Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Satgas Impor Ilegal, Kemendag: Importir Wait and See

image-gnews
Petugas tengah menata produk produk selundupan dari luar negeri yang siap di musnahkan di Kementerian Pergadangan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp20 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas tengah menata produk produk selundupan dari luar negeri yang siap di musnahkan di Kementerian Pergadangan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp20 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rusmin Amin, mengatakan para importir menunggu dan memantau situasi atau wait and see untuk memasukkan barang-barang impor ilegal  ke Indonesia. Hal ini karena adanya Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

Rusmin mengaku mendapatkan informasi para importir menahan memasukkan barang impor ilegal karena adanya Satgas. Jika para importir itu mendapati ternyata susah mengimpor secara ilegal, dia mengatakan, mereka akan terdorong mengimpor sesuai peraturan.

Terbentuk pada 18 Juli 2024 lalu, Satgas impor ilegal akan mengakhiri masa penugasannya akhir tahun ini. Sejauh ini, Satgas telah empat kali mengadakan ekspose temuan barang impor ilegal. Ihwal kepastian perpanjangan periode satgas, Rusmin mengatakan hal itu tergantung tren arus masuk barang impor ilegal ke pasar Indonesia.

Jika tren impor ilegal menurun hingga akhir tahun ini, Rusmin mengatakan tak menutup kemungkinan satgas tak akan berlanjut tahun depan. “Ya lihat nanti dari perkembangan yang ada dan data-data yang masuk,” ucapnya saat ditemui Tempo di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024.

Sejauh ini, Rusmin mengklaim kinerja Satgas impor ilegal sejauh ini cukup efektif. Dia mengaku menerima laporan ini dari kementerian/lembaga saat rapat akhir pekan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Klaim Rusmin berbeda dengan penilaian Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). Termasuk salah satu yang mengusulkan pembentukan Satgas, Hippindo justru menilai kinerja Satgas pengawasan impor ilegal belum efektif. Asosiasi ini meminta Satgas memfokuskan sasaran pengawasan ke barang-barang impor berharga miring di paaran.

Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara mengapresiasi pemerintah yang telah membentuk Satgas ini. Namun, menurut dia, dampak Satgas memang belum terlalu dirasakan. Dia mengaku masih melihat banyak sekali produk-produk yang masuknya lewat jalur ilegal.

Pilihan Editor: Realisasi Penyaluran Anggaran Pilkada Serentak Tembus Rp 37,4 Triliun, Wamenkeu: Kita Sudah Sangat Siap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jakarta Modest Fashion Week 2025 Cetak Transaksi Rp 317,8 Miliar

9 jam lalu

Ilustrasi modest fashion/Foto: Doc. #Markamarie
Jakarta Modest Fashion Week 2025 Cetak Transaksi Rp 317,8 Miliar

Pameran dan peragaan busana muslim internasional, Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2024 berhasil mencetak transaksi potensial senilai US$ 20,4 juta.


8 Koperasi Bermasalah Gagal Bayar Rp26 Triliun, Kemenkop UKM: Baru Dibayar Rp 3,4 Triliun

1 hari lalu

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi. ANTARA/HO-Humas KemenKopUKM
8 Koperasi Bermasalah Gagal Bayar Rp26 Triliun, Kemenkop UKM: Baru Dibayar Rp 3,4 Triliun

Kemenkop UKM memonitor kasus gagal bayar delapan koperasi bermasalah. Baru terbayar Rp 3,4 triliun dari Rp 26 triliun.


Perkuat Perdangan di Pasar Global, CSE Asia 2024 Akan Digelar di ICE BSD City

3 hari lalu

(Dari kanan) Director of Hongkong Global Convention & Exhibition Group (HKGEC) Lawrence Liu, Ketua Umum Asian Trade, Tourism and Economics  Council (ATEC) Budihardjo Iduansjah, Tenaga ahli Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Bidang kelistrikan, Sripeni Inten Cahyani, Public Relations of Indonesian electric Motorcycle industry Association Rini Sinaga dalam acara CSE Asian di ICE BSD City, Tangerang pada Rabu, 9 Oktober 2024 TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Perkuat Perdangan di Pasar Global, CSE Asia 2024 Akan Digelar di ICE BSD City

CSE Asia 2024 siap digelar di ICE, BSD City, Tangerang, Banten pada 14-16 November. Hal itu untuk memperkuat sektor perdagangan pasar global


Satgas Perumahan Sebut Prabowo akan Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 334 Ribu Unit per Tahun

3 hari lalu

Foto udara deretan rumah subsidi kawasan Kertamukti, Cibitung, Jawa Barat, Selasa 7 April 2024. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah meminta tambahan kuota rumah subsidi tahun 2024 kepada Pemerintah. Tambahan kuota tersebut minimal 250.000 unit atau sama dengan tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
Satgas Perumahan Sebut Prabowo akan Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 334 Ribu Unit per Tahun

Satgas Perumahan menyebut Prabowo Subianto akan meningkatkan kuota FLPP atau rumah subsidi menjadi 334 ribu unit per tahun


Gerak Cepat, Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu

4 hari lalu

Aplikasi Temu. wikipedia.org
Gerak Cepat, Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu

Kemenkominfo secara resmi menyatakan telah memblokir aplikasi Temu sebagai wujud perlindungan terhadap UMKM Indonesia.


Kemendag Belum Terima Pengajuan Izin Masuk Aplikasi Temu

6 hari lalu

Logo Temu (temu.com)
Kemendag Belum Terima Pengajuan Izin Masuk Aplikasi Temu

Belum lama ini, aplikasi Temu diketahui kembali mengajukan izin pendaftaran kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham


Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

6 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Sebelumnya HET minyak goreng merek pemerintah itu dijual Rp 14.000/liter. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

Kemendag sebut dari 54 pelaku usaha yang diutangi pemerintah, tersisa tujuh perusahaan yang belum mereka tuntaskan proses pelunasannya.


Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

8 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

Kemenkop UKM sebut aplikasi Temu asal Cina telah tiga kali gagal mendaftarkan merek di Indonesia. Apa alasannya?


Pedagang Pasar Rakyat Minta Perlindungan Kemendag soal Pengaturan Produk Tembakau

12 hari lalu

Pedagang tengah mengemas minyak goreng curah di pasar Rawasari, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024. Perumda Pasar Jaya menyiapkan program perbaikan 36 pasar di Jakarta selama tahun anggaran 2024. Kegiatan perbaikan, berupa pengecatan ulang eksterior dan perbaikan kerusakan kecil pada bangunan. TEMPO/Tony Hartawan
Pedagang Pasar Rakyat Minta Perlindungan Kemendag soal Pengaturan Produk Tembakau

Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) meminta perlindungan atas dampak yang akan timbul dari pemberlakuan (PP) Nomor 28 Tahun 2024.


Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

15 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/7/2024), usai dilantik. ANTARA/Yashinta Difa
Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

Wamentan Sudaryono mengajukan usulan agar PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Perum Bulog bisa dibawahi langsung oleh Kementerian Pertanian (Kementan)