Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Jalan Tol Mengalami Kenaikan Tarif, Begini Regulasinya

image-gnews
Arus lalulintas di Tol Dalam Kota, Semanggi, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Dalam waktu dekat, para pengguna Tol Dalam Kota harus mengeluarkan kocek lebih, pasalnya PT Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Jalan Tol Dalam Kota dan Sedyatmo akan menaikkan tarif. Hal sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024. Adapun ruasnya adalah jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit. TEMPO/Subekti
Arus lalulintas di Tol Dalam Kota, Semanggi, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Dalam waktu dekat, para pengguna Tol Dalam Kota harus mengeluarkan kocek lebih, pasalnya PT Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Jalan Tol Dalam Kota dan Sedyatmo akan menaikkan tarif. Hal sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024. Adapun ruasnya adalah jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk secara resmi mengumumkan kenaikan tarif jalan tol dalam kota yang akan diberlakukan mulai Minggu, 22 September 2024. Kepala Divisi Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad, Widiyatmiko Nursejati menyatakan bahwa kenaikan tarif ini telah ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, PT Bintaro Serpong Damai (BSD) juga mengungkapkan tarif tol pada ruas Pondok Aren-Serpong naik pada Minggu, 15 September 2024. Kenaikan tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

"Penyesuaian tarif ini juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai business plan, membangun dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol," kata Widiyatmiko Nursejati dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat 20 September 2024.

Berdasarkan regulasinya, kenaikan tarif tol atau yang biasa disebut dengan penyesuaian diatur lewat Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Dalam Pasal 48 ayat (3) tertulis "evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi." 

Pada ayat selanjutnya, pemberlakuan tarif tol awal dan penyesuaian tarif tol ditetapkan oleh menteri. Ayat (5) di pasal yang sama mengatakan Ketentuan lebih lanjut mengenai tarif awal tol dan penyesuaian tarif tol sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur dalam Peraturan Pemerintah. 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol pasal 83 ayat (1), tertulis bahwa Evaluasi dan penyesuaian tarif Tol dilakukan oleh menteri setiap dua tahun sekali berdasarkan dua hal, yang pertama soal pengaruh inflasi kemudian yang kedua, evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Pada ayat (2) di pasal 83, mengatakan perhitungan tarif tol berdasarkan pengaruh laju inflasi dilakukan dengan formula tarif baru = tarif lama (1 + inflasi). Kemudian, pasal (3) menyebut evaluasi pemenuhan SPM yang dimaksud pada pasal sebelumnya dilaksanakan oleh Menteri terhadap pemenuhan SPM Jalan ToI selama 2 (dua) tahun terakhir.

Pasal 84 PP Nomor 23 Tahun 2024 ayat (1) huruf a, mengatakan penyesuaian tarif tol dapat dilakukan dalam hal pemenuhan pelayanan lalu lintas pada sistem jaringan jalan tol di wilayah tertentu dengan memperhatikan kapasitas jalan tol. Huruf b di pasal ayat dan pasal yang sama mengatakan, terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi. Kemudian huruf c, terdapat kebijakan pemerintah pusat yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol.

Selanjutnya: Kenaikan tarif tol mengacu pada Surat Keputusan Menteri PUPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri dan Anaknya Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Tol Reformasi, Suami Pemilik Rumah Makan Pallubasa Jadi Tersangka

23 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa
Istri dan Anaknya Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Tol Reformasi, Suami Pemilik Rumah Makan Pallubasa Jadi Tersangka

Polrestabes Makassar menetapkan suami pemilik Rumah Makan Pallubasa sebagai tersangka dalam kecelakaan di Jalan Tol Reformasi.


Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Jasa Marga dan 2 Saksi Lain

2 hari lalu

Tersangka DP keluar usai ditetapkan menjadi tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Atas perbuatannya, tersangka DP diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Jasa Marga dan 2 Saksi Lain

Ketiganya memberikan kesaksian untuk DP yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi jalan tol MBZ pada 6 Agustus 2024.


Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

5 hari lalu

Sejumlah karangan bunga untuk mendiang Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga terpampang di jalan perumahan Bukit Novo Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

Rumah duka Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga di Perumahan Bukit Novo, Pancoran Mas, Depok dipenuhi karangan bunga.


