Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkominfo Proses Nomor 112 Sebagai Kontak Kedaruratan Nasional

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Direktur Pengembangan Pita Lebar Marvels Parsaroan Situmorang. Dok. Kominfo
Direktur Pengembangan Pita Lebar Marvels Parsaroan Situmorang. Dok. Kominfo
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan pihaknya tengah memproses nomor 112 agar dapat menjadi kontak kedaruratan dan kebencanaan yang bisa dimanfaatkan masyarakat mendapatkan informasi sampai bantuan secara nasional.

Direktur Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo Marvel Situmorang mengatakan bahwa saat ini kontak "112" memang sebagian sudah digunakan oleh pemerintah daerah untuk layanan kedaruratan namun sifatnya masih sporadis dan tidak terintegrasi. "Kami sudah komunikasikan hal ini ke Bappenas untuk bisa menjadikan ini proyek strategis nasional. Karena saat ini masih berjalan sporadis, nanti kita integrasikan agar skalanya jadi nasional," kata Marvel di Kabupaten Badung, Bali, Senin, 23 September 2024.

Saat ini, Marvel mengungkapkan bahwa Kementerian Kominfo tengah menjajal feasibility study agar dapat menjadikan kontak 112 sebagai program strategis nasional (PSN). Hingga Senin lalu, Kementerian Kominfo mencatat sudah ada sebanyak 142 dari 514 kota dan kabupaten di Indonesia yang memanfaatkan 112 sebagai kontak kedaruratan.

Namun angka itu dinilai belum maksimal sehingga diperlukan integrasi yang lebih masif oleh pemerintah pusat agar nantinya 112 bisa semakin dipercaya masyarakat sebagai kontak kedaruratan yang bisa diandalkan untuk mendapatkan informasi maupun pertolongan.

Sebagai referensi nantinya kontak 112 akan bekerja seperti penggunaan 911 di Amerika Serikat (AS) yang bisa digunakan untuk mengakses layanan dari kepolisian, ambulans, hingga mitigasi bencana lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila referensi pengelolaannya juga mengacu pada Amerika Serikat, maka 112 seharusnya dikelola pemerintah daerah di tingkat kota dan kabupaten yang akan agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas karena di AS yang bertugas mengelola 911 adalah masing-masing negara bagian.

Kontak kedaruratan nasional 112 itu akan jadi bagian Public Protection and Disaster Relief(PPDR) atau di Indonesia dirancang sebagai Sistem Komunikasi Nasional Pelindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (SISKOMNAS PMPB).

Untuk mewujudkan SISKOMNAS PMPB pada 7 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah menyampaikan surat penetapan rancangan Peraturan Presiden agar dapat menjadi dasar hukum bagi sistem tersebut.

Pilihan Editor: Bank Dunia: Harga Beras di Indonesia Tinggi, tapi Petani Padi Pendapatannya Rendah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

4 hari lalu

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

ELSAM mendesak Kominfo mengisi kekosongan lembaga pelindungan data pribadi yang belum dibentuk.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

7 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

7 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

8 hari lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?


Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

8 hari lalu

Bank Indonesia Solo bersama Pemerintah Kota Solo, Forkompimda, serta Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Solo Raya mencanangkan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024. Foto: Istimewa
Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?


Menkominfo Soal Pemilik Akun Fufufafa: Lagi Dicari, Nanti Ketahuan

11 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menkominfo Soal Pemilik Akun Fufufafa: Lagi Dicari, Nanti Ketahuan

Begini tanggapan Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait akun Fufufafa. Menurutnya, timnya masih menyelidiki pemilik akun Fufufafa.


Kemenkominfo soal Imbauan Azan Magrib Diubah Jadi Running Text saat Misa Akbar: Bukan Hal Baru

19 hari lalu

Paus Fransiskus melambaikan tangan kepada para peziarah di akhir Misa Kudus pada hari terakhir Hari Orang Muda Sedunia (WYD) di Parque Tejo di Lisbon, Portugal, 06 Agustus 2023. Paus akan berada di Portugal pada kesempatan Hari Orang Muda Sedunia (WYD), salah satu acara utama Gereja yang mengumpulkan Paus dengan anak-anak muda dari seluruh dunia.  INACIO ROSA/Pool melalui REUTERS
Kemenkominfo soal Imbauan Azan Magrib Diubah Jadi Running Text saat Misa Akbar: Bukan Hal Baru

Pelaksanaan misa akbar berbarengan dengan waktu ibadah magrib umat Islam yang biasanya diikuti dengan siaran azan televisi.


Budi Arie Bilang Azan Lewat Running Text Tak Perlu jadi Polemik: Itu Mengimbau

19 hari lalu

Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus saat tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Paus Fransiskus untuk membahas hubungan bilateral Indonesia dan Vatikan sekaligus membahas isu-isu global, khususnya perdamaian dunia. TEMPO/Subekti
Budi Arie Bilang Azan Lewat Running Text Tak Perlu jadi Polemik: Itu Mengimbau

Menteri Komunikasi Budi Arie mengatakan bahwa imbauan soal azan dalam running text itu permintaan dari Kementerian Agama.


OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

25 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan blacklist terhadap pelaku (pemain) judi online. Bagaimana regulasinya?


Ini 6 Tuntutan Ojol dan 3 Janji Kominfo

25 hari lalu

Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Gunawan Hutagalung menemui pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan demonstrasi di Patung  Arjuna Wijaya atau Patung Kuda pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Ini 6 Tuntutan Ojol dan 3 Janji Kominfo

Direktur Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gunawan Hutagalung, menemui peserta demo ojol dan menjanjikan 3 solusi permasalahan mereka.