TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperkuat sistem komunikasi untuk kondisi kebencanaan nasional dengan meluncurkan Disaster Prevention Information System (DPIS) dan Early Warning System (EWS) melalui teknologi siaran TV digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi secara simbolis meluncurkan kedua sistem tersebut sebagai penguatan pada sistem komunikasi kebencanaan, yang sebelumnya berupa EWS melalui jaringan telekomunikasi bergerak seluler SMS Blast dan telah dirilis di 2016.
"Semoga sistem DPIS, EWS TV Digital, serta SMS Blast ini mampu memberikan manfaat besar dalam upaya menyebarluaskan informasi bencana dan berbagai upaya mitigasi kebencanaan," kata Budi di Kabupaten Badung, Bali, Senin, 23 September 2024.
Dalam peluncuran itu, Kemenkominfo melakukan simulasi berbagai tanda dan cara kerja EWS TV Digital maupun mengulik sistem DIPS untuk para relawan dan petugas kebencanaan.
Untuk DPIS, Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo membuatnya menjadi aplikasi web agar bisa dimanfaatkan oleh petugas atau relawan kebencanaan maupun kedaruratan di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota menyebarkan informasi kebencanaan sehingga dapat tercipta antisipasi dan penanganan yang optimal.
Sistem tersebut dikembangkan Kementerian Kominfo menggandeng kementerian dan lembaga terkait, seperti KLHK, BNPB, BMKG, PVMBG, hingga perangkat-perangkat daerah seperti BPBD.
Hal itu dapat terwujud berkat hibah dari Pemerintah Jepang kepada Pemerintah Indonesia dengan nilai hibah sebesar 1,49 juta Yen Jepang atau setara Rp1,57 miliar.
Chief Representative of JICA Indonesia Takeda Sachiko mengatakan negaranya mengharapkan sistem yang dihibahkan tersebut dapat membantu Indonesia memiliki sistem kebencanaan mumpuni.
Hal itu mengingat kedua negara memiliki kesamaan latar geografis sebagai bagian dari negara di kawasan Cincin Api Pasifik yang rawan dengan gempa dan tsunami.
"DPIS diharapkan mampu mengintegrasikan penyampaian informasi bencana, stabilitas komunikasi, mempercepat pengiriman informasi bencana tsunami dan gempa yang akurat pada masyarakat. Dengan demikian DPIS berkontribusi mengurangi dampak dan kerugian yang disebabkan oleh bencana yang sering terjadi di Indonesia," kata Sachiko.
Untuk sistem EWS TV Digital, Budi mengatakan Kementerian Kominfo memanfaatkan siaran TV digital yang saat ini sudah mendominasi penyiaran di Indonesia dan nantinya bekerja berdasarkan kode pos di wilayah terdampak.
Seluruh penyelenggara multipleksing baik itu lembaga penyiaran publik dan lembaga penyiaran swasta terlibat dalam hadirnya EWS TV digital ini untuk memberikan informasi kebencanaan di daerah terdampak.
Masyarakat yang terdampak akan bisa melihat siaran tersebut ketika mengakses siaran TV digitalnya sehingga nantinya mereka bisa melakukan evakuasi atau penyelamatan diri sebelum bencana menyebabkan lebih banyak kerugian.
"Memanfaatkan coverage TV Digital yang menjangkau sekitar 76 persen populasi di Indonesia, sistem ini akan memberikan informasi langsung dari otoritas deteksi dini kebencanaan dan ditayangkan di layar televisi digital dengan menginterupsi siaran yang tengah ditonton," kata Budi.
Peluncuran dua sistem baru, yaitu DPIS dan EWS TV Digital untuk memperkuat sistem komunikasi kebencanaan itu juga dirasa tepat karena bertepatan dengan adanya prediksi potensi gempa megathrust di Indonesia yang disampaikan oleh BMKG beberapa waktu terakhir yang diharapkan dapat memperkuat mitigasi bencana.
