Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Sita Selundupan ikan ilegal dari Malaysia ke Indonesia

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan kapal ikan asing di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit KIA berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan kapal ikan asing di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit KIA berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) berhasil menggagalkan pemasukan ikan secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara.

"Tim kita yang di Tarakan, Kalimantan Utara juga melakukan penangkapan kapal yang melakukan pemasukan ikan dari Malaysia ke Pulau Sebatik, Kalimantan Utara tanpa izin, bahkan menggunakan bendera dua flag yakni bendera Indonesia dan Malaysia. Ketika masuk Indonesia, mereka menggunakan bendera Indonesia dan ketika masuk ke Malaysia, menggunakan bendera Malaysia ini jelas pelanggaran, tidak ada dokumen sama sekali juga dalam hal ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Dia menambahkan ikan hasil penyitaan tersebut akan diberikan ke yayasan yatim piatu di sekitar lokasi penangkapan seperti yang sudah KKP lakukan sebelumnya. "Ikan-ikan sitaan yang dari hasil penyelundupan dari luar tersebut, kita berikan kepada yayasan yatim piatu di seputaran lokasi tersebut," katanya.

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Teuku Elvitrasyah menyampaikan bahwa terkait dengan pengawasan pemasukan ikan ilegal ini terdapat dua indikasi pelanggaran. "Ada dua yang nanti akan dikenakan, teman-teman di UPT sedang melengkapi berkasnya, tapi indikasinya yang jelas pertama mereka tidak menggunakan izin, itu nanti dikenakan Pasal 26 Undang-Undang Cipta Kerja, bisa juga nanti terkait dengan pemasukan barang produk perikanan itu juga bisa kita gunakan Pasal 88 Undang-Undang Perikanan. jadi ada dua indikasi pelanggaran tapi nanti akan kita dalami lagi teman-teman dari UPT, teman-teman penyidik apakah unsur pidana yang ditemukan telah memenuhi syarat atau tidak," kata Teuku Elvitrasyah.

Pengawas perikanan menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pemasukan ikan secara ilegal dari Malaysia dan kemudian dilakukan persiapan ke Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Di sana pihak PSDKP melakukan pemantauan, dan ketika kapal tersebut dari Malaysia masuk ke perairan Indonesia, PSDKP langsung melakukan pengejaran dan penghentian. Ikan-ikan yang dibawa pelaku dari Malaysia masuk ke perairan Indonesia, semuanya tidak memiliki dokumen sertifikat kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penindakan terhadap pemasukan ikan secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia ini menjawab keresahan masyarakat dan pelaku usaha Indonesia terkait dengan adanya kapal-kapal yang membawa masuk ikan secara ilegal dari Malaysia.

Berdasarkan penelitian di lapangan ikan-ikan tersebut merupakan jenis ikan pelagis yang juga ditangkap di perairan Indonesia, kemudian dibawa masuk ke Malaysia oleh pelaku, sebagian dijual di perbatasan. PSDKP KKP benar-benar mengawal perairan Indonesia terkait dengan pengolahan sumber daya kelautan dan perikanannya.PSDKP hadir untuk memastikan tidak terjadinya pencurian-pencurian ikan di wilayah perbatasan seperti di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara.

"Kami tidak tinggal diam, kami tidak berhenti disini, kita terus akan berkarya menjaga kedaulatan bangsa ini terkait dengan pelanggaran sumber daya kelautan dan perikanan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) PSDKP Pung Nugroho Saksono.

Pilihan Editor: Bank Dunia: Harga Beras di Indonesia Tinggi, tapi Petani Padi Pendapatannya Rendah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panggilan 188 dan Janji KKP di Kebijakan Ekspor Pasir Laut di Top 3 Tekno

2 jam lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Panggilan 188 dan Janji KKP di Kebijakan Ekspor Pasir Laut di Top 3 Tekno

Selain penjelasan mengenai panggilan 188 dan janji KKP di kebijakan ekspor pasir laut itu, ada juga posisi ITB dalam daftar saintis top dunia


Terkini: Anggaran untuk IKN hingga Agustus Tembus Rp 18,9 Triliun; Lowongan Kerja di Freeport Indonesia dan BSI

18 jam lalu

Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Terkini: Anggaran untuk IKN hingga Agustus Tembus Rp 18,9 Triliun; Lowongan Kerja di Freeport Indonesia dan BSI

Hingga akhir Agustus 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara telah mencapai Rp 18,9 triliun.


Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

22 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

Kiara mengkritik keras Presiden Jokowi serta Menteri Sakti Wahyu Trenggono karena tidak segera mencabut peraturan ekspor pasir laut.


KKP Gagalkan Ikan Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

22 jam lalu

Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memeriksa kapal ikan asing yang diamankan di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit KIA berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Gagalkan Ikan Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan masuknya ikan secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia.


Tak Lengkapi Perizinan, KKP Segel Dua Resort Warga Negara Asing di Pulau Maratua

1 hari lalu

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (kedua kiri) mendampingi jajaran anggotanya memasang papan penyegelan di resor Pulau Bukungan Kecil, Kepulauan Maratua, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis, 19 September 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Tak Lengkapi Perizinan, KKP Segel Dua Resort Warga Negara Asing di Pulau Maratua

KKP dua resort warga negara asing di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, karena tak lengkap izinnya.


Hasil Final China Open 2024: Tuan Rumah Jadi Juara Umum dengan 4 Gelar, Malaysia Bawa Pulang 1 dari Ganda Putra

1 hari lalu

Penyerahan hadiah ganda campuran China Open 2024. Instagram/BWF
Hasil Final China Open 2024: Tuan Rumah Jadi Juara Umum dengan 4 Gelar, Malaysia Bawa Pulang 1 dari Ganda Putra

Jepang yang memiliki dua wakil di final, yakni Kodai Naraoka dan Tomoka Miyazaki, gagal meraih gelar juara di China Open 2024.


Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

Manajer Walhi Parid Ridwanuddin menilai regulasi tentang pengerukan pasir laut minus kajian ilmiah.


Xi Jinping Menerima Kunjungan Kerja Raja Malaysia

2 hari lalu

Presiden China Xi Jinping (kanan) bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim (kiri) di Balai Agung Rakyat di Beijing, ibu kota China, pada 31 Maret 2023. (Antara/Xinhua/Rao Aimin)
Xi Jinping Menerima Kunjungan Kerja Raja Malaysia

Xi Jinping dan Raja Malaysia Sultan Ibrahim rapat membahas sejumlah isu bilateral termasuk saling belajar antara peradaban Cina


Jadwal Final China Open 2024 Minggu 22 September: Tuan Rumah Punya 6 Wakil, Tak Ada Pemain Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi Bulu tangkis. ANTARA/Maha Eka Swasta
Jadwal Final China Open 2024 Minggu 22 September: Tuan Rumah Punya 6 Wakil, Tak Ada Pemain Indonesia

Tuan rumah berpeluang menyapu bersih gelar juara China Open 2024, dengan satu gelar sudah dipastikan dari sektor ganda putri.


Inilah Kebijakan Era Susi Pudjiastuti yang Dulu Dilarang Kini Diperbolehkan, Apa Saja?

2 hari lalu

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat acara diskusi
Inilah Kebijakan Era Susi Pudjiastuti yang Dulu Dilarang Kini Diperbolehkan, Apa Saja?

Inilah kebijakan era Susi Pudjiastuti yang dulu dilarang dan kini diperbolehkan oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.