TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia, Eka Sastra mengatakan bahwa hasil Musyawarah Nasional (Munas) Kadin pada 2021 lalu murni hasil kesepakatan antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie (Anin). Menurut Eka, hasil kesepakatan waktu itu adalah Arsjad menjabat sebagai Ketua Umum Kadin, sedangkan Anin menjadi Ketua Dewan Pertimbangan.
“Saya yang dipercaya mengetik kesepakatan mereka,” ujar Eka ketika dihubungi pada Sabtu, 21 September 2024.
Kesepakatan tersebut bahkan dikatakan sudah terjadi sebelum Arsjad dan Anindya Bakrie menemui Presiden Jokowi di Istana, ditemani Ketua Kadin yang masih menjabat, Rosan P Roeslani. Menurutnya, ada selang waktu sekitar dua minggu antara terjadinya kesepakatan itu dengan datangnya duet Arsjad dan Anin ke Istana.
“Sudah jadi (kesepakatan), mereka intinya ke Istana itu hanya melaporkan,” ucapnya.
Eka mengaku tidak tahu-menahu bila antara Arsjad ataupun Anin ternyata pernah membuka ruang komunikasi dengan pihak Istana. Ia menyebut tidak pernah bertemu ataupun berkomunikasi dengan pihak Istana. Ia bahkan diminta untuk merahasiakan isi kesepakatan antara Arsjad dan Anin hingga hari penyelenggaraan munas.
“Saya tidak tahu isu di atas ya, antara Pak Anin dan Pak Arsjad, tapi saya sebagai ketua tim tidak pernah bertemu (pihak Istana),” kata Eka yang kala itu menjadi Ketua Tim Pemenangan Arsjad Rasjid.
Eka mengatakan dinamika yang terjadi selama Munas Kadin 2021 sangatlah organik. Pendekatan ia lakukan secara personal terhadap semua pihak di internal Kadin, termasuk juga dengan Mulyadi Jayabaya yang belakangan mendukung naiknya Anin lewat Munaslub 14 September 2024.
Ketika ditanyai soal kesepakatan Arsjad dan Anin dalam kaitan menjaga suasana kondusif di internal Kadin, Eka menampiknya. Menurutnya, kesepakatan antara Arsjad dan Anin didasari pertemanan keduanya yang memang sudah lama terjalin. Sedangkan terkait penundaan dan pemindahan lokasi munas, ia memandang hal tersebut dipengaruhi kondisi pandemi.
“Bukan gara-gara kesepakatan itu, kemudian (lokasi munas) dipindahkan. Atau bukan gara-gara perpindahan itu baru ada kesepakatan ini. Ini dua proses yang paralel berjalan,” ujar Eka.
Pilihan Editor: Arsjad Rasjid Vs Anindya Bakrie Saling Klaim Ketua Umum Kadin: Ini Profilnya