Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Foto udara kawasan hunian tetap (huntap) penyintas erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, Jumat 12 Juli 2024. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pembangunan huntap penyintas erupsi gunung Semeru 2021 sebanyak 1.951 unit dengan luas lahan 81,55 hektare tersebut dinilai dapat menjadi percontohan nasional dalam rehabilitasi pascabencana yang juga meraih rekor MURI sebagai pembangunan huntap tercepat. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Foto udara kawasan hunian tetap (huntap) penyintas erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, Jumat 12 Juli 2024. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pembangunan huntap penyintas erupsi gunung Semeru 2021 sebanyak 1.951 unit dengan luas lahan 81,55 hektare tersebut dinilai dapat menjadi percontohan nasional dalam rehabilitasi pascabencana yang juga meraih rekor MURI sebagai pembangunan huntap tercepat. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -CEO Indonesia Property Watch atau IPW, Ali Tranghanda, menyoroti Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) memungkinkan terutang PPN saat membeli material. Ia mengatakan rakyat yang membangun rumah sendiri otomatis terkena pajak dua kali.

“Memang double pajak. Dari dulu sudah salah, harusnya membangun sendiri tidak perlu pajak, karena material yang dibeli pun sudah kena pajak,” katanya saat dihubungi via aplikasi perpesanan, Senin, 16 September 2024.

Ia mengatakan, hal itu Peraturan Menteri Keuangan nomor 61/PMK.03/2022, kata dia, formula besaran PPN KMS sama dengan 20 persen dikali tarif PPN yang berlaku dikali DPP, dan perubahan tarif PPN, yaitu dari 11 persen terhitung mulai 1 April 2022 menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, berdampak pada masyarakat. 

“Dampaknya pasti ada, tapi ini untuk luas 200m2 jadi tidak terlalu masalah. Membeli dari developer pun sudah ada pajaknya. Dari kontraktor sudah kena pajak juga,” ujar Ali.

Membangun rumah dikenai pajak oleh pemerintah sebenarnya sudah diatur sejak 1994 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 595/KMK.04/1994. Pemerintah mengklaim tidak semua KMS terutang PPN. KMS akan terutang PPN apabila luas bangunannya paling sedikit 200m2.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ini sudah saya kritik dari dulu tapi memang tidak terlalu diperhatikan karena pemerintah lagi mengejar pajak juga. Tapi rasio pajak rendah, dari semua yang bisa dikenakan pajak,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, PPN atas KMS memungkinkan terutang PPN saat membeli material. “Dengan besaran tertentu, memang akan terutang PPN atas material (saat beli material) dan 2,4 persen dari DPP (Dasar Pengenaan PPN). Kira-kira terutang akhirnya adalah 12 persen dikali DPP,” katanya melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Senin, 16 September 2024.

Adapun dasar pertimbangan pengenaan PPN KMS, kata dia, adalah untuk mencegah terjadinya penghindaran pengenaan PPN, yaitu baik membangun melalui jasa kontraktor maupun membangun sendiri sama-sama terutang PPN. “PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, maka besaran PPN KMS ikut naik,” tuturnya.

Pilihan editor: Tenaga Ahli Bahlil Lahadalia Ungkap Polemik Kadin sebagai Urusan Internal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

2 hari lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memegang data ratusan perusahaan nakal yang membuat penerimaan negara mengalami kebocoran hingga Rp 300 T.


Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

2 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

Prabowo Subianto memegang data ratusan perusahaan nakal yang buat penerimaan negara bocor hingga Rp 300 triliun.


Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

2 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

Hashim Djojohadikusumo, dan Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak saat mereka tinggal selama lebih dari tujuh tahun di Swiss.


Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Justru Bisa Turunkan Penerimaan Pajak

3 hari lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Justru Bisa Turunkan Penerimaan Pajak

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran sebut rencana kenaikan PPN 12 persen tahun depan dianggap bisa menurunkan total penerimaan PPN.


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

3 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Hashim Djojohadikusumo Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak di Era Prabowo

4 hari lalu

Sukiman (tengah) bersama Hashim Djojohadikusumo (kanan), adik presiden terpilih Prabowo Subianto masa kampanye Pilpres 2024
Hashim Djojohadikusumo Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak di Era Prabowo

Hashim Djojohadikusumo mengatakan presiden terpilih Prabowo Subianto tak akan menaikkan tarif pajak. Klaim justru seharusnya turun.


Kelas Menengah Terancam Miskin, Apa yang Dilakukan Pemerintah?

10 hari lalu

Ekonom Minta Pemerintahan Prabowo Tunda Kebijakan yang Bebani Kelas Menengah
Kelas Menengah Terancam Miskin, Apa yang Dilakukan Pemerintah?

Jutaan orang yang masuk kelompok kelas menengah terancam miskin. Lantas apa yang dilakukan pemerintah untuk mengatasinya?


BBN Airlines Indonesia Mengudara, Kemenparekraf Berharap Beri Dampak Turunkan Harga Tiket Pesawat

10 hari lalu

Maskapai BBN Airlines Indonesia. Instagram
BBN Airlines Indonesia Mengudara, Kemenparekraf Berharap Beri Dampak Turunkan Harga Tiket Pesawat

BBN Airlines Indonesia luncurkan penerbangan perdana, Kemenparekraf berharap punya dampak penurunan harga tiket pesawat.


Rencana Bansos untuk Kelas Menengah, Ekonom: Harus Tepat Sasaran dan Pengawasan Ketat

11 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia pada 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau turun dari tahun 2023 yakni sebanyak 48,27 juta jiwa yang setara 17,13 persen dari total penduduk Indonesia. TEMPO/Subekti
Rencana Bansos untuk Kelas Menengah, Ekonom: Harus Tepat Sasaran dan Pengawasan Ketat

Direktur Celios Bhima Yudhistira setuju dengan rencana pemerintah memperluas bansos untuk kelas menengah. Menurutnya, perlindungan sosial ini akan lebih bermanfaat.


Analis Rekomendasikan Penetapan Tarif Impor Pangan untuk Genjot Penerimaan Era Prabowo

12 hari lalu

Petugas memindahkan puluhan ribu kilogram bawang putih dalam operasi pasar di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, 31 Mei 2017. Sebanyak 29.500 kg bawang putih yang di import dari Cina akan dijual di jual dalam operasi pasar. TEMPO/Rizki Putra
Analis Rekomendasikan Penetapan Tarif Impor Pangan untuk Genjot Penerimaan Era Prabowo

Analis kebijakan pangan merekomendasikan Prabowo melirik potensi penerimaan melalui penetapan tarif impor pangan.