun, ketika satu keputusan sudah diambil bersama, saya berharap semua pengurus menghormatinya dan menghindari suara sumbang di luar," ucap Buchari dalam siaran pers yang diterima Tempo Senin, 23 September 2024.
Pihaknya menyerukan untuk menghormati hasil dari Munaslub yang memutuskan Anindya Bakrie sebagai ketua umum, menggantikan Arsjad Rasjid yang seharusnya masih memegang jabatan tersebut hingga 2026 mendatang. "Pelaksanaan Munaslub ini bukan sekadar keinginan sepihak, melainkan aspirasi lebih dari 50 persen Kadinda dan ALB," ujarnya.
Menurut keterangan Buchari, ada 21 Kadinda dan 25 anggota luar biasa telah mengusulkan penyelenggaraan Munaslub kepada Dewan Pengurus dan Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia pada 13 September 2024, “termasuk Kadin Sumatera Barat," kata dia. Usulan tersebut didasarkan pada hasil Rapat Dewan Pengurus yang dihadiri oleh para Wakil Ketua Umum Kadin Sumatera Barat pada 24 Juli 2024 di Hotel Santika Padang.
Menurutnya, keputusan mendukung Munaslub juga tidak dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa pertimbangan matang. Ia menilai berbagai kondisi di Kadin Indonesia pada masa kepemimpin Arsjad Rasjid perlu dibenahi. Usulan Munaslub oleh Kadin Sumatera Barat merupakan respons terhadap hal-hal tersebut.
Ia juga menjelaskan langkah yang diambil Kadin Sumatera Barat tersebut tidak melampaui batas payung hukum tertulis pada Anggaran Dasar (AD). “Pasal 18 Ayat 2 huruf c dari Anggaran Dasar Kadin yang menyatakan bahwa Pengurus Kadin Provinsi dapat mengajukan Munaslub berdasarkan keputusan Rapat Dewan Pengurus," ucap dia.
Anindya mengklaim penunjukan dirinya untuk memimpin Kadin Indonesia telah melalui mekanisme yang sah dan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Anak konglomerat dan politikus Partai Golkar Aburizal Bakrie itu mengklaim dirinya didapuk sebagai Ketua Umum karena dukungan seluruh anggota Kadin. “Munaslub ini adalah inisiatif Kadin daerah atau asosiasi. Mereka yang buat panitia, yang menentukan kuorum dan hasilnya sesuai AD/ART,” kata Anin saat ditemui di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Ahad, 15 September 2024.
Alasan tersebut menurut Buchari membuat Kadin Sumatera Barat meyakini penyelenggaraan Munaslub beserta keputusan akhirnya merupakan upaya konstruktif demi memperkuat peran Kadin mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Riyan Akbar berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Per Agustus 2024, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 347 Triliun