Pastikan Kode Pos di TV Benar
Kominfo menyatakan masyarakat perlu mengatur TV digitalnya sesuai dengan kode pos domisili agar informasi Early Warning System atau peringatan kebencanaan dini bisa akurat diterima oleh masyarakat di daerah yang terdampak bencana.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan masyarakat ketika mengatur TV-nya menangkap siaran digital agar tidak sembarang memasukkan kode pos yang tidak sesuai dengan domisili.
"Jangan sampai ada masyarakat yang asal masukkan kode pos pas setel TV digital, karena nanti kalau ada informasi soal gempa atau bencana lainnya maka EWS-nya tidak bekerja. Karena misalnya terjadi bencana di Jakarta tapi karena mengatur lokasi kode posnya di Bali jadi tidak dapat informasi," kata Wayan di Kabupaten Badung, Bali, Senin, 23 September 2024.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat yang masih menggunakan TV analog dengan memanfaatkan Set-Top-Box (STB) sebagai perangkat untuk menangkap siaran TV digital maka perlu menggunakan STB yang telah tersertifikasi oleh Kementerian Kominfo.
Sertifikasi dalam STB penting karena berfungsi sebagai jaminan bahwa perangkat dapat beroperasi sesuai dengan standar teknologi serta sistem penyiaran di Indonesia.
Selain perlu mengatur kode pos sesuai domisili untuk mendapatkan informasi akurat dari EWS TV Digital, masyarakat juga perlu mengenal tiga indikator dari EWS.
Pemerintah menyiapkan tiga indikator warna untuk ditampilkan di EWS TV Digital, masing-masing disesuaikan dengan status kebencanaan, tingkat risiko dan dampak yang akan ditimbulkan dari suatu fenomena alam.
Tiga warna indikator yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam EWS TV Digital ialah warna Biru untuk status Waspada, Kuning untuk status Siaga, dan Merah untuk status Awas.
Status Waspada mengindikasikan bahwa bencana atau insiden menyebabkan kerusakan atau kerugian ringan, lalu untuk status Siaga disiapkan untuk mengindikasikan kerusakan lebih besar khususnya di daerah yang padat penduduk, dan untuk status Awas disiapkan untuk insiden dengan kerusakan serius seperti gempa dengan magnitudo di atas 7.0 dan tsunami.
Direktur Pita Lebar Ditjen PPI Kemenkominfo Marvel Situmorang menjelaskan untuk kondisi bencana seperti gempa, nantinya pemerintah hanya akan menampilkan EWS di TV Digital sesuai indikator dari BMKG.
"Kami memang menyiapkan batasan berapa informasi Magnitudo (M) yang boleh diinformasikan kepada masyarakat. Kami mulai EWS jika gempa-nya mencapai M 5," katanya.
Secara lebih rinci ketentuan untuk EWS TV Digital dengan dua indikator warna Biru dan Kuning nantinya hanya akan disiarkan selama 30 detik melalui semua stasiun penyiaran apabila otoritas dari kementerian atau lembaga pusat atau pemerintah daerah mendapatkan indikasi bencana.
Indikator ini akan tampil memenuhi 30 persen bagian layar TV dan siaran TV masih berjalan beriringan dengan peringatan berada di atas siaran yang berlangsung.
Sementara untuk EWS dengan status Awas akan disiarkan dengan tampilan penuh menutupi layar disertai suara yang keras sehingga setiap masyarakat yang menyaksikan tampilan tersebut bisa cepat tanggap mencari pertolongan atau evakuasi dini.
Diharapkan dengan diresmikannya EWS TV Digital, Pemerintah bisa lebih melengkapi media komunikasi kebencanaan kepada masyarakat sehingga dapat memitigasi bencana dengan lebih baik dan melengkapi EWS SMS Blast yang sudah dioperasikan sejak 2016.