Kapolres Boyolali Meninggal Dunia, Sempat Opname di RS Semarang Pasca-Kecelakaan di Jalan Tol Batang

5 hari lalu

Ilustrasi Orang Meninggal. shutterstock.com
Kapolres Boyolali Meninggal Dunia, Sempat Opname di RS Semarang Pasca-Kecelakaan di Jalan Tol Batang

Setelah sempat dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan di jalan tol Batang, Kapolres Boyolali meninggal pada Minggu malam, 6 Oktober 2024.


Penerbit: Masalah Buku Bajakan di E-Commerce Tidak Akan Selesai Tanpa Penegakan Regulasi dari Pemerintah

6 hari lalu

Ilustrasi buku/Foto: Pexels
Penerbit: Masalah Buku Bajakan di E-Commerce Tidak Akan Selesai Tanpa Penegakan Regulasi dari Pemerintah

Direktur Buku Mojok Aditia Purnomo menyatakan penjualan buku bajakan di e-commerce tidak akan selesai tanpa penegakan regulasi dari pemerintah


Pengelola Tol IKN Akan Ditentukan Lewat Lelang, Basuki Hadimuljono: Swasta Juga Bisa Ikut

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo (depan) bersama sejumlah influencer media sosial menyapa pekerja saat mengendarai motor melewati Jalan Tol IKN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu 28 Juli 2024. Presiden Joko Widodo menyusuri Tol IKN seksi 3A hingga 5A menggunakan sepeda motor sebelum meresmikan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur yang merupakan bagian dari Tol IKN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pengelola Tol IKN Akan Ditentukan Lewat Lelang, Basuki Hadimuljono: Swasta Juga Bisa Ikut

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan pengelola Tol Ibu Kota Nusantara atau IKN bakal ditentukan melalui mekanisme lelang


Basuki Hadimuljono Mengaku Pernah Langgar Aturan saat Menjabat Menteri PUPR: Terlambat Naikkan Tarif Tol

6 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai Rapat Kerja Evaluasi APBN Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 sampai Mei 2024 di ruang Komisi V DPR, Senayan pada Kamis, 6 Juni 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Basuki Hadimuljono Mengaku Pernah Langgar Aturan saat Menjabat Menteri PUPR: Terlambat Naikkan Tarif Tol

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku pernah melanggar aturan selama menjabat sebagai pembantu presiden. Apa itu?


Menteri Basuki Puji Jokowi, 10 Tahun Memerintah Bangun 2.432 Kilometer Jalan Tol

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo (depan) bersama Menteri PUPR yang juga Plt Kepala Ototiratas IKN Basuki Hadimuljono (kedua kanan) dan Wakil Menteri ATR yang juga Wakil Kepala Otoritas IKN Raja Juli Antoni (kanan) serta sejumlah influencer media sosial mengendarai motor melewati Jalan Tol IKN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu 28 Juli 2024. Presiden Joko Widodo menyusuri Tol IKN seksi 3A hingga 5A menggunakan sepeda motor sebelum meresmikan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur yang merupakan bagian dari Tol IKN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Basuki Puji Jokowi, 10 Tahun Memerintah Bangun 2.432 Kilometer Jalan Tol

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memuji Jokowi yang selama 10 tahun memerintah membangun 2.432 kilometer jalan tol.


Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B Resmi Beroperasi, Sementara Dibuka Gratis

9 hari lalu

Foto aerial pembangunan simpang Jalan Tol Serpong-Balaraja (Serbaja) Seksi 1B di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin 8 Juli 2024. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menyatakan progres pembangunan konstruksi Jalan Tol Serbaja Seksi 1B CBD - Legok sepanjang 5,40 kilometer telah memasuki tahap akhir dengan persentase 94,44 persen yang ditargetkan beroperasi pada Kuartal III-2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B Resmi Beroperasi, Sementara Dibuka Gratis

Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B resmi beroperasi. Sementara ini dibuka gratis hingga terbitnya penetapan dari Kementerian PUPR.


Penemuan Mayat di Jalan Tol Merak Terungkap, Korban adalah Sopir Truk Pengangkut Gula Rose Brand

9 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Penemuan Mayat di Jalan Tol Merak Terungkap, Korban adalah Sopir Truk Pengangkut Gula Rose Brand

Polda Banten telah mengungkap kasus penemuan mayat di pinggir Jalan Tol Merak-Jakarta KM 77B, Kasemen Kota Serang. Korban adalah sopir truk.