TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengatakan siap menyerap para tenaga kerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Hingga Agustus 2024, tercatat ada 46 ribu kasus PHK di Indonesia yang banyak terjadi di sektor formal.
“Memang PHK ini ada di sektor lain di luar parekraf tapi ini menjadi tugas kami untuk menyerap para pihak yang di-PHK,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno ketika ditemui dalam agenda peluncuran buku biografi R. Suyoso Karsono The Singing Commodore pada Rabu, 11 September 2024 di Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf.
Kementerian menurut Sandiaga akan terus memantau tren kenaikan angka PHK tersebut. Meskipun menurut dia gelombang PHK belakangan banyak terjadi di luar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, namun di sektor manufaktur seperti industri tekstil dan garmen. “Isu PHK ini kami pantau penuh kehati-hatian,” tuturnya di hadapan wartawan.
Menurut Sandiaga, industri pariwisata dan ekonomi kreatif seharusnya bisa menjawab tantangan dapat menyediakan peluang usaha maupun membuka lapangan kerja baru di luar sektor formal. Terlebih setelah banyaknya kasus PHK yang telah terjadi. “Pariwisata dan ekonomi kreatif ini harus menjadi lahan peluang usaha dan pencipta lapangan kerja,” tegas Sandiaga.
Sandiaga mengklaim sebelumnya telah berhasil mencetak kembali 4,4 juta lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sempat hilang di masa pandemi. Berdasarkan hal itu, ia berharap pertumbuhan di sektor tersebut bisa terus bertambah, termasuk soal pentingnya investasi guna meningkatkan pertumbuhan.
Ke depan, Sandiaga bakal berkoordinasi dengan beberapa kementerian terkait untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan pemutusan kerja ini. Termasuk soal pengadaan pelatihan maupun pendampingan bagi para pelaku ekonomi.
Pilihan editor: Muhadjir soal Program Pensiun Tambahan: Bagus tapi Terlalu Berat untuk Sekarang