Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zulhas Sebut Izin Ekspor Pasir Laut Bukan Hanya Kewenangan Kemendag: Izin Lingkungan Bukan Saya

image-gnews
Kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Sentra Rendang Asese, Kota Padang, Minggu, 7 Juli 2024. Saat kunjungan tersebut Zulkifli Hasan juga melakukan dialog dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). TEMPO/Fachri Hamzah.
Kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Sentra Rendang Asese, Kota Padang, Minggu, 7 Juli 2024. Saat kunjungan tersebut Zulkifli Hasan juga melakukan dialog dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). TEMPO/Fachri Hamzah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyatakan bahwa penerbitan izin ekspor pasir laut bukan hanya kewenangan Kementerian Perdagangan. Menurut dia, Kemendag hanya bertanggungjawab untuk mengatur regulasi ekspornya saja. Namun, penerbitan izin untuk ekspor pasir laut juga merupakan kewenangan dari sejumlah kementerian yang lain.

“Syarat dia ekspor harus memenuhi izin lingkungan, Amdal, dan bukan (kewenangan) saya,” ujarnya saat ditemui Tempo pada Senin, 23 September 2024 di Gedung Kementerian Perdagangan. “Harus ada izin dari Kementerian ESDM."

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan hanya berwenang untuk mengatur keluar masuknya produk saja.

Hal senada juga disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan.

Bara menjelaskan bahwa penentuan izin perusahaan untuk melakukan eksplorasi hasil sedimentasi air laut sejatinya adalah kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk menerbitkan izin lingkungan terlebih dulu.

“Jadi mereka memiliki kunci, mereka yang menentukan pusat-pusat mana saja yang qualified untuk bisa melakukan ekspor. Lalu kita yang finalkan saja,” kata Bara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Bara, Kemendag hanya berwenang untuk mengecek dokumen-dokumen persyaratan ekspor untuk kemudian diterbitkan izin ekspor. Ia juga menyebut bahwa Kementerian Perdagangan tidak bisa menolak pengajuan izin ekspor apabila dokumen-dokumen persyaratan sudah dipenuhi oleh perusahaan sebab hal ini merupakan keputusan pemerintah.

“Kita hanya mematuhi keputusan pemerintah, keputusan kabinet yang dipimpin oleh Presiden. Supaya ekspornya bisa berlangsung sesuai dengan prosedur, maka memang kami harus menerbitkan Permendag,” tuturnya.

Ia membenarkan bahwa ekspor pasir laut adalah sesuatu yang sensitif karena berhubungan dengan lingkungan hidup. Oleh karena itu, perizinan teknis mengenai permasalahan ini akan dikeluarkan setelah melewati proses dengan ketat dengan melibatkan kementerian-kementerian terkait lainnya.

“Semuanya harus memenuhi peraturan dalam PP. Permendag ini juga turunan dari PP tersebut. Sehingga kita sebagai bagian dari pemerintah tentu harus bekerja sama dengan menerbitkan Permendag itu,” ucap Bara.

Pilihan Editor: Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Sambut Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati: Pemimpin Akur Kita Enak

23 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat sesi wawancara dengan Tempo di kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 23 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Sambut Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati: Pemimpin Akur Kita Enak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menilai Presiden terpilih Prabowo mendambakan persatuan, termasuk dengan PDIP.


Ada Satgas Impor Ilegal, Kemendag: Importir Wait and See

1 jam lalu

Petugas tengah menata produk produk selundupan dari luar negeri yang siap di musnahkan di Kementerian Pergadangan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp20 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Satgas Impor Ilegal, Kemendag: Importir Wait and See

Importir ilegal menahan diri memasukkan barang-barang secara ilegal karena adanya satgas. Kerja satgas akan dicukupkan jika tren impor ilegal turun.


Lobi Zulhas Ajak PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo

4 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat sesi wawancara dengan Tempo di kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 23 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Lobi Zulhas Ajak PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo

Ketum PAN Zulhas menceritakan bahwa dia sudah dua kali bertemu dengan politikus senior PDIP Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Apa yang dia sampaikan?


Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

7 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

Kiara mengkritik keras Presiden Jokowi serta Menteri Sakti Wahyu Trenggono karena tidak segera mencabut peraturan ekspor pasir laut.


Ekspor Pasir Laut, Pakar: Singapura Jadi Lebih Luas dan Bisa Ancam Kedaulatan RI

8 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut, Pakar: Singapura Jadi Lebih Luas dan Bisa Ancam Kedaulatan RI

Ekspor pasir laut dimanfaatkan Singapura mereklamasi pantai yang membuat daratan mereka meluas sehingga hahaya bagi kedaulatan dan laut teritorial RI


Usulkan Ekspor Pasir Laut Ditunda, Petinggi Gerindra: Cek Dulu Manfaat dan Mudaratnya

8 jam lalu

Kolase foto Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Presiden Jokowi.  TEMPO/M Taufan Rengganis dan ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Usulkan Ekspor Pasir Laut Ditunda, Petinggi Gerindra: Cek Dulu Manfaat dan Mudaratnya

Petinggi Gerindra, Ahmad Muzani, yang juga Wakil Ketua MPR, mengusulkan agar rencana kebijakan ekspor pasir laut hasil hasil sedimentasi ditunda dulu.


Walhi Sebut Aturan Sedimentasi Di Laut hanya Alasan Pemerintah untuk Bisa Keruk Pasir Laut

9 jam lalu

Kondisi lingkungan pantai rusak setelah ditinggalkan begitu saja oleh perusahaan tambang pasir besi di Pantai Cipatujah, Desa Ciandum, Tasikmalaya, Jawa Barat (2/2). Pemerintah Provinsi dan Polda Jawa Barat gencar melakukan penyisiran tambang pasir besi di pesisir selatan Tasikmalaya dan Cianjur setelah berlakunya undang-undang tentang pelarangan ekspor mentah tambang mineral dan batu bara (Minerba). TEMPO/Prima Mulia
Walhi Sebut Aturan Sedimentasi Di Laut hanya Alasan Pemerintah untuk Bisa Keruk Pasir Laut

Walhi menyatakan bahwa regulasi yang mengatur soal Sedimentasi Laut sebagai alasan pemerintah agar dapat mengeruk pasir laut


Ditanya Soal Ekspor Pasir Laut, Zulhas Berkelit: Kok Tanya Saya, Itu Peraturan Pemerintah

10 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam konferensi pers Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024. Satgas kali ini menemukan 2.929 roll karpet dan sajadah impor dari Turki yang tak patuh aturan. TEMPO/Han Revanda Putra.
Ditanya Soal Ekspor Pasir Laut, Zulhas Berkelit: Kok Tanya Saya, Itu Peraturan Pemerintah

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan lepas tangan soal izin ekspor pasir laut. Sebut itu hasil Peraturan Pemerintah.


Satgas Temukan Sajadah Impor Ilegal dari Turki, Zulhas: Total Senilai Rp10 Miliar

11 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam konferensi pers Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024. Satgas kali ini menemukan 2.929 roll karpet dan sajadah impor dari Turki yang tak patuh aturan. TEMPO/Han Revanda Putra.
Satgas Temukan Sajadah Impor Ilegal dari Turki, Zulhas: Total Senilai Rp10 Miliar

Satgas pengawasan barang impor ilegal menemukan karpet dan sajadah impor ilegal dari Turki sebanyak total 2.929 roll.


Alasan Singapura Butuh Pasir Laut Indonesia

1 hari lalu

Pekerja saat membersihkan tumpahan minyak di Pantai Tanjong di Sentosa, Singapura 16 Juni 2024. Minyak juga terlihat di perairan sekitar Sister's Islands Marine Park, kawasan perlindungan laut seluas 400.000 meter persegi. REUTERS/Edgar Su
Alasan Singapura Butuh Pasir Laut Indonesia

Indonesia pernah menjadi pemasok pasir laut terbesar bagi Singapura. Saat ekspor pasir dihentikan, proyek reklamasi Singapura tersendat.