TEMPO.CO, Jakarta - KRL Mania menolak kenaikan tarif KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Kepala Komunikasi KRL Mania Gusti Raganata mengatakan moda transportasi massal KRL merupakan transportasi umum untuk semua orang.
KRL, kata dia, bukan bantuan sosial sehingga penggunanya tidak perlu didata menggunakan NIK. "Kami berharap tidak ada diskriminasi tarif," kata Gusti kepada Tempo, Rabu, 11 Oktober 2024.
Kementerian Perhubungan sebelumnya menyatakan belum ada kenaikan tarif dalam waktu dekat. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyebut wacana kenaikan tarif berbasis NIK masih dalam pembahasan.
Namun demikian, KRL Mania tetap gelisah lantaran masih ada potensi kebijakan kenaikan tarif KRL berbasis NIK berlaku di waktu mendatang. Gusti juga khawatir skema kenaikan tarif KRL berbasis NIK sama dengan kebijakan mencabut public service obligation (PSO) KRL.
"Kalau ada perubahan tarif, otomatis pengeluaran kelas menengah pengguna KRL bertambah," kata Gusti. "Ini bisa menghajar ekonomi juga, karena masyarakat akan memindah pengeluaran konsumtif ke transportasi."
Alih-alih menaikkan tarif KRL, Gusti berharap pemerintah berbenah dan meningkatkan layanan. Misalnya, memperpendek headway atau jarak waktu kedatangan dan keberangkatan KRL, terutama pada jam-jam sibuk.
"Baik saat rush hour maupun jam-jam biasanya, seharusnya (headway) tetap lima menit," ujar Gusti. "Infrastruktur di stasiun juga perlu dibenahi karena sering ada kerusakan tapi penangannnya lama hingga viral di media sosial."
Rencana kenaikan tarif KRL berbasis NIK muncul dari data di Buku Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR. Mengutip Antara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemberian subsisi tiket KRL berbasis NIK pada 2025 masih bersifat wacana.
Menurutnya, belum ada keputusan final ihwal kenaikan tarif KRL dengan skema baru ini. Namun, Budi Karya tidak memungkiri pihaknya sedang melakukan studi agar semua angkutan umum bersubsidi digunakan masyarakat yang berhak menerima.
Pilihan Editor: Kasus Terbaru Bullying Mahasiswa Calon Dokter Spesialis, FK Unpad Beri Sanksi 7 Senior