Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Thomas Djiwandono Ungkap Anggaran untuk Penguatan Sistem Teknologi Pajak Tahun Depan Rp 559,3 Miliar

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Presiden Jokowi melantik anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wamenkeu I Suahasil Nazara dalam Kabinet Indonesia Maju pada sisa masa jabatan periode 2019-2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Presiden Jokowi melantik anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wamenkeu I Suahasil Nazara dalam Kabinet Indonesia Maju pada sisa masa jabatan periode 2019-2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan tahun anggaran 2025, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun. Keponakan presiden terpilih, Prabowo Subianto itu memaparkan target meningkat dari dari tahun ini. Pada 2024, setoran pajak ditargetkan Rp 1.988,8 triliun. 

Untuk mewujudkan target setoran tersebut, Thomas berujar, hal pertama yang akan dilakukan adalah penguatan Core Tax System atau sistem teknologi administrasi perpajakan. “Seiring dengan deployment system, diperlukan penguatan SDM melalui pengangkatan dan pelatihan, dengan alokasi Rp 549,39 miliar,” kata Thomas Djiwandono dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senin, 9 September 2024.

Untuk optimalisasi penerimaan, anak buah Sri Mulyani itu mengatakan kementerian sudah mengatur beberapa rencana. “Seiring dengan meningkatnya target penerimaan pajak, kami telah menyusun strategi dan rencana aksi,” ujar Thomas Djiwandono.

Selain perbaikan sistem teknologi, ada pula kolaborasi di bidang penerimaan negara lain seperti melakukan audit, analisis dan investigasi bersama, lewat peningkatan kerja sama internasional. Di internal kementerian juga dilakukan penguatan organisasi dan sumber daya manusia seperti penataan pelayanan pajak di kantor-kantor wilayah direktorat jenderal pajak. Ada pula penguatan data hingga regulasi di bidang ekonomi, penerimaan dan kemudahan investasi.

Secara keseluruhan, pendapatan negara dari perpajakan di era presiden terpilih, Prabowo Subianto, direncanakan mencapai Rp 2.490,9 triliun. Hal ini termasuk target pendapatan dari Bea dan Cukai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menilai target ini menantang di tengah tantangan industri dan masalah daya beli masyarakat. “Perpajakan yang ditarget mencapai 2.490,9 triliun juga cukup challenging,” ujarnya lewat pernyataan resmi dikutip 9 September 2024.

Ambisi ini, menurut Ajib, perlu dikritisi secara konstruktif. Demi mencapai sasaran, ada isu menaikkan rasio pajak atau tax ratio yang cukup agresif.  Potensi ini menurut Ajib kontraproduktif dengan kegiatan perekenomian. 

Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai atau PPN diperkirakan naik menjadi 12 persen tahun depan, dari sebelumnya 11 persen. Kenaikan tarif telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Pada pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN 12 persen disebut berlaku paling lambat 1 Januari 2025. “Ini akan menekan daya beli masyakat,” ujarnya.

Pilihan Editor: Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

9 jam lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.


Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

11 jam lalu

Ilustrasi membangun rumah. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.


Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

11 jam lalu

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, dalam acara ngobrol santai bersama media di Uncle Z Kopitiam, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

Pembangunan dan renovasi rumah dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN


Amazon Hapus WFH, Minta Karyawan Kembali Bekerja di Kantor

13 jam lalu

Sebuah mesin pabrik tengah mendistribusikan sejumlah barang. Gudang terbaru Amazon.com menggunakan teknologi canggih untuk membantu pekerja mendistribusikan barang. Dobroviz, Republik Ceko, 8 September 2015. Martin Divisek/Getty Images
Amazon Hapus WFH, Minta Karyawan Kembali Bekerja di Kantor

Amazon mewajibkan karyawannya untuk berkantor penuh lima hari dalam sepekan.


Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

20 jam lalu

Foto udara kawasan hunian tetap (huntap) penyintas erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, Jumat 12 Juli 2024. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pembangunan huntap penyintas erupsi gunung Semeru 2021 sebanyak 1.951 unit dengan luas lahan 81,55 hektare tersebut dinilai dapat menjadi percontohan nasional dalam rehabilitasi pascabencana yang juga meraih rekor MURI sebagai pembangunan huntap tercepat. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) memungkinkan terutang PPN saat membeli material


Mengenal Ig Nobel: Penghargaan Unik yang Jenaka

1 hari lalu

Ig Nobel Prize. Improbable.com
Mengenal Ig Nobel: Penghargaan Unik yang Jenaka

Ig Nobel penghargaan jenaka yang membuat orang tertawa dan berpikir


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

1 hari lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

3 hari lalu

Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 2025, termasuk membangun rumah sendiri. Bagaimana penghitungannya?


Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

3 hari lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembagunana perumahan di kawasan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/5). TEMPO/Iqbal Lubis
Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam membangun rumah sendiri mengalami kenaikan mulai tahun depan. Bagaimana penjelasannya?


Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

3 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru